Berita

Ketua Bawaslu Karo, Gemar Tarigan/Ist

Politik

Putusan Gakkumdu, Pidato Bupati Karo Cory Sebayang Tak Penuhi Unsur Pidana Pemilu

KAMIS, 03 OKTOBER 2024 | 21:10 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pidato bupati Karo Cory Sebayang pada saat pencabutan nomor urut peserta Pilkada Kabupaten Karo di Hotel Sinabung, Berastagi, Senin (24/9) lalu dinyatakan tidak memenuhi unsur pidana pemilu.

Hal ini berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Sentra Gakkumdu Pilkada Karo yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan.

Ketua Bawaslu Karo, Gemar Tarigan mengatakan, awalnya mereka menerima pengaduan dari pihak yang keberatan atas pernyataan Cory yang menyebutkan ‘semoga nomor urut 3 menjadi juara 1’ yang kemudian dianggap sebagai bentuk keberpihakan.


“Kajian awal di Bawaslu, syarat formil dan materilnya terpenuhi sehingga kita lanjutkan untuk dibahas di Sentra Gakkumdu,” katanya kepada Kantor Berita Politik RMOLSumut, Kamis (3/10).

Selanjutnya kata Gemar, Sentra Gakkumdu melakukan klarifikasi secara langsung kepada pelapor, para saksi dan juga terlapor. Berkaitan dengan statemen Cory yang menjadi akar persoalan, Sentra Gakkumdu juga meminta analisis dari ahli bahasa dan ahli pidana.

“Semalam seluruh hasil klarifikasi ini dibahas. Dan disimpulkan bahwa hal tersebut tidak memenuhi unsur pidana pemilu,” ungkapnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya