Berita

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy merilis dua tersangka pembubaran paksa diskusi "Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional" yang digelar Forum Tanah Air (FTA)/Ist

Presisi

Polisi Beberkan Peran Dua Tersangka Pembubaran Diskusi FTA

MINGGU, 29 SEPTEMBER 2024 | 16:14 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Polisi merilis tersangka pembubaran acara diskusi "Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional" yang digelar Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9).

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy menyebut acara diskusi berlangsung kondusif meski tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Hingga situasi berubah saat sekelompok orang tiba-tiba masuk melalui pintu belakang hotel tempat diskusi berlangsung. 


"Kami tidak mentolerir segala bentuk premanisme kemudian aksi anarkis yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat dengan dalil apapun. Entah itu mau membubarkan," kata  Djati Wiyoto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (18/9).

Polisi segera menindaklanjuti kejadian ini dan berhasil menangkap lima orang pelaku yakni FEK, GW, JJ, LW dan MDM. Dua diantaranya sudah ditetapkan tersangka yakni  koordinator lapangan berinisial FEK dan GW selaku pelaku pengerusakan yang ada di dalam.

"Lalu JJ, ini masuk ke dalam, membubarkan sampai melakukan pengerusakan mencabut baliho-baliho yang ada di dalam,” jelasnya.

Kemudian yang keempat LW dan MDM memiliki tugas yang hampir sama yaitu membubarkan dan melakukan pengerusakan yang ada di dalam gedung.

Penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mencari pelaku lain dan mengungkap motif di balik pembubaran ini. Selain itu, polisi juga melakukan evaluasi internal terkait prosedur pengamanan dalam insiden tersebut.

"Jadi tadi sudah saya sampaikan bahwa sampai saat ini kita terus akan lakukan investigasi, menyelidiki motif, latar belakang, kenapa kok kelompok ini datang ke sana? Kenapa kok ini dibubarkan? siapa penggeraknya?" jelas Djati Wiyoto.

Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk tidak mentolerir segala bentuk premanisme dan aksi anarkis, serta akan terus mendalami motif dan penggerak di balik aksi ini.

"Sementara ini baru dua yang sudah terindikasi ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya