Berita

Direktur LBH Pejabat Juju Purwantoro/Repro

Politik

Miris, Negara Hukum Diacak-acak Sekelompok Preman

SENIN, 30 SEPTEMBER 2024 | 01:34 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Acara diskusi Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional yang digelar Forum Tanah Air (FTA) yang berujung kericuhan sangat disesalkan banyak pihak.

"Istilah negara hukum diacak-acak sekelompok orang. Kejadian anarkis, brutal, ini jelas secara konstitusi melanggar hukum," kata Direktur LBH Pejabat Juju Purwantoro dalam jumpa pers tokoh Betawi yang dilihat dari akun Youtube Info Politik yang dilihat redaksi, Senin (30/9).

Juju menilai bahwa peristiwa pembubaran yang terjadi pada Sabtu (28/9) itu bertentangan dengan prinsip-prinsip kebebasan HAM yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945, yaitu Pasal 28 UUD 1945 berbunyi, “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang”.
 

 
Selain itu, juga melanggar Pasal 28E Ayat 3 yang berbunyi, Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

"Artinya kebebasan berpendapat, berdiskusi, berserikat dijamin konstitusi," kata Juju.

Juju memandang diskusi tersebut bermaksud baik demi untuk memperbaiki kondisi bangsa Indonesia.

"Tapi kok diacak-acak seperti itu," kata Juju.

Lebih anehya lagi, sambung Juju, sekelompok orang itu bisa seenaknya menerobos ruangan  meski acara diskusi itu dikawal pihak kepolisian.

Untuk diketahui, acara diskusi Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional yang digelar Forum Tanah Air (FTA) di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9).
 
Diskusi tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh dan aktivis nasional membahas tentang isu kebangsaan dan kenegaraan.

Beberapa tokoh yang diundang sebagai narasumber, di antaranya pakar hukum tata negara Refly Harun, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, dan mantan Danjen Kopassus, Mayjen (Purn) Soenarko.
 
Acara diskusi itu berujung ricuh setelah sekelompok orang melakukan pembubaran paksa dengan merusak panggung, menyobek backdrop, dan mengancam peserta yang hadir.



Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya