Berita

Mantan penasihat Gedung Putih, John Bolton/Net

Dunia

AS Janjikan Hadiah Rp302 Miliar untuk Infromasi Tentang Buron Iran

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2024 | 16:28 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, menjanjikan hadiah bagi siapa saja yang mampu memberikan informasi mengenai tersangka yang diduga menjadi dalang di balik rencana pembunuhan pejabat Gedung Putih John Bolton.

Pada Agustus tahun 2022, AS mengumumkan bahwa seorang anggota Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran, Shahram Poursafi diduga berencana membunuh Bolton yang saat itu merupakan penasihat keamanan nasional di bawah mantan Presiden Donald Trump.

Poursafi disebut telah menawarkan 300.000 dolar AS kepada orang yang tidak dikenal di Amerika Serikat untuk membunuh Bolton di daerah ibu kota.


Namun, rencana tersebut tidak pernah berhasil karena orang itu telah menjadi informan Biro Investigasi Federal.

Dalam sebuah pernyataan, Deplu AS mengungkap hadiah untuk informasi apapun mengenai Poursafi bisa mencapai 20 juta dolar AS atau Rp302 miliar.

"Program 'Hadiah untuk Keadilan' Departemen Luar Negeri menawarkan hadiah hingga 20 juta dolar AS untuk informasi yang mengarah pada penangkapan atau hukuman Poursafi," demikian bunyi pemberitahuan tersebut, seperti dikutip dari AFP pada Jumat (27/9).

Upaya pencarian terhadap pembunuh Bolton dilakukan setelah Trump yang kini mencalonkan diri kembali melaporkan bahwa ia menghadapi ancaman kematian dari Iran.

Bolton, yang dianggap sebagai orang yang agresif dalam kebijakan luar negeri, adalah kritikus keras Iran dan menganjurkan agar Trump secara sepihak menarik diri dari kesepakatan nuklir Iran pada tahun 2018.

Rencana tersebut kemungkinan besar dijalankan setelah AS membunuh komandan tinggi Garda Nasional Qasem Soleimani di Irak pada bulan Januari 2020.

Pihak berwenang Iran menolak tuduhan tersebut, menyebutnya sengaja dikarang dan tidak masuk akal.

Amerika Serikat telah menetapkan seluruh Garda Revolusi sebagai organisasi teroris asing pada tahun 2019.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya