Berita

Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin/RMOL

Nusantara

Dirjen Bimas Islam Kemenag: 255.989 Tanah Wakaf Tersertifikasi per September 2024

RABU, 02 OKTOBER 2024 | 08:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Penyelesaian sertifikasi tanah wakaf mengalami lonjakan sangat pesat. Hingga September 2024, tercatat ada 255.989 bidang tanah wakaf yang tersertifikasi. 

Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, lonjakan sertifikasi tanah wakaf terjadi sejak 2016. 

"Sejak 2016, setiap tahun rata-rata ada sekitar 20 ribu tanah wakaf yang berhasil diterbitkan sertifikatnya. Hingga akhir September 2024, alhamdulillah sudah ada 255.989 tanah wakaf yang bersertifikat," ungkapnya saat ditemui di sela acara International Symposium on Innovative Masjid (ISIM) di Solo, Rabu (2/10). 


"Padahal, sejak 1970-an hingga 2016, jumlah sertifikasi tanah wakaf baru mencapai 98.879 bidang. Ini masih kecil dibandingkan luasan tanah wakaf yang ada," ujar Kamaruddin. 

Upaya percepatan penerbitan sertifikat tanah wakaf ini tidak terlepas dari peran Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menginisiasi kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang-Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada 15 Desember 2021. 

Kerja sama ini berdampak besar, tidak hanya meningkatkan jumlah sertifikat wakaf yang diterbitkan, namun juga meningkatkan kerja sama antar dua kementerian dalam menjaga aset wakaf. 

"Program percepatan sertifikasi tanah wakaf bersama Kementerian ATR/BPN adalah untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan umat," kata Kamaruddin. 

Ia menambahkan bahwa jika tanah wakaf belum bersertifikat, maka akan rentan terhadap sengketa dan peralihan fungsi yang tidak sesuai dengan niat wakif. 

Menurut Kamaruddin, aset wakaf telah berjasa membangun Indonesia. Hal ini ditandai dengan berdirinya fasilitas pendidikan, rumah ibadah, hingga kantor pemerintahan di atas tanah wakaf. 

Ditjen Bimas Islam mencatat, tanah wakaf digunakan antara lain untuk 1.110  Kantor Urusan Agama (KUA), 1.180 madrasah negeri, dan 35.059 madrasah swasta. 

"Total luas tanah wakaf yang digunakan KUA mencapai 709.443 meter persegi, dengan nilai aset mencapai Rp1,9 triliun," terang Kamaruddin.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

AXA Mandiri Financial Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:59

Menteri Pigai Keliling SPBU: Hari Ini Distribusi BBM Bali Aman!

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:35

AS Ultimatum Iran: Patuhi Kesepakatan Nuklir atau Hancur

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:26

Bareskrim dan BNN Obok-Obok Kelab Malam, Sembilan Orang Positif Narkoba

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:17

Wali Kota Prancis Dipukuli Warga Israel di Tepi Barat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:45

Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kesadaran dan Partisipasi dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:42

Kabut Asap Picu Lonjakan Penjualan Tabung Oksigen dan Air Purifier di Asia Tenggara

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:04

Perlu Sistem Pencegahan Karhutla agar Warga Tak Terus Jadi Korban

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:51

Syarikat Islam Didorong Jadi Kekuatan Besar Ekonomi Umat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:26

KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:11

Selengkapnya