Berita

Hukum

Satgas Sita 415 Ribu Kosmetik Ilegal, Mayoritas Produk dari China

SELASA, 01 OKTOBER 2024 | 12:01 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor berhasil menyita 415 ribu produk kosmetik ilegal yang mayoritas berasal dari China. 

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar dalam konferensi pers di kantor BPOM, Jakarta Pusat, mengungkapkan bahwa selain dari China, produk tersebut juga diimpor dari Filipina, Thailand, dan Malaysia.

"Sebagian besar produk berasal dari Tiongkok, kemudian Filipina, Thailand, Malaysia. Merek produk tersebut antara lain Lameila dan Briliant," kata Taruna, dikutip Selasa (1/10).


Kosmetik ilegal tersebut, kata Taruna masuk ke Indonesia melalui pelabuhan dalam jumlah besar dan telah menyebar ke berbagai wilayah seperti Jawa, Kalimantan, hingga Papua.

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), yang turut hadir dalam konferensi pers tersebut mengatakan persentase produk impor ilegal di pasaran kini telah mencapai 35 persen. Menurutnya, jika masalah ini dapat diberantas, rasio pajak negara akan meningkat setidaknya 1 persen.

"Programnya Pak Probowo kita ingin tumbuh 8 persen kemudian menaikkan tax ratio. Kalau ini (impor ilegal) bisa kita selesaikan yang 35 persen, maka tax ratio itu kalau satu persen saja dari sini bisa," katanya.

"Salah satu untuk mendukung pertumbuhan 8 persen tentu kalau ini (berantas impor ilegal) bisa kita lakukan. Karena industri dalam negeri tentu akan berkembang sehingga tentu kita bisa memperluas ekspor kita," katanya.

Adapun kosmetik ilegal ini menjadi temuan kelima satgas terkait barang impor ilegal. Sebelumnya, satgas  telah menemukan barang-barang ilegal lainnya, seperti pakaian, tas, mainan anak, dan elektronik senilai Rp40 miliar pada 26 Juli, pakaian bekas senilai Rp41 miliar pada 6 Agustus.

Selain itu temuan mesin dan minuman beralkohol senilai Rp20 miliar pada 19 Agustus, serta karpet senilai lebih dari Rp10 miliar pada 23 September kemarin.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Gubernur BI pun Ikut Mundur, Ada Apa Ini Guru?

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:15

Rumah Bedeng di Lebak Bulus Kebakaran

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:00

Timnas Garuda Hadapi Timor Leste pada 31 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:30

Revolusi, Romansa, dan Runtuhnya Komisariat SMID IISIP

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:21

Presiden Harus Tindak Tegas Londo Ireng yang Merugikan Kepentingan Bangsa

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:19

Orang Tak Percaya Perry Warjiyo Mundur karena Alasan Pribadi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:33

83 Penonton Jadi Korban Tribun GOR Satria Banyumas Roboh

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:18

Ahok Ungkap Awal Pecah Kongsi dengan Jokowi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:00

Nama Bupati KBB Jeje Ritchie Dicatut untuk Jual Jabatan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:35

Hantu itu Masih Gentayangan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:18

Selengkapnya