Berita

Aksi kelompok PNS Jammu dan Kashmir di wilayah yang diduduki Pakistan (PoJK) menuntut perbaikan status./The Print

Dunia

PNS Jammu dan Kashmir di Pakistan Tuntut Perbaikan Status

KAMIS, 03 OKTOBER 2024 | 22:43 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pegawai negeri sipil (PNS) sementara di Jammu dan Kashmir yang diduduki Pakistan (PoJK) baru-baru ini menggelar protes di depan Central Press Club di Muzaffarabad. Mereka menuntut penerapan undang-undang tahun 2021 yang menjanjikan mereka posisi tetap atau status resmi.

Para demonstran mengungkapkan rasa frustrasi mereka, menyoroti kesenjangan antara situasi mereka dan situasi rekan-rekan mereka di bagian lain Pakistan, yang telah menjadi resmi.

“Adalah ketidakadilan jika Anda mempekerjakan orang secara sementara untuk menyelesaikan pekerjaan Anda, tetapi tidak memberi mereka posisi tetap. Dan ketika Anda senang, mereka diberhentikan. Ketidakadilan apa lagi yang ada?” kata seorang demonstran seperti dikutip dari The Print.


“Banyak dari kami yang sudah lanjut usia, tetapi kami tidak menerima posisi tetap setelah mengabdi selama bertahun-tahun,” sambungnya.

Ada ketidakpuasan yang cukup besar di antara warga PoJK karena apa yang mereka anggap sebagai pengabaian dari otoritas lokal dan nasional. 

Para kritikus berpendapat bahwa baik pemerintah PoJK maupun Islamabad lebih fokus pada strategi politik dan kampanye pemilihan umum daripada menangani masalah pembangunan yang mendesak. Kelalaian yang dirasakan ini memperburuk masalah yang ada dan memperdalam rasa frustrasi masyarakat.

“Mengapa pemerintah dibentuk? Mereka dimaksudkan untuk bertindak demi kesejahteraan publik atau melawan mereka? Memberhentikan seorang karyawan ad-hoc untuk mengakomodasi yang lain? Mereka yang masih memiliki sisa masa kerja lima tahun harus memasang iklan, dan keputusan harus dibuat berdasarkan prestasi,” ujar seorang demonstran lainnya.

Masalah pekerjaan ad-hoc di PoJK sudah berlangsung lama dan kontroversial. Karyawan kontrak menghadapi ketidakamanan pekerjaan dan sering kali menerima upah lebih rendah daripada staf tetap, meskipun melakukan tugas yang sama.

PoJK bergulat dengan campuran kompleks masalah historis, kesulitan administratif, dan tantangan sosial-ekonomi yang memengaruhi kondisinya saat ini. Status politik dan masalah tata kelola yang rumit di wilayah tersebut terus menghambat pembangunannya dan memengaruhi kualitas hidup penduduknya.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Hamas Sepakat Lucuti Senjata dengan Syarat

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:15

DPR Mulai RDPU Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:09

Megawati Rayakan Ultah ke-79 di Istana Batu Tulis

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:02

Iran Tuding Media Barat Rekayasa Angka Korban Protes demi Tekan Teheran

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:02

IHSG Rebound; Rupiah Menguat ke Rp16.846 per Dolar AS

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:59

Gaya Top Gun Macron di Davos Bikin Saham Produsen Kacamata iVision Melonjak

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:47

Sekolah di Jakarta Terapkan PJJ Akibat Cuaca Ekstrem

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:42

Ini Respons DPP Partai Ummat Pascaputusan PTUN dan PN Jaksel

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:34

Purbaya Siapkan Perombakan Besar di Ditjen Pajak demi Pulihkan Kepercayaan Publik

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:29

Menlu Sugiono: Board of Peace Langkah Konkret Wujudkan Perdamaian Gaza

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:17

Selengkapnya