Berita

Ilustrasi galon polikarbonat/Ist

Kesehatan

Survei: Mayoritas Kantor Pemerintah hingga Rumah Sakit Tetap Pakai Galon Polikarbonat

SELASA, 01 OKTOBER 2024 | 19:39 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penggunaan air minum dalam kemasan (AMDK) galon polikarbonat masih digunakan mayoritas perkantoran di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).

Hal itu terkuak dalam survei Pusat Riset Konsumen Ganesha terhadap 94 lembaga, baik kantor pemerintahan, rumah sakit, dan kantor media yang ada di wilayah Jadetabek terkait penggunaan AMDK galon polikarbonat.

Peneliti Senior Pusat Riset Konsumen Ganesha, Aan Rusdianto mengatakan, survei ini dilakukan untuk melakukan pendataan seberapa banyak kantor lembaga yang sudah peduli terhadap pentingnya pemakaian kemasan air minum sehat sekaligus tidak menimbulkan sampah terhadap lingkungan.


Survei tersebut dilakukan selama seminggu dengan menyebarkan sejumlah tim mendatangani 94 lembaga/organisasi. Selain itu, ada juga tim yang melakukan pengumpulan data cara menelepon langsung lembaga terkait.

"Hasilnya, sebanyak 89,36 persen responden menggunakan AMDK galon polikarbonat, 5,32 persen menggunakan AMDK galon sekali pakai, dan 5,32 persen menggunakan keduanya," kata Aan dalam siaran persnya, Selasa (1/10).

Dari instansi pemerintah yang disurvei, hanya 4 dari 36 yang tidak menggunakan AMDK galon polikarbonat. Sementara, dari 33 rumah sakit yang disurvei, hanya 1 yang tidak menggunakan AMDK galon polikarbonat, dan 2 menggunakan AMDK galon polikarbonat dan galon sekali pakai.

Sementara dari 25 kantor media, hanya 2 yang tidak menggunakan AMDK galon polikarbonat dan 1 menggunakan AMDK polikarbonat dan galon sekali pakai.

Aan menjabarkan, alasan responden tetap menggunakan AMDK galon polikarbonat karena lebih efisien, praktis, dan ramah lingkungan.

"Selain sehat, mereka menggunakan AMDK galon polikarbonat karena lebih efisien dan tidak repot harus mendaur ulang serta tidak menimbulkan sampah," tutupnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya