Berita

Kakek Rusdi dan anak perempuannya, Reni saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Sekayu/Ist

Hukum

Kakek Tuna Netra Bersama Anak Perempuannya Disidang Kasus Pengeroyokan

SABTU, 28 SEPTEMBER 2024 | 03:44 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Rusdi (72), seorang kakek tuna netra bersama anak perempuanya, Reni harus menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sekayu, Musi Banyuasin (Muba).

Dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Sabtu (28/9), keduanya disidang atas kasus 170 KUHP atau pengeroyokan yang dilaporkan oleh Broeri, tetangga sebelah rumahnya di Dusun IV, Desa Bukit Selabu, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Muba, Sumsel.

Dari informasi yang dihimpun, peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Jumat (21/6) sekitar pukul 07.00 WIB.


Bermula ketika Rusmini yang merupakan istri kakek Rusdi, mencabut sebatang tanaman keladi yang berada di pekarangan rumah pelapor.

Melihat hal itu, Juwita yang merupakan istri pelapor Broeri langsung menegur keras Rusmini. 

"Kenapa tanaman keladi itu dicabut, itu tanaman suamiku. Kalau tidak minta, namanya maling" kata Juwita.

Mendapati teguran keras itu, Rusmini langsung memberikan tanaman keladi itu kepada terdakwa Reni yang saat itu sedang berdiri di depan pintu. 

Seketika Reni membanting tanaman tersebut ke tanah dan mendatangi saksi Juwita sehingga terjadilah cekcok mulut.

Selanjutnya, Broeri mengambil handphone miliknya dan merekam pertengkaran antara istrinya Juwita dengan Reni. 

Terdakwa Reni yang mengetahui direkam, langsung menepis handphone dari tangan pelapor hingga terjatuh ke lantai.

Tak sampai disitu, Reni yang emosinya sudah tersulut langsung mendorong serta merangkul Broeri hingga keduanya terguling di lantai. 

Selanjutnya Juwita langsung menarik rambut Reni agar melepaskan rangkulan ke suaminya.

Saksi Toha dan Toni yang melihat pertengkaran itu, langsung melerainya dengan cara menarik badan Reni agar menjauh dari Broeri.

Datang pula saksi Suratmi yang mengingatkan agar tidak meladeni pertengkaran itu.

Setelah pBroeri berdiri, eni kembali menghampirinya dan merangkul sambil memukul bagian belakang secara berulang kali. 

Lalu datang kakek Rusdi yang sudah memegang kayu dan langsung memukul ke arah telinga Broeri sebanyak satu kali. 

Akibatnya Broeri mengalami luka robek di bagian telinga sebelah kiri. 

Ia kemudian membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Batanghari Leko. Hingga akhirnya, perkara ini memasuki proses persidangan di PN Sekayu.

Kuasa hukum kedua terdakwa, Zulfatah mengatakan, sudah beberapa kali melakukan upaya perdamaian, namun belum menemui titik terang. Hingga akhirnya, kedua kliennya harus menjalani proses persidangan.

“Karena ini sudah disidangkan maka kami hormati proses persidangan," kata Zulfatah.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya