Berita

Kakek Rusdi dan anak perempuannya, Reni saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Sekayu/Ist

Hukum

Kakek Tuna Netra Bersama Anak Perempuannya Disidang Kasus Pengeroyokan

SABTU, 28 SEPTEMBER 2024 | 03:44 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Rusdi (72), seorang kakek tuna netra bersama anak perempuanya, Reni harus menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sekayu, Musi Banyuasin (Muba).

Dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Sabtu (28/9), keduanya disidang atas kasus 170 KUHP atau pengeroyokan yang dilaporkan oleh Broeri, tetangga sebelah rumahnya di Dusun IV, Desa Bukit Selabu, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Muba, Sumsel.

Dari informasi yang dihimpun, peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Jumat (21/6) sekitar pukul 07.00 WIB.


Bermula ketika Rusmini yang merupakan istri kakek Rusdi, mencabut sebatang tanaman keladi yang berada di pekarangan rumah pelapor.

Melihat hal itu, Juwita yang merupakan istri pelapor Broeri langsung menegur keras Rusmini. 

"Kenapa tanaman keladi itu dicabut, itu tanaman suamiku. Kalau tidak minta, namanya maling" kata Juwita.

Mendapati teguran keras itu, Rusmini langsung memberikan tanaman keladi itu kepada terdakwa Reni yang saat itu sedang berdiri di depan pintu. 

Seketika Reni membanting tanaman tersebut ke tanah dan mendatangi saksi Juwita sehingga terjadilah cekcok mulut.

Selanjutnya, Broeri mengambil handphone miliknya dan merekam pertengkaran antara istrinya Juwita dengan Reni. 

Terdakwa Reni yang mengetahui direkam, langsung menepis handphone dari tangan pelapor hingga terjatuh ke lantai.

Tak sampai disitu, Reni yang emosinya sudah tersulut langsung mendorong serta merangkul Broeri hingga keduanya terguling di lantai. 

Selanjutnya Juwita langsung menarik rambut Reni agar melepaskan rangkulan ke suaminya.

Saksi Toha dan Toni yang melihat pertengkaran itu, langsung melerainya dengan cara menarik badan Reni agar menjauh dari Broeri.

Datang pula saksi Suratmi yang mengingatkan agar tidak meladeni pertengkaran itu.

Setelah pBroeri berdiri, eni kembali menghampirinya dan merangkul sambil memukul bagian belakang secara berulang kali. 

Lalu datang kakek Rusdi yang sudah memegang kayu dan langsung memukul ke arah telinga Broeri sebanyak satu kali. 

Akibatnya Broeri mengalami luka robek di bagian telinga sebelah kiri. 

Ia kemudian membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Batanghari Leko. Hingga akhirnya, perkara ini memasuki proses persidangan di PN Sekayu.

Kuasa hukum kedua terdakwa, Zulfatah mengatakan, sudah beberapa kali melakukan upaya perdamaian, namun belum menemui titik terang. Hingga akhirnya, kedua kliennya harus menjalani proses persidangan.

“Karena ini sudah disidangkan maka kami hormati proses persidangan," kata Zulfatah.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya