Mantan Ketua Dewan Pers, Prof Bagir Manan di markas Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (1/10)/RMOL
Mantan Ketua Dewan Pers, Prof. Bagir Manan mengapresiasi peluncuran buku "Mengadu(kan) Pers: Kumpulan Untold Story Penanganan Pengaduan di Dewan Pers".
Ia menyatakan bahwa buku ini tidak hanya membahas kasus-kasus yang dihadapi Dewan Pers, tetapi juga memberikan perspektif edukatif tentang bagaimana sebaiknya menghadapi permasalahan terkait pers.
Bagir menekankan pentingnya buku ini untuk dibaca oleh semua jurnalis di Indonesia, dari Jakarta hingga Papua, agar tidak hanya meningkatkan pengetahuan jurnalis di pusat, tetapi juga di daerah.
"Jangan sampai buku ini hanya menambah pinter wartawan di sini, sedangkan kawan-kawan kita di daerah juga butuh sesungguhnya," katanya di markas Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (1/10).
Ia juga berharap buku ini menjadi bagian dari proses pendewasaan pers dan menjaga kebebasan pers melalui mekanisme check and balance. Menurutnya, pengaduan terhadap pers seharusnya dilihat sebagai langkah untuk memperkuat kualitas jurnalisme di Indonesia.
Lebih lanjut, Bagir Manan mengingatkan bahwa pers adalah pekerjaan profesional yang harus selalu berpegang pada dua hal, yaitu keahlian dan etika.
Ia juga menggarisbawahi bahwa Dewan Pers bukan bagian dari pers, melainkan lembaga yang berfungsi untuk memastikan prinsip-prinsip pers berjalan dengan baik.
Terkait pengaduan, Bagir menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam menangani setiap kasus tanpa membuat pers menjadi penakut atau kehilangan independensi.
"Tapi jangan sampai prinsip kehati-hatian membuat pers jadi penakut. Apalagi jadi penjilat. Ini harus diperhatikan oleh semua insan pers," pungkasnya.