Berita

Tia Rahmania/Ist

Politik

Merasa Tak Adil Dipecat, Caleg Terpilih PDIP Tia Rahmania Konsultasi ke Bareskrim

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2024 | 22:46 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Caleg terpilih PDIP daerah pemilihan Banten 1, Tia Rahmania, menyambangi Bareskrim Polri di Jakarta Selatan pada Jumat (27/9).

Tia bersama tim kuasa hukumnya mengaku berkonsultasi ke penyidik Bareskrim mengenai langkah hukum atas tuduhan dari PDIP melakukan penggelembungan suara untuk lolos menjadi anggota DPR.

"Kami secara khusus hadir di Mabes Polri karena ingin melakukan konsultasi langkah hukum ataupun langkah yang bisa kita lakukan," kata Tia kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/9).


Adapun alasan konsultasi itu dilakukan karena Tia merasa kecewa atas keputusan KPU yang mengakomodasi keputusan Mahkamah PDIP.

Terlebih Tia merasa sepihak dituduh menggelembungkan suara.

Untuk itu, Tia akan membersihkan harkat dan martabat melalui ranah hukum.

Sebab, Tia merasa tidak menggelembungkan suara seusia dengan tuduhan yang ada.

"Untuk membersihkan nama baik saya. Saya seorang dosen, saya juga seorang ibu, dan saya tidak ingin dikenal sebagai seseorang yang tidak berintegritas. Saya hanya ingin nama baik saya kembali. Ini bukan bicara tentang kembalinya atau saya menjadi legislator kembali pada periode 2024, tapi yang lebih tepat lagi saya ingin membersihkan nama baik saya," kata Tia.

Sementara itu, kuasa hukum Tia Rahmania, Jupryanto Purba, mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menerima putusan Mahkamah Partai PDIP perihal Tia.

"Belum, secara resmi belum (menerima putusan Mahkamah Partai). Baru kemarin, Kamis (terima surat pemecatan)," kata Juprayanto.

Seperti diketahui bersama, Tia Rahmania sempat menjadi anggota DPR terpilih periode 2024-2029 dari PDIP sebelum dipecat.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya