Berita

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu memberi sambutan dalam peluncuran buku baru Dewan Pers di Jakarta, Selasa (1/10)/RMOL

Nusantara

Buku Baru Dewan Pers Ungkap Kisah Penanganan Pengaduan Media

SELASA, 01 OKTOBER 2024 | 12:24 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dewan Pers meluncurkan buku terbarunya berjudul “Mengadu(kan) Pers: Kumpulan Untold Story Penanganan Pengaduan di Dewan Pers” yang berisi pengalaman para analis kasus di Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers.

Peluncuran buku ini digelar di markas Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (1/10). 

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu saat memberikan sambutan mengungkap dalam buku ini terdapat cerita-cerita yang jarang diketahui publik terkait penanganan pengaduan terhadap media.


Ninik lalu menyoroti bahwa ancaman terhadap kebebasan pers terus menjadi tantangan yang perlu dihadapi secara kolektif oleh insan pers, terutama dalam menjaga etika dan moralitas dalam pemberitaan.

"Kita perlu bersatu menghadapi ancaman yang ingin merusak etika dalam pers. Pers memiliki peran filosofis untuk memenuhi hak konstitusional masyarakat, yaitu hak untuk tahu," ujar Ninik.

Peluncuran buku ini diharapkan menjadi ajang pembelajaran bagi media agar pelanggaran terhadap UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik dapat dicegah. 

Buku ini juga menjadi panduan bagi masyarakat dalam menyikapi berita yang dirasa merugikan, sekaligus membuka diskusi lebih luas tentang kebebasan pers dan etika jurnalistik di Indonesia.

"Sudah saatnya kita bersama-sama bergandengan tangan berkolaborasi dengan multistakeholder, dimulai dari diri sendiri, agar pers kita tetap terus terbangun, pers kita tetap terus ditegakkan, dan pers kita dapat memberikan manfaat untuk memenuhi hak konstitusional warga negara," pungkasnya.

Selain launching buku, juga digelar diskusi bertajuk "Kebebasan Pers dan Etika Jurnalistik di Indonesia" dengan narasumber mantan Ketua Dewan Pers Prof. Bagir Manan; Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Yadi Hendriana; Tenaga Ahli Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Herutjahyo.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya