Berita

Ilustrasi serangan digital/Net

Politik

Praktisi Ingatkan Penyelenggara Pilkada Ada Bahaya Serangan Digital

SELASA, 01 OKTOBER 2024 | 00:51 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Masalah keamanan data dan informasi wajib menjadi perhatian serius bagi KPU RI dan Bawaslu RI sebagai penyelenggara Pilkada Serentak 2024.

Pemerhati keamanan digital Dani Firmansyah mengatakan, keamanan data dan informasi sangat krusial dalam sistem pemilu berbasis teknologi. Sebab, hal ini menyangkut kredibilitas, legitimasi, dan kepentingan nasional untuk keberlanjutan periode kepemimpinan baru.

"Ada hal-hal yang perlu diperhatikan penyelenggara pemilu dalam memastikan dan menjaga keamanan informasi. Mulai dari pencurian data, menjaga integritas data, mengamankan proses pemungutan suara, menjamin kerahasiaan pemilih, dan membangun kepercayaan publik," kata Dani Firmansyah dalam keterangannya, Senin (30/9).


Penyelenggara pemilu, termasuk pemerintah juga perlu memperhatikan potensi gangguan atau serangan siber terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Pertama, yakni potensi serangan DDoS (Distributed Denial of Service). Baik KPU, Bawaslu, maupun pemerintah perlu waspada terhadap serangan siber yang dilakukan dengan membanjiri situs web, server, atau jaringan dengan lalu lintas berbahaya.

Kedua, adalah potensi pencurian data dan kebocoran informasi. Potensi ini bisa terjadi baik secara sengaja maupun tidak disengaja.

"Pencurian data ini bisa memberikan keuntungan yang tidak adil kepada salah satu pihak, memicu keraguan hasil pemilu, dan bisa menciptakan ketidakstabilan politik," sambungnya.

Ketiga, adalah potensi manipulasi data dan hacking. Ini tergolong ancaman serius yang bisa mengganggu integritas proses pemilu. Dalam skenario ini, kata Dani, penyerang berusaha meretas sistem pemilu untuk mengubah hasil pemilihan atau memanipulasi data pemilih.

Keempat adalah penyebaran informasi palsu, hoax, dan propaganda melalui media sosial dan situs web. potensi ini merupakan tantangan besar yang harus diwaspadai demi menjaga integritas pemilu.

Terakhir yang tidak kalah penting adalah ketidakpercayaan terhadap informasi yang diterima. Situasi ini dapat menyebabkan dampak negatif, antara lain penurunan partisipasi pemilih, polarisasi masyarakat, peningkatan ketidakpuasan, dan krisis legitimasi.

Atas dasar itu, Dani menyarankan kepada pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk memperkuat sistem keamanan, memberikan pelatihan dan penyediaan sumber daya.

"Kemudian mendorong dan memperkuat sinergi serta kerja sama lintas instansi, dan memastikan transparansi dan komunikasi dalam proses Pilkada Serentak 2024 berjalan dengan baik," tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya