Berita

Barang bukti uang tunai sekitar Rp372 miliar yang disita Kejaksaan Agung/Puspenkum Kejagung

Hukum

Duit Rp 372 Miliar Disita dalam Kasus Korupsi Duta Palma

KAMIS, 03 OKTOBER 2024 | 05:33 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejagung Kembali mengamankan uang tunai sebesar Rp372 miliar dalam kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh PT Duta Palma Group.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar menjelaskan, penyitaan barang bukti berupa uang tunai dilakukan di dua lokasi. 

Pertama di PT Darmex Plantations yang berlokasi di Menara Palma pada Selasa kemarin (1/10).

"Ditemukan uang tunai pecahan Rp100 ribu sejumlah Rp40 miliar yang ada di dalam koper. Ada uang sekitar 2 juta dolar Singapura. Jika di total penggeledahan pertama sekitar Rp63 miliar," kata Abdul dalam konferensi pers di Kejagung pada Rabu malam (2/10).

Lokasi kedua di kantor PT Asset Pacific di Gedung Palma Tower, Jakarta Selatan, pada Rabu dini hari (2/10).

Di sini penyidik menyita uang dengan pecahan rupiah, dolar hingga yen. Totalnya mencapai Rp149 miliar

Sehingga, jumlah keseluruhan uang yang diamankan mencapai Rp372 miliar.

Nantinya uang tersebut akan dijadikan barang bukti dalam kasus TPPU terkait kegiatan usaha perkebunan Duta Palma Group di Indragiri Hulu.

Sejauh ini sudah ada 7 korporasi yang ditetapkan menjadi tersangka. Kelima tersangka korporasi yang diduga melakukan korupsi adalah PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, dan PT Kencana Amal Tani.

Sementara dua lainnya menjadi perusahaan yang diduga terlibat dalam pencucian uang yakni PT Darmex Plantations dan PT Asset Pacific.



Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya