Berita

Ilustrasi serangan digital/Net

Politik

Praktisi Ingatkan Penyelenggara Pilkada Ada Bahaya Serangan Digital

SELASA, 01 OKTOBER 2024 | 00:51 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Masalah keamanan data dan informasi wajib menjadi perhatian serius bagi KPU RI dan Bawaslu RI sebagai penyelenggara Pilkada Serentak 2024.

Pemerhati keamanan digital Dani Firmansyah mengatakan, keamanan data dan informasi sangat krusial dalam sistem pemilu berbasis teknologi. Sebab, hal ini menyangkut kredibilitas, legitimasi, dan kepentingan nasional untuk keberlanjutan periode kepemimpinan baru.

"Ada hal-hal yang perlu diperhatikan penyelenggara pemilu dalam memastikan dan menjaga keamanan informasi. Mulai dari pencurian data, menjaga integritas data, mengamankan proses pemungutan suara, menjamin kerahasiaan pemilih, dan membangun kepercayaan publik," kata Dani Firmansyah dalam keterangannya, Senin (30/9).


Penyelenggara pemilu, termasuk pemerintah juga perlu memperhatikan potensi gangguan atau serangan siber terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Pertama, yakni potensi serangan DDoS (Distributed Denial of Service). Baik KPU, Bawaslu, maupun pemerintah perlu waspada terhadap serangan siber yang dilakukan dengan membanjiri situs web, server, atau jaringan dengan lalu lintas berbahaya.

Kedua, adalah potensi pencurian data dan kebocoran informasi. Potensi ini bisa terjadi baik secara sengaja maupun tidak disengaja.

"Pencurian data ini bisa memberikan keuntungan yang tidak adil kepada salah satu pihak, memicu keraguan hasil pemilu, dan bisa menciptakan ketidakstabilan politik," sambungnya.

Ketiga, adalah potensi manipulasi data dan hacking. Ini tergolong ancaman serius yang bisa mengganggu integritas proses pemilu. Dalam skenario ini, kata Dani, penyerang berusaha meretas sistem pemilu untuk mengubah hasil pemilihan atau memanipulasi data pemilih.

Keempat adalah penyebaran informasi palsu, hoax, dan propaganda melalui media sosial dan situs web. potensi ini merupakan tantangan besar yang harus diwaspadai demi menjaga integritas pemilu.

Terakhir yang tidak kalah penting adalah ketidakpercayaan terhadap informasi yang diterima. Situasi ini dapat menyebabkan dampak negatif, antara lain penurunan partisipasi pemilih, polarisasi masyarakat, peningkatan ketidakpuasan, dan krisis legitimasi.

Atas dasar itu, Dani menyarankan kepada pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk memperkuat sistem keamanan, memberikan pelatihan dan penyediaan sumber daya.

"Kemudian mendorong dan memperkuat sinergi serta kerja sama lintas instansi, dan memastikan transparansi dan komunikasi dalam proses Pilkada Serentak 2024 berjalan dengan baik," tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya