Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Tanpa Regulasi, Fenomena Calon Tunggal Pilkada Bisa Terjadi di Pilpres

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2024 | 15:11 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah dan DPR RI mesti mengharamkan calon tunggal muncul di dalam kontestasi pemilihan umum baik Pilkada maupun Pilpres. 

Menurut Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno, hal ini karena menyalahi hakikat demokrasi yang mengharuskan adanya persaingan politik fair dan terbuka. 

"Jangan terulang ada kekuatan politik besar mendorong semua partai politik demi melawan kotak kosong," kata Adi kepada RMOL, Jumat (27/9).


Publik berharap eksekutif dan legislatif mulai berpikir adaptif bagaimana memagari batas maksimal koalisi partai politik yang bisa menghindari calon tunggal. 

Jika ikhtiar regulasi tidak dilakukan, di kemudian hari jumlah calon tunggal yang melawan kotak kosong akan terus bermunculan. Jumlahnya bisa melipat ganda naik secara signifikan.

Oleh karena, Adi mendesak harus ada rekayasa politik untuk menghindari politik yang begitu brutal dengan cara memborong semua partai politik. 

Calon tunggal memungkinkan figur yang tak dikehendaki rakyat dengan rekam jejak yang buruk bahkan kontroversial, seperti mantan narapidana bisa terpilih menjadi kepala daerah karena ia mampu memborong semua partai politik. 

"Ujung-ujungnya yang berlaku hukum rimba politik apalagi peminat calon dari jalur independen makin sepi," jelas analis politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

Maka dari itu jika tidak ada aturan soal batas maksimal jumlah koalisi di Pilkada demi menghindari calon tunggal, bisa dipastikan di masa mendatang akan terjadi fenomena serupa di mana kekuatan politik tertentu akan mengangkut semua partai politik dalam koalisi besar. 

"Kisah sukses selalu tunggal di Pilkada sangat mungkin bisa diterapkan dalam pemilihan presiden dan wakil presiden, apalagi saat ini banyak elite partai politik tersandera kasus hukum. Sangat mudah tentunya memborong semua parpol," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Ramos-Horta Puji Toleransi dan Ketangguhan Rakyat Indonesia

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:17

Polisi Konfirmasi Korban Tewas saat Demo DPR Seorang Pedagang Cermin

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:10

Aturan Turunan UU DKJ Harus Rampung Sebelum Keppres IKN Terbit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:09

Astra Sudah Jangkau 35.726 Warga Lewat 7 Posko Gempa NTT

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:04

Penanganan Karhutla di Riau Jadi Contoh yang Baik

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:01

Budi Arie Pasang Badan Cuci Nama Jokowi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:00

Peluncuran Wajah Baru RS Tria Dipa, Hadirkan Teknologi Medis Teranyar

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:57

BI: Daripada Kredit, Mayoritas Bank Parkir Likuiditas di Surat Berharga

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

LPJ Diterima, Gus Yahya Akui Tak Sempurna Pimpin PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

Pengusutan Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor Merembet ke Dinas Pendidikan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya