Berita

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu di Kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (1/10)/RMOL

Politik

Keberatan Atas Pemberitaan

Dewan Pers Berharap Masyarakat Kedepankan Laporan, Jangan Main Pukul

SELASA, 01 OKTOBER 2024 | 15:44 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Masyarakat yang keberatan terhadap pemberitaan media diminta melaporkan hal tersebut ke Dewan Pers. Bukan malah melakukan tindakan anarkis seperti memukul, menghalangi, atau meminta media untuk menghapus berita. 

Hal ini ditegaskan Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, dalam peluncuran buku berjudul "Mengadu(kan) Pers: Kumpulan Untold Story Penanganan Pengaduan di Dewan Pers". 

"Peluncuran ini sekaligus memberikan informasi ke publik bahwa ada kolaborasi antara Dewan Pers dengan kepolisian dalam merespons laporan masyarakat," kata Ninik di markas Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (1/10).


Ninik menjelaskan, pengaduan terkait pemberitaan penyelesaiannya dilakukan secara etik oleh para analis di Dewan Pers, yang akan menilai apakah karya tersebut sudah sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalistik.

Dia menekankan bahwa ranah pemberitaan adalah kewenangan Dewan Pers, bukan bagian dari Undang-Undang ITE atau penegakan hukum pidana.

"Ini juga memperlihatkan kerja sama kita dengan Komisi penyiaran agar mereka tau bahwa ranah pemberitaan adalah ranah Dewan Pers bukan ranah UU ITE, bukan ranah melalui penegakan pidana," jelasnya.

Ninik juga menginformasikan, pengaduan keberatan pemberitaan kini difasilitasi secara online. Sehingga memudahkan masyarakat untuk melaporkan ketidakpuasan terhadap pemberitaan media.

Selain launching buku, juga digelar diskusi bertajuk "Kebebasan Pers dan Etika Jurnalistik di Indonesia" dengan narasumber mantan Ketua Dewan Pers Prof. Bagir Manan; Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Yadi Hendriana; Tenaga Ahli Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Herutjahyo.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya