Berita

Ilustrasi Foto/Net

Bisnis

Kabar Baik, Pemerintah Tunda Implementasi Tapera

KAMIS, 03 OKTOBER 2024 | 19:46 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pembahasan mengenai pelaksanaan Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) resmi ditunda tahun ini. 

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto kepada wartawan, Kamis (3/10) 

"Tapera kita hold sampai nanti terserah pemerintah (selanjutnya), di periode ini kita freeze sampai akhir tahun, ini tidak akan berjalan," kata Airlangga. 


Sebelumnya, pemerintah telah mewajibkan pekerja untuk berpartisipasi dalam Program Tapera. Pengusaha juga sudah diimbau untuk mendaftarkan para karyawannya sebagai peserta Tapera paling lambat pada Mei 2027. 

Ketentuan ini pun telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024, yang merupakan perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera, yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Mei 2024.

Dalam program ini, nantinya pemerintah akan memotong gaji pekerja Indonesia. Pekerja diwajibkan membayar iuran sebesar 3 persen dari gaji mereka. 

Dari jumlah tersebut, 0,5 persen akan ditanggung oleh pengusaha, sementara 2,5 persen sisanya akan dibayarkan oleh pekerja.

Belum diketahui apa yang menjadi penyebab penundaan kebijakan tersebut, namun belum lama ini Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data jumlah kelas menengah yang merosot hingga 9,48 juta tahun ini, dari catatan terakhir tahun 2019.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

Board of Peace: Pergeseran Rational Choice ke Pragmatisme Politik

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:45

Ketua BEM UGM Dituduh LGBT Hingga Sering Nyewa LC

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:25

Kawasan Industri Jateng Motor Baru Transformasi Ekonomi Nasional

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:58

Ustaz Adi Hidayat Sambangi Markas Marinir

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:42

Ketua BEM UGM: Semakin Ditekan, Justru Kami Semakin Melawan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:26

Praktisi Hukum: Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Bisa jadi Alat Kriminalisasi Pengusaha

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:06

PBNU dan Majelis Alumni IPNU Peroleh Wakaf Alquran di Bulan Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:45

Kejagung Tegaskan Hukuman Mati ABK di Kasus Narkoba sesuai Fakta Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:30

Mantan Danyon Sat 71.2 Kopassus Jabat Dandim 0509 Kabupaten Bekasi

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:15

KPK Bakal Kulik Dugaan Aliran Uang Suap Importasi ke Dirjen Bea Cukai

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:00

Selengkapnya