Berita

Ilustrasi Foto/Net

Bisnis

Kabar Baik, Pemerintah Tunda Implementasi Tapera

KAMIS, 03 OKTOBER 2024 | 19:46 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pembahasan mengenai pelaksanaan Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) resmi ditunda tahun ini. 

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto kepada wartawan, Kamis (3/10) 

"Tapera kita hold sampai nanti terserah pemerintah (selanjutnya), di periode ini kita freeze sampai akhir tahun, ini tidak akan berjalan," kata Airlangga. 


Sebelumnya, pemerintah telah mewajibkan pekerja untuk berpartisipasi dalam Program Tapera. Pengusaha juga sudah diimbau untuk mendaftarkan para karyawannya sebagai peserta Tapera paling lambat pada Mei 2027. 

Ketentuan ini pun telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera, yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Mei 2024.

Dalam program ini, nantinya pemerintah akan memotong gaji pekerja Indonesia. Pekerja diwajibkan membayar iuran sebesar 3 persen dari gaji mereka. 

Dari jumlah tersebut, 0,5 persen akan ditanggung oleh pengusaha, sementara 2,5 persen sisanya akan dibayarkan oleh pekerja.

Belum diketahui apa yang menjadi penyebab penundaan kebijakan tersebut, namun belum lama ini Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data jumlah kelas menengah yang merosot hingga 9,48 juta tahun ini, dari catatan terakhir tahun 2019.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya