Berita

Logo PPP/RMOL

Politik

Jaga Marwah Partai, GPK Desak Pengusutan Surat Palsu Mengatasnamakan DPP PPP

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2024 | 22:28 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Gejolak jelang penetapan pasangan calon wali kota-wakil walikota di Pilkada Banjarbaru 2024 ternyata terjadi pada 22 September 2024 lalu. Hal ini dipicu munculnya surat pencabutan dukungan terhadap pasangan Aditya-Said Abdullah yang diusung oleh PPP bersama sejumlah partai non kursi.

Surat pencabutan tersebut dari DPP PPP Nomor: 3920/IN/DPP/IX/2024 Perihal: Pembatalan Surat Keputusan dan B.Persetujuan.Parpol.KWK tanggal 19 September 2024 yang ditandatangani oleh Plt. Ketum PPP H.M. Mardiono dan H. Moh. Arwani Thomafi selalu Sekretaris Jenderal dan berstempel warna hijau DPP PPP. 

Namun belakangan terungkap jika DPP PPP tidak pernah mengeluarkan surat tersebut. Hal ini terungkap saat KPUD Banjarbaru meminta klarifikasi kepada Sekjen DPP PPP H Mohammad Thomafi. Dengan begitu surat itu dipastikan palsu.


Atas kondisi ini, Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ka’bah (PP GPK) Adrian Azhari Harahap mendesak agar DPP PPP melakukan pengusutan. Ia beralasan hal ini untuk menjaga marwah dan nama baik partai.

“GPK mendesak kepada DPP PPP agar diusut hingga tuntas terhadap pelaku pemalsuan surat tersebut, ini demi menjaga marwah dan nama baik PPP,” katanya.

Adrian menambahkan, bahwa ada pihak yang tidak bertanggung jawab sengaja ingin mempermainkan nama baik PPP. Hal itu dilakukan dengan memalsukan tanda tangan Plt. Ketum dan Sekjen sebagai simbol tertinggi pimpinan partai.

“Kami minta DPP tidak tinggal diam, laporkan ke polisi agar peristiwa demikian tidak terulang lagi. Usut hingga tuntas, siapa pelakunya, atas perintah siapa dan apa motifnya. Jangan main-main dengan nama baik institusi partai kami, ini partai warisan ulama,” demikian Adrian Azhari Harahap.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya