Berita

Barang bukti uang tunai sekitar Rp372 miliar yang disita Kejaksaan Agung/Puspenkum Kejagung

Hukum

Duit Rp 372 Miliar Disita dalam Kasus Korupsi Duta Palma

KAMIS, 03 OKTOBER 2024 | 05:33 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejagung Kembali mengamankan uang tunai sebesar Rp372 miliar dalam kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh PT Duta Palma Group.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar menjelaskan, penyitaan barang bukti berupa uang tunai dilakukan di dua lokasi. 

Pertama di PT Darmex Plantations yang berlokasi di Menara Palma pada Selasa kemarin (1/10).


"Ditemukan uang tunai pecahan Rp100 ribu sejumlah Rp40 miliar yang ada di dalam koper. Ada uang sekitar 2 juta dolar Singapura. Jika di total penggeledahan pertama sekitar Rp63 miliar," kata Abdul dalam konferensi pers di Kejagung pada Rabu malam (2/10).

Lokasi kedua di kantor PT Asset Pacific di Gedung Palma Tower, Jakarta Selatan, pada Rabu dini hari (2/10).

Di sini penyidik menyita uang dengan pecahan rupiah, dolar hingga yen. Totalnya mencapai Rp149 miliar

Sehingga, jumlah keseluruhan uang yang diamankan mencapai Rp372 miliar.

Nantinya uang tersebut akan dijadikan barang bukti dalam kasus TPPU terkait kegiatan usaha perkebunan Duta Palma Group di Indragiri Hulu.

Sejauh ini sudah ada 7 korporasi yang ditetapkan menjadi tersangka. Kelima tersangka korporasi yang diduga melakukan korupsi adalah PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, dan PT Kencana Amal Tani.

Sementara dua lainnya menjadi perusahaan yang diduga terlibat dalam pencucian uang yakni PT Darmex Plantations dan PT Asset Pacific.



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya