Anggota DPR RI, Verrel Bramasta/Instagram @bramastavrl
Selera anggota DPR RI periode 2024-2029, Verrel Bramasta, dalam hal kendaraan pribadi bisa dibilang tinggi. Sederet mobil mewah mengisi garasinya. Dari mulai yang ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disetor pada 10 September 2024 khusus calon penyelenggara negara, Verrel mengaku memiliki 7 kendaraan.
Total nilai seluruh kendaraan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mencapai Rp6,3 miliaran. Terdiri dari 6 mobil serta 1 sepeda motor.
Berikut isi garasi Verrel sesuai LHKPN KPK yang dilaporkan dirinya:
1. Motor Yamaha R25 tahun 2016, hasil sendiri senilai Rp25 juta
2. Mobil Mercedes-Benz E 300 tahun 2010, hasil sendiri senilai Rp250 juta
3. Mobil Audi TT tahun 2007, hasil sendiri senilai Rp 400 juta
4. Mobil Porsche Cayenne tahun 2012, hasil sendiri senilai Rp600 juta
5. Mobil Maserati GTS tahun 2010, hasil sendiri senilai Rp1,3 miliar
6. Mobil Land Rover Range Rover Velar tahun 2018 hasil sendiri senilai Rp1,3 miliar
7. Mobil Lexus LM350h tahun 2024, hasil sendiri senilai Rp2,5 miliar
Dari seluruh aset yang dimilikinya, alat transportasi menjadi terbesar kedua setelah tanah dan bangunan. Verrel tercatat memiliki 4 aset tanah dan bangunan di Jakarta, Bogor, dan Badung. Semuanya merupakan perolehan sendiri dengan total nilai Rp40,9 miliar.
Selain itu, Verrel juga memiliki aset berupa harta bergerak lainnya sebesar Rp3,38 miliar serta kas dan setara kas senilai Rp3,2 miliar. Verrel juga melapor memiliki utang sebesar Rp1.970.159.000 (Rp 1,9 miliar).
Setelah dikurangi utang, Total keseluruhan harta Verrel adalah sebesar Rp51.884.841.000 (Rp51,8 miliar).