Berita

Hukum

Satgas Sita 415 Ribu Kosmetik Ilegal, Mayoritas Produk dari China

SELASA, 01 OKTOBER 2024 | 12:01 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor berhasil menyita 415 ribu produk kosmetik ilegal yang mayoritas berasal dari China. 

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar dalam konferensi pers di kantor BPOM, Jakarta Pusat, mengungkapkan bahwa selain dari China, produk tersebut juga diimpor dari Filipina, Thailand, dan Malaysia.

"Sebagian besar produk berasal dari Tiongkok, kemudian Filipina, Thailand, Malaysia. Merek produk tersebut antara lain Lameila dan Briliant," kata Taruna, dikutip Selasa (1/10).


Kosmetik ilegal tersebut, kata Taruna masuk ke Indonesia melalui pelabuhan dalam jumlah besar dan telah menyebar ke berbagai wilayah seperti Jawa, Kalimantan, hingga Papua.

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), yang turut hadir dalam konferensi pers tersebut mengatakan persentase produk impor ilegal di pasaran kini telah mencapai 35 persen. Menurutnya, jika masalah ini dapat diberantas, rasio pajak negara akan meningkat setidaknya 1 persen.

"Programnya Pak Probowo kita ingin tumbuh 8 persen kemudian menaikkan tax ratio. Kalau ini (impor ilegal) bisa kita selesaikan yang 35 persen, maka tax ratio itu kalau satu persen saja dari sini bisa," katanya.

"Salah satu untuk mendukung pertumbuhan 8 persen tentu kalau ini (berantas impor ilegal) bisa kita lakukan. Karena industri dalam negeri tentu akan berkembang sehingga tentu kita bisa memperluas ekspor kita," katanya.

Adapun kosmetik ilegal ini menjadi temuan kelima satgas terkait barang impor ilegal. Sebelumnya, satgas  telah menemukan barang-barang ilegal lainnya, seperti pakaian, tas, mainan anak, dan elektronik senilai Rp40 miliar pada 26 Juli, pakaian bekas senilai Rp41 miliar pada 6 Agustus.

Selain itu temuan mesin dan minuman beralkohol senilai Rp20 miliar pada 19 Agustus, serta karpet senilai lebih dari Rp10 miliar pada 23 September kemarin.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kepala BRAN Dorong 3,1 Juta Hektare Lahan Transmigrasi jadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:32

KPK Pastikan Video Penjemputan Paksa Nusron Hoax!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:24

Quo Vadis 2 tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:23

Prabowo Setujui Kajian DEN soal Definisi Korupsi Berstandar Internasional

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:17

Penindakan 1.000 Tambang Ilegal: Kalau Tidak Sekarang, Kapan Lagi?

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:13

DPR Dorong Penguatan Koordinasi Penyaluran BBM

Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01

Gibran Terima Perwakilan WALUBI Bahas Karhutla hingga Bakti Sosial

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:50

KPK Perlu Periksa Hercules soal Uang Rp800 Juta Terkait Summarecon

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:46

Menteri Agama Optimistis Akan Ada Kebangkitan Syarikat Islam Jilid Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:43

Pertamina Diusulkan Peroleh Insentif Sewa Kapal Tanker Lokal

Selasa, 20 Oktober 2026 | 19:41

Selengkapnya