Berita

Aksi kelompok PNS Jammu dan Kashmir di wilayah yang diduduki Pakistan (PoJK) menuntut perbaikan status./The Print

Dunia

PNS Jammu dan Kashmir di Pakistan Tuntut Perbaikan Status

KAMIS, 03 OKTOBER 2024 | 22:43 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pegawai negeri sipil (PNS) sementara di Jammu dan Kashmir yang diduduki Pakistan (PoJK) baru-baru ini menggelar protes di depan Central Press Club di Muzaffarabad. Mereka menuntut penerapan undang-undang tahun 2021 yang menjanjikan mereka posisi tetap atau status resmi.

Para demonstran mengungkapkan rasa frustrasi mereka, menyoroti kesenjangan antara situasi mereka dan situasi rekan-rekan mereka di bagian lain Pakistan, yang telah menjadi resmi.

“Adalah ketidakadilan jika Anda mempekerjakan orang secara sementara untuk menyelesaikan pekerjaan Anda, tetapi tidak memberi mereka posisi tetap. Dan ketika Anda senang, mereka diberhentikan. Ketidakadilan apa lagi yang ada?” kata seorang demonstran seperti dikutip dari The Print.


“Banyak dari kami yang sudah lanjut usia, tetapi kami tidak menerima posisi tetap setelah mengabdi selama bertahun-tahun,” sambungnya.

Ada ketidakpuasan yang cukup besar di antara warga PoJK karena apa yang mereka anggap sebagai pengabaian dari otoritas lokal dan nasional. 

Para kritikus berpendapat bahwa baik pemerintah PoJK maupun Islamabad lebih fokus pada strategi politik dan kampanye pemilihan umum daripada menangani masalah pembangunan yang mendesak. Kelalaian yang dirasakan ini memperburuk masalah yang ada dan memperdalam rasa frustrasi masyarakat.

“Mengapa pemerintah dibentuk? Mereka dimaksudkan untuk bertindak demi kesejahteraan publik atau melawan mereka? Memberhentikan seorang karyawan ad-hoc untuk mengakomodasi yang lain? Mereka yang masih memiliki sisa masa kerja lima tahun harus memasang iklan, dan keputusan harus dibuat berdasarkan prestasi,” ujar seorang demonstran lainnya.

Masalah pekerjaan ad-hoc di PoJK sudah berlangsung lama dan kontroversial. Karyawan kontrak menghadapi ketidakamanan pekerjaan dan sering kali menerima upah lebih rendah daripada staf tetap, meskipun melakukan tugas yang sama.

PoJK bergulat dengan campuran kompleks masalah historis, kesulitan administratif, dan tantangan sosial-ekonomi yang memengaruhi kondisinya saat ini. Status politik dan masalah tata kelola yang rumit di wilayah tersebut terus menghambat pembangunannya dan memengaruhi kualitas hidup penduduknya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya