Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Tanpa Regulasi, Fenomena Calon Tunggal Pilkada Bisa Terjadi di Pilpres

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2024 | 15:11 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah dan DPR RI mesti mengharamkan calon tunggal muncul di dalam kontestasi pemilihan umum baik Pilkada maupun Pilpres. 

Menurut Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno, hal ini karena menyalahi hakikat demokrasi yang mengharuskan adanya persaingan politik fair dan terbuka. 

"Jangan terulang ada kekuatan politik besar mendorong semua partai politik demi melawan kotak kosong," kata Adi kepada RMOL, Jumat (27/9).


Publik berharap eksekutif dan legislatif mulai berpikir adaptif bagaimana memagari batas maksimal koalisi partai politik yang bisa menghindari calon tunggal. 

Jika ikhtiar regulasi tidak dilakukan, di kemudian hari jumlah calon tunggal yang melawan kotak kosong akan terus bermunculan. Jumlahnya bisa melipat ganda naik secara signifikan.

Oleh karena, Adi mendesak harus ada rekayasa politik untuk menghindari politik yang begitu brutal dengan cara memborong semua partai politik. 

Calon tunggal memungkinkan figur yang tak dikehendaki rakyat dengan rekam jejak yang buruk bahkan kontroversial, seperti mantan narapidana bisa terpilih menjadi kepala daerah karena ia mampu memborong semua partai politik. 

"Ujung-ujungnya yang berlaku hukum rimba politik apalagi peminat calon dari jalur independen makin sepi," jelas analis politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

Maka dari itu jika tidak ada aturan soal batas maksimal jumlah koalisi di Pilkada demi menghindari calon tunggal, bisa dipastikan di masa mendatang akan terjadi fenomena serupa di mana kekuatan politik tertentu akan mengangkut semua partai politik dalam koalisi besar. 

"Kisah sukses selalu tunggal di Pilkada sangat mungkin bisa diterapkan dalam pemilihan presiden dan wakil presiden, apalagi saat ini banyak elite partai politik tersandera kasus hukum. Sangat mudah tentunya memborong semua parpol," pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya