Berita

Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI), Henry Indraguna/Ist

Hukum

Polda Sumbar Didorong segera Limpahkan Berkas Pembunuh Gadis Penjual Gorengan

MINGGU, 29 SEPTEMBER 2024 | 10:29 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polda Sumatra Barat (Sumbar) didorong cepat melakukan proses penyidikan kasus Indra Septiawan (26), tersangka pembunuhan NKS, gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.

Dengan begitu penyerahan berkas perkara bisa secepatnya dilimpahkan dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), sesuai Pasal 110 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). 


Dalam perkembangannya telah terungkap motif utama Indra Septiawan, berdasarkan penjelasan Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, adalah merudapaksa korban.

Dalam perkembangannya telah terungkap motif utama Indra Septiawan, berdasarkan penjelasan Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, adalah merudapaksa korban.

"Penyidik Polda Sumbar harus cepat memproses administrasi tindak pidana untuk segera dilimpahkan ke JPU," kata Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI), Henry Indraguna dalam keterangannya, Minggu (29/9).

Selain itu, kata Henry, penyidik telah menemukan bukti baru dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan mendiang NKS. Bukti baru itu adalah celana dan cangkul yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).

Hendry juga meminta agar penyidik segera menentukan jadwal rekonstruksi sehingga akan bisa terungkap fakta pemerkosaan, penganiayaan, hingga pembunuhan berencana atau spontan.

Diketahui, saat diinterogasi polisi, Indra sudah mengakui memerkosa dan membunuh NKS. Sebelum melakukan aksi bejatnya itu, Indra sempat membeli gorengan korban.

"Pelaku ini mengikuti dan menghadang korban di salah satu tempat. Dan juga niat pidana (perkosa) itu terjadi. Saat itu korban disekap, dan mulut ditutup oleh tersangka dan (korban) dibawa ke atas bukit," kata Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono.

Jenderal Suharyono mengatakan Indra memerkosa NKS di atas bukit yang berjarak 2 kilometer dari lokasi korban dilaporkan hilang dengan kondisi mulut korban ditutup. Saat itu, korban diduga kehabisan napas hingga tewas di lokasi.

Diketahui Polda Sumatera Barat bersama Polres Padang Pariaman berhasil menangkap  Indra Septiawan di sebuah rumah kosong milik warga beberapa waktu lalu.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya