Berita

Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin/RMOL

Nusantara

Dirjen Bimas Islam Kemenag: 255.989 Tanah Wakaf Tersertifikasi per September 2024

RABU, 02 OKTOBER 2024 | 08:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Penyelesaian sertifikasi tanah wakaf mengalami lonjakan sangat pesat. Hingga September 2024, tercatat ada 255.989 bidang tanah wakaf yang tersertifikasi. 

Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, lonjakan sertifikasi tanah wakaf terjadi sejak 2016. 

"Sejak 2016, setiap tahun rata-rata ada sekitar 20 ribu tanah wakaf yang berhasil diterbitkan sertifikatnya. Hingga akhir September 2024, alhamdulillah sudah ada 255.989 tanah wakaf yang bersertifikat," ungkapnya saat ditemui di sela acara International Symposium on Innovative Masjid (ISIM) di Solo, Rabu (2/10). 


"Padahal, sejak 1970-an hingga 2016, jumlah sertifikasi tanah wakaf baru mencapai 98.879 bidang. Ini masih kecil dibandingkan luasan tanah wakaf yang ada," ujar Kamaruddin. 

Upaya percepatan penerbitan sertifikat tanah wakaf ini tidak terlepas dari peran Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menginisiasi kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang-Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada 15 Desember 2021. 

Kerja sama ini berdampak besar, tidak hanya meningkatkan jumlah sertifikat wakaf yang diterbitkan, namun juga meningkatkan kerja sama antar dua kementerian dalam menjaga aset wakaf. 

"Program percepatan sertifikasi tanah wakaf bersama Kementerian ATR/BPN adalah untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan umat," kata Kamaruddin. 

Ia menambahkan bahwa jika tanah wakaf belum bersertifikat, maka akan rentan terhadap sengketa dan peralihan fungsi yang tidak sesuai dengan niat wakif. 

Menurut Kamaruddin, aset wakaf telah berjasa membangun Indonesia. Hal ini ditandai dengan berdirinya fasilitas pendidikan, rumah ibadah, hingga kantor pemerintahan di atas tanah wakaf. 

Ditjen Bimas Islam mencatat, tanah wakaf digunakan antara lain untuk 1.110  Kantor Urusan Agama (KUA), 1.180 madrasah negeri, dan 35.059 madrasah swasta. 

"Total luas tanah wakaf yang digunakan KUA mencapai 709.443 meter persegi, dengan nilai aset mencapai Rp1,9 triliun," terang Kamaruddin.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya