Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Yordania, Irak, dan Lebanon Tutup Wilayah Udara Respons Serangan Iran ke Israel

RABU, 02 OKTOBER 2024 | 07:20 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Yordania, Irak, dan Lebanon mengumumkan penutupan wilayah udara mereka pada Selasa malam (1/10), menyusul serangan rudal Iran ke Israel.

Informasi tersebut dirilis dalam pernyataan dari Komisi Regulasi Penerbangan Sipil Yordania, Kementerian Transportasi Irak, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Transportasi Lebanon.

Komisi Regulasi Penerbangan Sipil Yordania mengatakan telah menutup sementara wilayah udara Kerajaan untuk semua penerbangan (yang datang, pergi, dan transit).


"Keputusan dibuat karena situasi yang meningkat di wilayah tersebut, yang menimbulkan risiko bagi operasi penerbangan dan keselamatan penumpang," ungkap Kepala Komisi Hytham Mesto, seperti dimuat Anadolu Ajansi.

Mesto menambahkan, pihaknya akan melakukan tindakan pencegahan sesuai dengan perkembangan situasi.

Sementara itu Menteri Transportasi Irak, Razzaq Muhaybis Al-Saadawi menyebut penutupan dilakukan guna memastikan keselamatan navigasi udara dan pesawat yang transit.

"Kami telah memerintahkan penutupan wilayah udara Irak untuk operasi penerbangan," ujarnya.

Menteri Pekerjaan Umum dan Transportasi Lebanon, Ali Hamieh dalam sebuah pernyataan menyebut penutupan wilayah udara dilakukan selama dua jam karena serangan di Israel.

"Wilayah udara akan ditutup untuk lalu lintas udara selama dua jam, setelah itu penilaian ulang akan dilakukan untuk melanjutkan penerbangan," tegasnya.

Israel melaporkan bahwa Iran telah meluncurkan sekitar 200 rudal sebagai balasan atas pembunuhan tokoh-tokoh penting, termasuk Kepala Hamas Ismail Haniyeh dan Pemimpin Hizbullah Hassan Nasrallah.

Israel telah menargetkan Nasrallah dan yang lainnya, termasuk anggota militer Iran Abbas Nilforoushan, dalam serangan udara di pinggiran selatan Beirut pada 27 September.

Sementara itu Haniyeh tewas
dalam serangan di kediamannya saat berkunjung ke Teheran pada akhir Juli.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya