Berita

Gubernur BI, Perry Warjyo saat peluncuran lembaga Central Counterparty (CCP) pada Senin (30/9)/Tangkapan Layar

Bisnis

BI Resmi Luncurkan Central Counterparty untuk Tingkatkan Stabilitas Pasar Keuangan

SENIN, 30 SEPTEMBER 2024 | 18:40 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan lembaga Central Counterparty (CCP) pada Senin (30/9). 

Acara peresmian ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Gubernur BI Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti.

Peluncuran ini juga didukung oleh delapan bank besar di dalam negeri antara lain Bank Mandiri, BRI, BNI, BCA, CIMB Niaga, Bank Danamon, Bank Maybank, dan Bank Permata, yang berperan sebagai peserta dan penyetor modal awal.


Perry Warjiyo mengungkapkan bahwa CCP sudah siap beroperasi mulai hari ini dan akan menjadi langkah bersejarah dalam sistem keuangan Indonesia. 

"Tentu saja ini adalah suatu legacy dan merupakan satu hal yang menunjukkan bahwa bersama kita bisa. Sejak global financial crisis, kita belum punya central counterparty derivatif suku bunga dan nilai tukar (SBNT) secara close out netting,"kata Perry.

Menurut Perry, CCP sendiri merupakan wujud nyata dari amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) serta rekomendasi Financial Stability Board dari G20. 

Dengan adanya lembaga ini, risiko transaksi over-the-counter (OTC) seperti pasar valuta asing dan uang dapat dipusatkan, sehingga memperkuat stabilitas pasar.

"Mari kita hadiahkan ini kepada bangsa dan negara kita, bagi masyarakat dan terutama juga bagi industri sistem keuangan kita," tambahnya.

Ketua OJK Mahendra Siregar menekankan bahwa pendirian CCP adalah elemen penting dalam reformasi pasar derivatif di Indonesia. 

"Keberadaan CCP akan memberikan manfaat bagi industri jasa keuangan di Indonesia, terutama dalam memitigasi risiko kredit pihak lawan, serta meningkatkan efisiensi dalam proses clearing dan penyelesaian transaksi derivatif," jelas Mahendra.

Dengan beroperasinya CCP, Mahendra berharap pasar derivatif di Indonesia menjadi lebih stabil, teratur, dan lebih menarik bagi investor global. OJK juga telah mempersiapkan regulasi pendukung, termasuk perubahan aturan permodalan bank umum dan penerbitan surat edaran mengenai persyaratan margin untuk transaksi derivatif.

CCP berfungsi sebagai lembaga yang menjalankan proses kliring dan novasi untuk transaksi anggotanya, dengan tujuan untuk mengurangi risiko kredit pihak lawan, risiko likuiditas, dan fluktuasi harga di pasar. Lembaga ini juga disebut sebagai Infrastruktur Pasar Keuangan (IPK) yang penting dan bersifat sistemik.

Peta jalan pengembangan CCP mencakup integrasi tahapan pengembangan produk, harga dan pelaku pasar serta infrastruktur, dan disinergikan dengan tahapan implementasi kerangka pengawasan, penguatan status serta rencana pemulihan dan resolusi yang krusial bagi penguatan CCP yang berstandar internasional.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya