Berita

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu di Kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (1/10)/RMOL

Politik

Keberatan Atas Pemberitaan

Dewan Pers Berharap Masyarakat Kedepankan Laporan, Jangan Main Pukul

SELASA, 01 OKTOBER 2024 | 15:44 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Masyarakat yang keberatan terhadap pemberitaan media diminta melaporkan hal tersebut ke Dewan Pers. Bukan malah melakukan tindakan anarkis seperti memukul, menghalangi, atau meminta media untuk menghapus berita. 

Hal ini ditegaskan Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, dalam peluncuran buku berjudul "Mengadu(kan) Pers: Kumpulan Untold Story Penanganan Pengaduan di Dewan Pers". 

"Peluncuran ini sekaligus memberikan informasi ke publik bahwa ada kolaborasi antara Dewan Pers dengan kepolisian dalam merespons laporan masyarakat," kata Ninik di markas Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (1/10).


Ninik menjelaskan, pengaduan terkait pemberitaan penyelesaiannya dilakukan secara etik oleh para analis di Dewan Pers, yang akan menilai apakah karya tersebut sudah sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalistik.

Dia menekankan bahwa ranah pemberitaan adalah kewenangan Dewan Pers, bukan bagian dari Undang-Undang ITE atau penegakan hukum pidana.

"Ini juga memperlihatkan kerja sama kita dengan Komisi penyiaran agar mereka tau bahwa ranah pemberitaan adalah ranah Dewan Pers bukan ranah UU ITE, bukan ranah melalui penegakan pidana," jelasnya.

Ninik juga menginformasikan, pengaduan keberatan pemberitaan kini difasilitasi secara online. Sehingga memudahkan masyarakat untuk melaporkan ketidakpuasan terhadap pemberitaan media.

Selain launching buku, juga digelar diskusi bertajuk "Kebebasan Pers dan Etika Jurnalistik di Indonesia" dengan narasumber mantan Ketua Dewan Pers Prof. Bagir Manan; Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Yadi Hendriana; Tenaga Ahli Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Herutjahyo.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya