Berita

Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI), Henry Indraguna/Ist

Hukum

Polda Sumbar Didorong segera Limpahkan Berkas Pembunuh Gadis Penjual Gorengan

MINGGU, 29 SEPTEMBER 2024 | 10:29 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polda Sumatra Barat (Sumbar) didorong cepat melakukan proses penyidikan kasus Indra Septiawan (26), tersangka pembunuhan NKS, gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.

Dengan begitu penyerahan berkas perkara bisa secepatnya dilimpahkan dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), sesuai Pasal 110 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). 


Dalam perkembangannya telah terungkap motif utama Indra Septiawan, berdasarkan penjelasan Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, adalah merudapaksa korban.

Dalam perkembangannya telah terungkap motif utama Indra Septiawan, berdasarkan penjelasan Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, adalah merudapaksa korban.

"Penyidik Polda Sumbar harus cepat memproses administrasi tindak pidana untuk segera dilimpahkan ke JPU," kata Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI), Henry Indraguna dalam keterangannya, Minggu (29/9).

Selain itu, kata Henry, penyidik telah menemukan bukti baru dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan mendiang NKS. Bukti baru itu adalah celana dan cangkul yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).

Hendry juga meminta agar penyidik segera menentukan jadwal rekonstruksi sehingga akan bisa terungkap fakta pemerkosaan, penganiayaan, hingga pembunuhan berencana atau spontan.

Diketahui, saat diinterogasi polisi, Indra sudah mengakui memerkosa dan membunuh NKS. Sebelum melakukan aksi bejatnya itu, Indra sempat membeli gorengan korban.

"Pelaku ini mengikuti dan menghadang korban di salah satu tempat. Dan juga niat pidana (perkosa) itu terjadi. Saat itu korban disekap, dan mulut ditutup oleh tersangka dan (korban) dibawa ke atas bukit," kata Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono.

Jenderal Suharyono mengatakan Indra memerkosa NKS di atas bukit yang berjarak 2 kilometer dari lokasi korban dilaporkan hilang dengan kondisi mulut korban ditutup. Saat itu, korban diduga kehabisan napas hingga tewas di lokasi.

Diketahui Polda Sumatera Barat bersama Polres Padang Pariaman berhasil menangkap  Indra Septiawan di sebuah rumah kosong milik warga beberapa waktu lalu.



Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya