Berita

Ilustrasi Foto/Net

Bisnis

Kabar Baik, Pemerintah Tunda Implementasi Tapera

KAMIS, 03 OKTOBER 2024 | 19:46 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pembahasan mengenai pelaksanaan Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) resmi ditunda tahun ini. 

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto kepada wartawan, Kamis (3/10) 

"Tapera kita hold sampai nanti terserah pemerintah (selanjutnya), di periode ini kita freeze sampai akhir tahun, ini tidak akan berjalan," kata Airlangga. 


Sebelumnya, pemerintah telah mewajibkan pekerja untuk berpartisipasi dalam Program Tapera. Pengusaha juga sudah diimbau untuk mendaftarkan para karyawannya sebagai peserta Tapera paling lambat pada Mei 2027. 

Ketentuan ini pun telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera, yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Mei 2024.

Dalam program ini, nantinya pemerintah akan memotong gaji pekerja Indonesia. Pekerja diwajibkan membayar iuran sebesar 3 persen dari gaji mereka. 

Dari jumlah tersebut, 0,5 persen akan ditanggung oleh pengusaha, sementara 2,5 persen sisanya akan dibayarkan oleh pekerja.

Belum diketahui apa yang menjadi penyebab penundaan kebijakan tersebut, namun belum lama ini Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data jumlah kelas menengah yang merosot hingga 9,48 juta tahun ini, dari catatan terakhir tahun 2019.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya