Berita

Tia Rahmania/Ist

Politik

Merasa Tak Adil Dipecat, Caleg Terpilih PDIP Tia Rahmania Konsultasi ke Bareskrim

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2024 | 22:46 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Caleg terpilih PDIP daerah pemilihan Banten 1, Tia Rahmania, menyambangi Bareskrim Polri di Jakarta Selatan pada Jumat (27/9).

Tia bersama tim kuasa hukumnya mengaku berkonsultasi ke penyidik Bareskrim mengenai langkah hukum atas tuduhan dari PDIP melakukan penggelembungan suara untuk lolos menjadi anggota DPR.

"Kami secara khusus hadir di Mabes Polri karena ingin melakukan konsultasi langkah hukum ataupun langkah yang bisa kita lakukan," kata Tia kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/9).


Adapun alasan konsultasi itu dilakukan karena Tia merasa kecewa atas keputusan KPU yang mengakomodasi keputusan Mahkamah PDIP.

Terlebih Tia merasa sepihak dituduh menggelembungkan suara.

Untuk itu, Tia akan membersihkan harkat dan martabat melalui ranah hukum.

Sebab, Tia merasa tidak menggelembungkan suara seusia dengan tuduhan yang ada.

"Untuk membersihkan nama baik saya. Saya seorang dosen, saya juga seorang ibu, dan saya tidak ingin dikenal sebagai seseorang yang tidak berintegritas. Saya hanya ingin nama baik saya kembali. Ini bukan bicara tentang kembalinya atau saya menjadi legislator kembali pada periode 2024, tapi yang lebih tepat lagi saya ingin membersihkan nama baik saya," kata Tia.

Sementara itu, kuasa hukum Tia Rahmania, Jupryanto Purba, mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menerima putusan Mahkamah Partai PDIP perihal Tia.

"Belum, secara resmi belum (menerima putusan Mahkamah Partai). Baru kemarin, Kamis (terima surat pemecatan)," kata Juprayanto.

Seperti diketahui bersama, Tia Rahmania sempat menjadi anggota DPR terpilih periode 2024-2029 dari PDIP sebelum dipecat.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya