Berita

Aksi kelompok PNS Jammu dan Kashmir di wilayah yang diduduki Pakistan (PoJK) menuntut perbaikan status./The Print

Dunia

PNS Jammu dan Kashmir di Pakistan Tuntut Perbaikan Status

KAMIS, 03 OKTOBER 2024 | 22:43 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pegawai negeri sipil (PNS) sementara di Jammu dan Kashmir yang diduduki Pakistan (PoJK) baru-baru ini menggelar protes di depan Central Press Club di Muzaffarabad. Mereka menuntut penerapan undang-undang tahun 2021 yang menjanjikan mereka posisi tetap atau status resmi.

Para demonstran mengungkapkan rasa frustrasi mereka, menyoroti kesenjangan antara situasi mereka dan situasi rekan-rekan mereka di bagian lain Pakistan, yang telah menjadi resmi.

“Adalah ketidakadilan jika Anda mempekerjakan orang secara sementara untuk menyelesaikan pekerjaan Anda, tetapi tidak memberi mereka posisi tetap. Dan ketika Anda senang, mereka diberhentikan. Ketidakadilan apa lagi yang ada?” kata seorang demonstran seperti dikutip dari The Print.


“Banyak dari kami yang sudah lanjut usia, tetapi kami tidak menerima posisi tetap setelah mengabdi selama bertahun-tahun,” sambungnya.

Ada ketidakpuasan yang cukup besar di antara warga PoJK karena apa yang mereka anggap sebagai pengabaian dari otoritas lokal dan nasional. 

Para kritikus berpendapat bahwa baik pemerintah PoJK maupun Islamabad lebih fokus pada strategi politik dan kampanye pemilihan umum daripada menangani masalah pembangunan yang mendesak. Kelalaian yang dirasakan ini memperburuk masalah yang ada dan memperdalam rasa frustrasi masyarakat.

“Mengapa pemerintah dibentuk? Mereka dimaksudkan untuk bertindak demi kesejahteraan publik atau melawan mereka? Memberhentikan seorang karyawan ad-hoc untuk mengakomodasi yang lain? Mereka yang masih memiliki sisa masa kerja lima tahun harus memasang iklan, dan keputusan harus dibuat berdasarkan prestasi,” ujar seorang demonstran lainnya.

Masalah pekerjaan ad-hoc di PoJK sudah berlangsung lama dan kontroversial. Karyawan kontrak menghadapi ketidakamanan pekerjaan dan sering kali menerima upah lebih rendah daripada staf tetap, meskipun melakukan tugas yang sama.

PoJK bergulat dengan campuran kompleks masalah historis, kesulitan administratif, dan tantangan sosial-ekonomi yang memengaruhi kondisinya saat ini. Status politik dan masalah tata kelola yang rumit di wilayah tersebut terus menghambat pembangunannya dan memengaruhi kualitas hidup penduduknya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya