Berita

Ilustrasi serangan digital/Net

Politik

Praktisi Ingatkan Penyelenggara Pilkada Ada Bahaya Serangan Digital

SELASA, 01 OKTOBER 2024 | 00:51 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Masalah keamanan data dan informasi wajib menjadi perhatian serius bagi KPU RI dan Bawaslu RI sebagai penyelenggara Pilkada Serentak 2024.

Pemerhati keamanan digital Dani Firmansyah mengatakan, keamanan data dan informasi sangat krusial dalam sistem pemilu berbasis teknologi. Sebab, hal ini menyangkut kredibilitas, legitimasi, dan kepentingan nasional untuk keberlanjutan periode kepemimpinan baru.

"Ada hal-hal yang perlu diperhatikan penyelenggara pemilu dalam memastikan dan menjaga keamanan informasi. Mulai dari pencurian data, menjaga integritas data, mengamankan proses pemungutan suara, menjamin kerahasiaan pemilih, dan membangun kepercayaan publik," kata Dani Firmansyah dalam keterangannya, Senin (30/9).


Penyelenggara pemilu, termasuk pemerintah juga perlu memperhatikan potensi gangguan atau serangan siber terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Pertama, yakni potensi serangan DDoS (Distributed Denial of Service). Baik KPU, Bawaslu, maupun pemerintah perlu waspada terhadap serangan siber yang dilakukan dengan membanjiri situs web, server, atau jaringan dengan lalu lintas berbahaya.

Kedua, adalah potensi pencurian data dan kebocoran informasi. Potensi ini bisa terjadi baik secara sengaja maupun tidak disengaja.

"Pencurian data ini bisa memberikan keuntungan yang tidak adil kepada salah satu pihak, memicu keraguan hasil pemilu, dan bisa menciptakan ketidakstabilan politik," sambungnya.

Ketiga, adalah potensi manipulasi data dan hacking. Ini tergolong ancaman serius yang bisa mengganggu integritas proses pemilu. Dalam skenario ini, kata Dani, penyerang berusaha meretas sistem pemilu untuk mengubah hasil pemilihan atau memanipulasi data pemilih.

Keempat adalah penyebaran informasi palsu, hoax, dan propaganda melalui media sosial dan situs web. potensi ini merupakan tantangan besar yang harus diwaspadai demi menjaga integritas pemilu.

Terakhir yang tidak kalah penting adalah ketidakpercayaan terhadap informasi yang diterima. Situasi ini dapat menyebabkan dampak negatif, antara lain penurunan partisipasi pemilih, polarisasi masyarakat, peningkatan ketidakpuasan, dan krisis legitimasi.

Atas dasar itu, Dani menyarankan kepada pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk memperkuat sistem keamanan, memberikan pelatihan dan penyediaan sumber daya.

"Kemudian mendorong dan memperkuat sinergi serta kerja sama lintas instansi, dan memastikan transparansi dan komunikasi dalam proses Pilkada Serentak 2024 berjalan dengan baik," tandasnya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

UPDATE

Dapur Emak-emak Dipastikan Terdampak Perang Timur Tengah

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:39

Kematian Siswa di Bengkulu Utara Tidak Terkait MBG

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:15

Pelaku Penculikan Satu Keluarga di Jombang Berhasil Diringkus Polisi

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:59

Perdagangan, Kapal dan Selat Hormuz

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:39

Komnas Haji Desak KY Ikut Pantau Sidang Praperadilan Gus Yaqut

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:15

DPRD Kota Bogor Terima Curhatan soal Syarat Pengurus RT/RW

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:59

Kesalahan Oknum Polisi Jangan jadi Alat Menyerang Institusi

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:40

Pelaku Pembunuhan Bocah di KBB Dijerat 20 Tahun Penjara

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:21

Rocky Gerung: Damai Adanya di Surga, Perang Pasti akan Berlanjut

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:55

DPRD Kota Bogor Godok Aturan Baru Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:33

Selengkapnya