Berita

Tia Rahmania/Ist

Politik

Merasa Tak Adil Dipecat, Caleg Terpilih PDIP Tia Rahmania Konsultasi ke Bareskrim

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2024 | 22:46 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Caleg terpilih PDIP daerah pemilihan Banten 1, Tia Rahmania, menyambangi Bareskrim Polri di Jakarta Selatan pada Jumat (27/9).

Tia bersama tim kuasa hukumnya mengaku berkonsultasi ke penyidik Bareskrim mengenai langkah hukum atas tuduhan dari PDIP melakukan penggelembungan suara untuk lolos menjadi anggota DPR.

"Kami secara khusus hadir di Mabes Polri karena ingin melakukan konsultasi langkah hukum ataupun langkah yang bisa kita lakukan," kata Tia kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/9).


Adapun alasan konsultasi itu dilakukan karena Tia merasa kecewa atas keputusan KPU yang mengakomodasi keputusan Mahkamah PDIP.

Terlebih Tia merasa sepihak dituduh menggelembungkan suara.

Untuk itu, Tia akan membersihkan harkat dan martabat melalui ranah hukum.

Sebab, Tia merasa tidak menggelembungkan suara seusia dengan tuduhan yang ada.

"Untuk membersihkan nama baik saya. Saya seorang dosen, saya juga seorang ibu, dan saya tidak ingin dikenal sebagai seseorang yang tidak berintegritas. Saya hanya ingin nama baik saya kembali. Ini bukan bicara tentang kembalinya atau saya menjadi legislator kembali pada periode 2024, tapi yang lebih tepat lagi saya ingin membersihkan nama baik saya," kata Tia.

Sementara itu, kuasa hukum Tia Rahmania, Jupryanto Purba, mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menerima putusan Mahkamah Partai PDIP perihal Tia.

"Belum, secara resmi belum (menerima putusan Mahkamah Partai). Baru kemarin, Kamis (terima surat pemecatan)," kata Juprayanto.

Seperti diketahui bersama, Tia Rahmania sempat menjadi anggota DPR terpilih periode 2024-2029 dari PDIP sebelum dipecat.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya