Berita

Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI), Henry Indraguna/Ist

Hukum

Polda Sumbar Didorong segera Limpahkan Berkas Pembunuh Gadis Penjual Gorengan

MINGGU, 29 SEPTEMBER 2024 | 10:29 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polda Sumatra Barat (Sumbar) didorong cepat melakukan proses penyidikan kasus Indra Septiawan (26), tersangka pembunuhan NKS, gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.

Dengan begitu penyerahan berkas perkara bisa secepatnya dilimpahkan dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), sesuai Pasal 110 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). 


Dalam perkembangannya telah terungkap motif utama Indra Septiawan, berdasarkan penjelasan Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, adalah merudapaksa korban.

Dalam perkembangannya telah terungkap motif utama Indra Septiawan, berdasarkan penjelasan Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, adalah merudapaksa korban.

"Penyidik Polda Sumbar harus cepat memproses administrasi tindak pidana untuk segera dilimpahkan ke JPU," kata Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI), Henry Indraguna dalam keterangannya, Minggu (29/9).

Selain itu, kata Henry, penyidik telah menemukan bukti baru dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan mendiang NKS. Bukti baru itu adalah celana dan cangkul yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).

Hendry juga meminta agar penyidik segera menentukan jadwal rekonstruksi sehingga akan bisa terungkap fakta pemerkosaan, penganiayaan, hingga pembunuhan berencana atau spontan.

Diketahui, saat diinterogasi polisi, Indra sudah mengakui memerkosa dan membunuh NKS. Sebelum melakukan aksi bejatnya itu, Indra sempat membeli gorengan korban.

"Pelaku ini mengikuti dan menghadang korban di salah satu tempat. Dan juga niat pidana (perkosa) itu terjadi. Saat itu korban disekap, dan mulut ditutup oleh tersangka dan (korban) dibawa ke atas bukit," kata Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono.

Jenderal Suharyono mengatakan Indra memerkosa NKS di atas bukit yang berjarak 2 kilometer dari lokasi korban dilaporkan hilang dengan kondisi mulut korban ditutup. Saat itu, korban diduga kehabisan napas hingga tewas di lokasi.

Diketahui Polda Sumatera Barat bersama Polres Padang Pariaman berhasil menangkap  Indra Septiawan di sebuah rumah kosong milik warga beberapa waktu lalu.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya