Berita

Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI), Henry Indraguna/Ist

Hukum

Polda Sumbar Didorong segera Limpahkan Berkas Pembunuh Gadis Penjual Gorengan

MINGGU, 29 SEPTEMBER 2024 | 10:29 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polda Sumatra Barat (Sumbar) didorong cepat melakukan proses penyidikan kasus Indra Septiawan (26), tersangka pembunuhan NKS, gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.

Dengan begitu penyerahan berkas perkara bisa secepatnya dilimpahkan dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), sesuai Pasal 110 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). 


Dalam perkembangannya telah terungkap motif utama Indra Septiawan, berdasarkan penjelasan Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, adalah merudapaksa korban.

"Penyidik Polda Sumbar harus cepat memproses administrasi tindak pidana untuk segera dilimpahkan ke JPU," kata Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI), Henry Indraguna dalam keterangannya, Minggu (29/9).

Selain itu, kata Henry, penyidik telah menemukan bukti baru dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan mendiang NKS. Bukti baru itu adalah celana dan cangkul yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).

Hendry juga meminta agar penyidik segera menentukan jadwal rekonstruksi sehingga akan bisa terungkap fakta pemerkosaan, penganiayaan, hingga pembunuhan berencana atau spontan.

Diketahui, saat diinterogasi polisi, Indra sudah mengakui memerkosa dan membunuh NKS. Sebelum melakukan aksi bejatnya itu, Indra sempat membeli gorengan korban.

"Pelaku ini mengikuti dan menghadang korban di salah satu tempat. Dan juga niat pidana (perkosa) itu terjadi. Saat itu korban disekap, dan mulut ditutup oleh tersangka dan (korban) dibawa ke atas bukit," kata Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono.

Jenderal Suharyono mengatakan Indra memerkosa NKS di atas bukit yang berjarak 2 kilometer dari lokasi korban dilaporkan hilang dengan kondisi mulut korban ditutup. Saat itu, korban diduga kehabisan napas hingga tewas di lokasi.

Diketahui Polda Sumatera Barat bersama Polres Padang Pariaman berhasil menangkap  Indra Septiawan di sebuah rumah kosong milik warga beberapa waktu lalu.



Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Pembohong!

Minggu, 22 September 2024 | 14:03

Roy Suryo: Akun Fufufafa 99,9 Persen Milik Gibran

Kamis, 19 September 2024 | 10:39

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Akun Fufufafa Ganti Nama dari Gibran jadi Slamet Gagal Total

Senin, 23 September 2024 | 08:44

UPDATE

Bakamla Akui Ada Ledakan Sebelum Kebakaran

Minggu, 29 September 2024 | 11:27

Kepemimpinan LaNyalla Dinilai Sukses Bawa DPD Jadi Pembela Rakyat

Minggu, 29 September 2024 | 10:58

Sejumlah Negara Berduka atas Kematian Pemimpin Hizbullah

Minggu, 29 September 2024 | 10:57

Dalami Kebakaran di Gedung Bakamla, Polisi Periksa 16 Kuproy

Minggu, 29 September 2024 | 10:44

Polda Sumbar Didorong segera Limpahkan Berkas Pembunuh Gadis Penjual Gorengan

Minggu, 29 September 2024 | 10:29

Polisi Harus Usut Tuntas Aksi Brutal Pembubaran Diskusi FTA

Minggu, 29 September 2024 | 10:26

Kantor Bakamla Kebakaran, Jalan Proklamasi Ditutup Sementara

Minggu, 29 September 2024 | 10:10

Anak Usaha Telkom Garap Film Horor Eksorsisme Pertama di Indonesia

Minggu, 29 September 2024 | 09:52

Makin Berani, Trump Cemooh Biden dan Harris "Cacat Mental"

Minggu, 29 September 2024 | 09:44

Biden: Kematian Bos Hizbullah Keadilan Bagi Para Korban

Minggu, 29 September 2024 | 09:24

Selengkapnya