Berita

Hukum

Satgas Sita 415 Ribu Kosmetik Ilegal, Mayoritas Produk dari China

SELASA, 01 OKTOBER 2024 | 12:01 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor berhasil menyita 415 ribu produk kosmetik ilegal yang mayoritas berasal dari China. 

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar dalam konferensi pers di kantor BPOM, Jakarta Pusat, mengungkapkan bahwa selain dari China, produk tersebut juga diimpor dari Filipina, Thailand, dan Malaysia.

"Sebagian besar produk berasal dari Tiongkok, kemudian Filipina, Thailand, Malaysia. Merek produk tersebut antara lain Lameila dan Briliant," kata Taruna, dikutip Selasa (1/10).


Kosmetik ilegal tersebut, kata Taruna masuk ke Indonesia melalui pelabuhan dalam jumlah besar dan telah menyebar ke berbagai wilayah seperti Jawa, Kalimantan, hingga Papua.

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), yang turut hadir dalam konferensi pers tersebut mengatakan persentase produk impor ilegal di pasaran kini telah mencapai 35 persen. Menurutnya, jika masalah ini dapat diberantas, rasio pajak negara akan meningkat setidaknya 1 persen.

"Programnya Pak Probowo kita ingin tumbuh 8 persen kemudian menaikkan tax ratio. Kalau ini (impor ilegal) bisa kita selesaikan yang 35 persen, maka tax ratio itu kalau satu persen saja dari sini bisa," katanya.

"Salah satu untuk mendukung pertumbuhan 8 persen tentu kalau ini (berantas impor ilegal) bisa kita lakukan. Karena industri dalam negeri tentu akan berkembang sehingga tentu kita bisa memperluas ekspor kita," katanya.

Adapun kosmetik ilegal ini menjadi temuan kelima satgas terkait barang impor ilegal. Sebelumnya, satgas  telah menemukan barang-barang ilegal lainnya, seperti pakaian, tas, mainan anak, dan elektronik senilai Rp40 miliar pada 26 Juli, pakaian bekas senilai Rp41 miliar pada 6 Agustus.

Selain itu temuan mesin dan minuman beralkohol senilai Rp20 miliar pada 19 Agustus, serta karpet senilai lebih dari Rp10 miliar pada 23 September kemarin.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya