Berita

Aksi kelompok PNS Jammu dan Kashmir di wilayah yang diduduki Pakistan (PoJK) menuntut perbaikan status./The Print

Dunia

PNS Jammu dan Kashmir di Pakistan Tuntut Perbaikan Status

KAMIS, 03 OKTOBER 2024 | 22:43 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pegawai negeri sipil (PNS) sementara di Jammu dan Kashmir yang diduduki Pakistan (PoJK) baru-baru ini menggelar protes di depan Central Press Club di Muzaffarabad. Mereka menuntut penerapan undang-undang tahun 2021 yang menjanjikan mereka posisi tetap atau status resmi.

Para demonstran mengungkapkan rasa frustrasi mereka, menyoroti kesenjangan antara situasi mereka dan situasi rekan-rekan mereka di bagian lain Pakistan, yang telah menjadi resmi.

“Adalah ketidakadilan jika Anda mempekerjakan orang secara sementara untuk menyelesaikan pekerjaan Anda, tetapi tidak memberi mereka posisi tetap. Dan ketika Anda senang, mereka diberhentikan. Ketidakadilan apa lagi yang ada?” kata seorang demonstran seperti dikutip dari The Print.


“Banyak dari kami yang sudah lanjut usia, tetapi kami tidak menerima posisi tetap setelah mengabdi selama bertahun-tahun,” sambungnya.

Ada ketidakpuasan yang cukup besar di antara warga PoJK karena apa yang mereka anggap sebagai pengabaian dari otoritas lokal dan nasional. 

Para kritikus berpendapat bahwa baik pemerintah PoJK maupun Islamabad lebih fokus pada strategi politik dan kampanye pemilihan umum daripada menangani masalah pembangunan yang mendesak. Kelalaian yang dirasakan ini memperburuk masalah yang ada dan memperdalam rasa frustrasi masyarakat.

“Mengapa pemerintah dibentuk? Mereka dimaksudkan untuk bertindak demi kesejahteraan publik atau melawan mereka? Memberhentikan seorang karyawan ad-hoc untuk mengakomodasi yang lain? Mereka yang masih memiliki sisa masa kerja lima tahun harus memasang iklan, dan keputusan harus dibuat berdasarkan prestasi,” ujar seorang demonstran lainnya.

Masalah pekerjaan ad-hoc di PoJK sudah berlangsung lama dan kontroversial. Karyawan kontrak menghadapi ketidakamanan pekerjaan dan sering kali menerima upah lebih rendah daripada staf tetap, meskipun melakukan tugas yang sama.

PoJK bergulat dengan campuran kompleks masalah historis, kesulitan administratif, dan tantangan sosial-ekonomi yang memengaruhi kondisinya saat ini. Status politik dan masalah tata kelola yang rumit di wilayah tersebut terus menghambat pembangunannya dan memengaruhi kualitas hidup penduduknya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya