Berita

Anggota DPR RI, Verrel Bramasta/Instagram @bramastavrl

Otomotif

Pertama Kali jadi Anggota DPR, Garasi Verrel Bramasta Diisi Maserati, Range Rover, hingga Lexus

KAMIS, 03 OKTOBER 2024 | 16:35 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Selera anggota DPR RI periode 2024-2029, Verrel Bramasta, dalam hal kendaraan pribadi bisa dibilang tinggi. Sederet mobil mewah mengisi garasinya. Dari mulai yang ratusan juta hingga miliaran rupiah. 

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disetor pada 10 September 2024 khusus calon penyelenggara negara, Verrel mengaku memiliki 7 kendaraan.

Total nilai seluruh kendaraan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mencapai Rp6,3 miliaran. Terdiri dari 6 mobil serta 1 sepeda motor. 


Berikut isi garasi Verrel sesuai LHKPN KPK yang dilaporkan dirinya:
1. Motor Yamaha R25 tahun 2016, hasil sendiri senilai Rp25 juta
2. Mobil Mercedes-Benz E 300 tahun 2010, hasil sendiri senilai Rp250 juta
3. Mobil Audi TT tahun 2007, hasil sendiri senilai Rp 400 juta
4. Mobil Porsche Cayenne tahun 2012, hasil sendiri senilai Rp600 juta
5. Mobil Maserati GTS tahun 2010, hasil sendiri senilai Rp1,3 miliar
6. Mobil Land Rover Range Rover Velar tahun 2018 hasil sendiri senilai Rp1,3 miliar
7. Mobil Lexus LM350h tahun 2024, hasil sendiri senilai Rp2,5 miliar

Dari seluruh aset yang dimilikinya, alat transportasi menjadi terbesar kedua setelah tanah dan bangunan. Verrel tercatat memiliki 4 aset tanah dan bangunan di Jakarta, Bogor, dan Badung. Semuanya merupakan perolehan sendiri dengan total nilai Rp40,9 miliar.

Selain itu, Verrel juga memiliki aset berupa harta bergerak lainnya sebesar Rp3,38 miliar serta kas dan setara kas senilai Rp3,2 miliar. Verrel juga melapor memiliki utang sebesar Rp1.970.159.000 (Rp 1,9 miliar). 

Setelah dikurangi utang, Total keseluruhan harta Verrel adalah sebesar Rp51.884.841.000 (Rp51,8 miliar).

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya