Berita

Logo PPP/RMOL

Politik

Jaga Marwah Partai, GPK Desak Pengusutan Surat Palsu Mengatasnamakan DPP PPP

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2024 | 22:28 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Gejolak jelang penetapan pasangan calon wali kota-wakil walikota di Pilkada Banjarbaru 2024 ternyata terjadi pada 22 September 2024 lalu. Hal ini dipicu munculnya surat pencabutan dukungan terhadap pasangan Aditya-Said Abdullah yang diusung oleh PPP bersama sejumlah partai non kursi.

Surat pencabutan tersebut dari DPP PPP Nomor: 3920/IN/DPP/IX/2024 Perihal: Pembatalan Surat Keputusan dan B.Persetujuan.Parpol.KWK tanggal 19 September 2024 yang ditandatangani oleh Plt. Ketum PPP H.M. Mardiono dan H. Moh. Arwani Thomafi selalu Sekretaris Jenderal dan berstempel warna hijau DPP PPP. 

Namun belakangan terungkap jika DPP PPP tidak pernah mengeluarkan surat tersebut. Hal ini terungkap saat KPUD Banjarbaru meminta klarifikasi kepada Sekjen DPP PPP H Mohammad Thomafi. Dengan begitu surat itu dipastikan palsu.


Atas kondisi ini, Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ka’bah (PP GPK) Adrian Azhari Harahap mendesak agar DPP PPP melakukan pengusutan. Ia beralasan hal ini untuk menjaga marwah dan nama baik partai.

“GPK mendesak kepada DPP PPP agar diusut hingga tuntas terhadap pelaku pemalsuan surat tersebut, ini demi menjaga marwah dan nama baik PPP,” katanya.

Adrian menambahkan, bahwa ada pihak yang tidak bertanggung jawab sengaja ingin mempermainkan nama baik PPP. Hal itu dilakukan dengan memalsukan tanda tangan Plt. Ketum dan Sekjen sebagai simbol tertinggi pimpinan partai.

“Kami minta DPP tidak tinggal diam, laporkan ke polisi agar peristiwa demikian tidak terulang lagi. Usut hingga tuntas, siapa pelakunya, atas perintah siapa dan apa motifnya. Jangan main-main dengan nama baik institusi partai kami, ini partai warisan ulama,” demikian Adrian Azhari Harahap.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya