Berita

Ilustrasi galon polikarbonat/Ist

Kesehatan

Survei: Mayoritas Kantor Pemerintah hingga Rumah Sakit Tetap Pakai Galon Polikarbonat

SELASA, 01 OKTOBER 2024 | 19:39 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penggunaan air minum dalam kemasan (AMDK) galon polikarbonat masih digunakan mayoritas perkantoran di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).

Hal itu terkuak dalam survei Pusat Riset Konsumen Ganesha terhadap 94 lembaga, baik kantor pemerintahan, rumah sakit, dan kantor media yang ada di wilayah Jadetabek terkait penggunaan AMDK galon polikarbonat.

Peneliti Senior Pusat Riset Konsumen Ganesha, Aan Rusdianto mengatakan, survei ini dilakukan untuk melakukan pendataan seberapa banyak kantor lembaga yang sudah peduli terhadap pentingnya pemakaian kemasan air minum sehat sekaligus tidak menimbulkan sampah terhadap lingkungan.


Survei tersebut dilakukan selama seminggu dengan menyebarkan sejumlah tim mendatangani 94 lembaga/organisasi. Selain itu, ada juga tim yang melakukan pengumpulan data cara menelepon langsung lembaga terkait.

"Hasilnya, sebanyak 89,36 persen responden menggunakan AMDK galon polikarbonat, 5,32 persen menggunakan AMDK galon sekali pakai, dan 5,32 persen menggunakan keduanya," kata Aan dalam siaran persnya, Selasa (1/10).

Dari instansi pemerintah yang disurvei, hanya 4 dari 36 yang tidak menggunakan AMDK galon polikarbonat. Sementara, dari 33 rumah sakit yang disurvei, hanya 1 yang tidak menggunakan AMDK galon polikarbonat, dan 2 menggunakan AMDK galon polikarbonat dan galon sekali pakai.

Sementara dari 25 kantor media, hanya 2 yang tidak menggunakan AMDK galon polikarbonat dan 1 menggunakan AMDK polikarbonat dan galon sekali pakai.

Aan menjabarkan, alasan responden tetap menggunakan AMDK galon polikarbonat karena lebih efisien, praktis, dan ramah lingkungan.

"Selain sehat, mereka menggunakan AMDK galon polikarbonat karena lebih efisien dan tidak repot harus mendaur ulang serta tidak menimbulkan sampah," tutupnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya