Anggota DPRD DKI Jakarta Nur Afni Sajim/Ist
Dinas Pendidikan (Disdik) bersama Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta didorong makin proaktif dalam mengantisipasi kemunculan potensi aksi perundungan atau bullying di sekolah.
Demikian disampaikan Anggota DPRD DKI Jakarta Nur Afni Sajim saat berbincang dengan Kantor Berita Ekonomi dan Politik RMOL, Selasa (1/10).
"Upaya pencegahan dan menuntaskan aksi perundungan di sekolah sangat diperlukan. Sosialisasi harus digencarkan, tapi jangan sebatas spanduk-spanduk," kata Nur Afni.
Kader Demokrat ini mengaku banyak menerima pengaduan soal perilaku
bullying di lingkungan sekolah saat blusukan ke daerah pemilihannya.
"Kasus
bullying juga terjadi di sekolah-sekolah swasta yang elite. Bahkan merambah di usia SD, seperti kelas 4 hingga kelas 6," kata Nur Afni.
Nur Afni menegaskan bahwa
bullying bukan persoalan kecil yang dapat diabaikan, karena berpotensi merusak mental dan psikis siswa yang menjadi korban.
"Padahal sekolah harus memberikan kenyamanan dan keamanan. Jadi bakat-bakat siswa bisa keluar," kata Nur Afni.
Nur Afni juga mendorong Disdik DKI Jakarta agar memberikan sanksi kepada guru dan kepala sekolah yang melakukan pembiaran terhadap
bullying di lingkungan sekolah.
"Kalau terjadi di sekolah swasta, turunkan akreditasi sekolahnya," kata Nur Afni.
Nur Afni menambahkan, sekolah juga wajib memberikan pendidikan moral yang diyakini dapat membentuk kepribadian serta dapat mengedepankan adab dan etika dalam berperilaku di lingkungan sekolah.
Nur Afni mengingatkan sekolah swasta agar jangan hanya mengejar pemasukan gede tapi minim tanggung jawab terkait kasus
bullying.Belum lagi, lanjut Nur Afni, sekolah swasta juga menerima dana Bantuan Operasional Sekolah alias BOS yang nilainya beda dari sekolah negeri.
"Makanya sekolah swasta jangan abai terhadap
bullying. Mereka juga harus memikirkan mental dan perilaku anak-anak didiknya," kata Nur Afni.
"Tugas sekolah adalah mencerdaskan anak bangsa," demikian Nur Afni.