Berita

Gubernur BI, Perry Warjyo saat peluncuran lembaga Central Counterparty (CCP) pada Senin (30/9)/Tangkapan Layar

Bisnis

BI Resmi Luncurkan Central Counterparty untuk Tingkatkan Stabilitas Pasar Keuangan

SENIN, 30 SEPTEMBER 2024 | 18:40 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan lembaga Central Counterparty (CCP) pada Senin (30/9). 

Acara peresmian ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Gubernur BI Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti.

Peluncuran ini juga didukung oleh delapan bank besar di dalam negeri antara lain Bank Mandiri, BRI, BNI, BCA, CIMB Niaga, Bank Danamon, Bank Maybank, dan Bank Permata, yang berperan sebagai peserta dan penyetor modal awal.

Perry Warjiyo mengungkapkan bahwa CCP sudah siap beroperasi mulai hari ini dan akan menjadi langkah bersejarah dalam sistem keuangan Indonesia. 

"Tentu saja ini adalah suatu legacy dan merupakan satu hal yang menunjukkan bahwa bersama kita bisa. Sejak global financial crisis, kita belum punya central counterparty derivatif suku bunga dan nilai tukar (SBNT) secara close out netting,"kata Perry.

Menurut Perry, CCP sendiri merupakan wujud nyata dari amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) serta rekomendasi Financial Stability Board dari G20. 

Dengan adanya lembaga ini, risiko transaksi over-the-counter (OTC) seperti pasar valuta asing dan uang dapat dipusatkan, sehingga memperkuat stabilitas pasar.

"Mari kita hadiahkan ini kepada bangsa dan negara kita, bagi masyarakat dan terutama juga bagi industri sistem keuangan kita," tambahnya.

Ketua OJK Mahendra Siregar menekankan bahwa pendirian CCP adalah elemen penting dalam reformasi pasar derivatif di Indonesia. 

"Keberadaan CCP akan memberikan manfaat bagi industri jasa keuangan di Indonesia, terutama dalam memitigasi risiko kredit pihak lawan, serta meningkatkan efisiensi dalam proses clearing dan penyelesaian transaksi derivatif," jelas Mahendra.

Dengan beroperasinya CCP, Mahendra berharap pasar derivatif di Indonesia menjadi lebih stabil, teratur, dan lebih menarik bagi investor global. OJK juga telah mempersiapkan regulasi pendukung, termasuk perubahan aturan permodalan bank umum dan penerbitan surat edaran mengenai persyaratan margin untuk transaksi derivatif.

CCP berfungsi sebagai lembaga yang menjalankan proses kliring dan novasi untuk transaksi anggotanya, dengan tujuan untuk mengurangi risiko kredit pihak lawan, risiko likuiditas, dan fluktuasi harga di pasar. Lembaga ini juga disebut sebagai Infrastruktur Pasar Keuangan (IPK) yang penting dan bersifat sistemik.

Peta jalan pengembangan CCP mencakup integrasi tahapan pengembangan produk, harga dan pelaku pasar serta infrastruktur, dan disinergikan dengan tahapan implementasi kerangka pengawasan, penguatan status serta rencana pemulihan dan resolusi yang krusial bagi penguatan CCP yang berstandar internasional.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya