Berita

Massa yang mendatangi Kantor PWI di Gedung Dewan Pers dan mengunci Ketua Umum dan Bendahara Umum PWI, Selasa (1/10)./Ist

Nusantara

Pengurungan Ketum dan Bendum PWI Disayangkan, Berbau Kriminal

SELASA, 01 OKTOBER 2024 | 21:37 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengecam keras tindakan pengurungan yang dialami Ketua Umum Hendry Ch Bangun dan Bendahara Umum M Nasir di kantor sekretariat mereka di Gedung Dewan Pers, Jakarta.

Insiden ini terjadi saat puluhan orang yang diduga suruhan Zulmansyah Sekedang, merangsek masuk ke lantai 4, tempat kantor PWI Pusat berada, dan memblokir akses keluar dengan rantai dan kertas segel, Selasa (1/10).

Anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat, Berman Nainggolan, menegaskan bahwa tindakan ini adalah pelanggaran serius terhadap hukum. 

"Mengurung ketua umum dan bendahara di ruang kantor mereka sendiri adalah tindakan kriminal. Ini bukan hanya intimidasi, tetapi juga pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan hukum. Kami meminta pihak berwenang segera bertindak tegas," ujarnya.

Menurut informasi, aksi pengurungan tersebut berlangsung cukup lama, membuat suasana di lantai 4 Gedung Dewan Pers menjadi tegang. Sejumlah staf PWI yang berada di lokasi saat kejadian merasa khawatir dengan situasi tersebut.

Wakil Ketua Bidang Aset PWI Pusat, Dadang Rachmat, yang juga berada di lokasi, menyatakan kekesalannya. 

"Bagaimana mungkin mereka bisa mengurung Ketum dan Bendahara di kantor yang seharusnya menjadi tempat bekerja? Ini sudah di luar batas kewajaran,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum PWI Pusat, HMU Kurniadi, menyebutkan bahwa tindakan ini melanggar Pasal 333 ayat (1) KUHP, yang menyatakan bahwa perampasan kemerdekaan seseorang dapat dikenakan hukuman hingga 8 tahun penjara.

"Ini adalah tindakan pidana serius. Menghalangi kebebasan seseorang dengan cara apa pun, terlebih dengan menyegel kantor, adalah kejahatan yang diatur dalam hukum. Kami akan mengajukan tuntutan pidana terhadap para pelaku," kata Kurniadi.

Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, berada di kantor untuk menunggu pertemuan yang telah dijadwalkan dengan Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari komunikasi resmi dan pribadi yang dilakukan PWI Pusat terkait penggunaan kantor mereka di Gedung Dewan Pers.

Tindakan pengurungan ini juga dianggap sebagai ancaman terhadap kebebasan pers dan keamanan organisasi wartawan. PWI Pusat berharap aparat penegak hukum dapat segera menangani kasus ini dan menindak pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya