Berita

Hukum

Satgas Sita 415 Ribu Kosmetik Ilegal, Mayoritas Produk dari China

SELASA, 01 OKTOBER 2024 | 12:01 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor berhasil menyita 415 ribu produk kosmetik ilegal yang mayoritas berasal dari China. 

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar dalam konferensi pers di kantor BPOM, Jakarta Pusat, mengungkapkan bahwa selain dari China, produk tersebut juga diimpor dari Filipina, Thailand, dan Malaysia.

"Sebagian besar produk berasal dari Tiongkok, kemudian Filipina, Thailand, Malaysia. Merek produk tersebut antara lain Lameila dan Briliant," kata Taruna, dikutip Selasa (1/10).


Kosmetik ilegal tersebut, kata Taruna masuk ke Indonesia melalui pelabuhan dalam jumlah besar dan telah menyebar ke berbagai wilayah seperti Jawa, Kalimantan, hingga Papua.

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), yang turut hadir dalam konferensi pers tersebut mengatakan persentase produk impor ilegal di pasaran kini telah mencapai 35 persen. Menurutnya, jika masalah ini dapat diberantas, rasio pajak negara akan meningkat setidaknya 1 persen.

"Programnya Pak Probowo kita ingin tumbuh 8 persen kemudian menaikkan tax ratio. Kalau ini (impor ilegal) bisa kita selesaikan yang 35 persen, maka tax ratio itu kalau satu persen saja dari sini bisa," katanya.

"Salah satu untuk mendukung pertumbuhan 8 persen tentu kalau ini (berantas impor ilegal) bisa kita lakukan. Karena industri dalam negeri tentu akan berkembang sehingga tentu kita bisa memperluas ekspor kita," katanya.

Adapun kosmetik ilegal ini menjadi temuan kelima satgas terkait barang impor ilegal. Sebelumnya, satgas  telah menemukan barang-barang ilegal lainnya, seperti pakaian, tas, mainan anak, dan elektronik senilai Rp40 miliar pada 26 Juli, pakaian bekas senilai Rp41 miliar pada 6 Agustus.

Selain itu temuan mesin dan minuman beralkohol senilai Rp20 miliar pada 19 Agustus, serta karpet senilai lebih dari Rp10 miliar pada 23 September kemarin.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

PalmCo Genjot Transformasi Kebun Rakyat Atasi Stagnasi Produksi Sawit

Senin, 25 Mei 2026 | 22:17

Agustina Dorong Denok Kenang Jadi Wajah Baru Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 22:12

Alarm Administrasi Publik

Senin, 25 Mei 2026 | 22:05

Daging Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal akan Disalurkan ke Pesantren

Senin, 25 Mei 2026 | 21:49

Jemaah Haji Diminta Disiplin dan Jaga Kesehatan Menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 | 21:38

Majelis Etik Ombudsman Dalami Dugaan Pelanggaran Hery Susanto

Senin, 25 Mei 2026 | 21:32

Standardisasi Kemasan ala Kemenkes Berpotensi Picu Dampak Sosial Ekonomi

Senin, 25 Mei 2026 | 21:27

Dilema Etis Keterbatasan Fiskal Sektor Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 | 21:26

Walikota Agustina Sambut Biksu Thudong di Pelataran Masjid Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Pesta Bola Terbesar Siap Mengguncang Benua Amerika

Senin, 25 Mei 2026 | 20:19

Selengkapnya