Bus Paspampres yang menabrak pilar halte Transjakarta di Petamburan Jakarta Barat, pada Senin petang (30/9)./Net
Bus Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) mengalami kecelakaan tunggal di Petamburan Jakarta Barat, pada Senin petang (30/9).
Bagian kanan bus ringsek akibat menabrak Halte Transjakarta.
Asintel Danpaspampres, Kolonel Kav Herman Taryaman mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pukul 16.45 WIB.
"Benar pada hari Senin tgl 30 September 2024 sekitar pukul 16.45 WIb telah terjadi Kecelakaan tunggal Bis Paspampres di Halte Busway Petamburan Jakarta, di mana bus Paspampres menabrak pilar Halte Trans Jakarta," kata Herman dalam pernyataan tertulis, Selasa (1/10).
Lanjut Herman, kecelakaan tunggal terjadi diakibatkan karena rem kendaraan Blong.
"Saat itu jalan sedikit menurun, dan untuk menghindari tabrakan dengan kendaraan di depannya, maka sopir berinisiatif memasukkan kendaraannya ke jalur Busway karena sudah tidak terkendali sehingga Bus menabrak pilar Halte Busway," kata Herman.
Herman memastikan dalam insiden kecelakaan di atas tidak ada korban jiwa. Kendaraan bus mengalami rusak berat bagian depan.
"Sekitar pukul 19.00 WIB bus dapat dievakuasi untuk selanjutnya dibawa ke Mako Paspampres," kata Herman.
Atas kejadian ini, pihak Paspampres meminta maaf kepasa masyarakat.
"Kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat pengguna jalan atas insiden diatas, yang menyebabkan ketidaknyamanan dalam berlalu lintas karena kemacetan akibat dari kecelakaan," kata Herman.