Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Tanpa Regulasi, Fenomena Calon Tunggal Pilkada Bisa Terjadi di Pilpres

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2024 | 15:11 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah dan DPR RI mesti mengharamkan calon tunggal muncul di dalam kontestasi pemilihan umum baik Pilkada maupun Pilpres. 

Menurut Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno, hal ini karena menyalahi hakikat demokrasi yang mengharuskan adanya persaingan politik fair dan terbuka. 

"Jangan terulang ada kekuatan politik besar mendorong semua partai politik demi melawan kotak kosong," kata Adi kepada RMOL, Jumat (27/9).


Publik berharap eksekutif dan legislatif mulai berpikir adaptif bagaimana memagari batas maksimal koalisi partai politik yang bisa menghindari calon tunggal. 

Jika ikhtiar regulasi tidak dilakukan, di kemudian hari jumlah calon tunggal yang melawan kotak kosong akan terus bermunculan. Jumlahnya bisa melipat ganda naik secara signifikan.

Oleh karena, Adi mendesak harus ada rekayasa politik untuk menghindari politik yang begitu brutal dengan cara memborong semua partai politik. 

Calon tunggal memungkinkan figur yang tak dikehendaki rakyat dengan rekam jejak yang buruk bahkan kontroversial, seperti mantan narapidana bisa terpilih menjadi kepala daerah karena ia mampu memborong semua partai politik. 

"Ujung-ujungnya yang berlaku hukum rimba politik apalagi peminat calon dari jalur independen makin sepi," jelas analis politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

Maka dari itu jika tidak ada aturan soal batas maksimal jumlah koalisi di Pilkada demi menghindari calon tunggal, bisa dipastikan di masa mendatang akan terjadi fenomena serupa di mana kekuatan politik tertentu akan mengangkut semua partai politik dalam koalisi besar. 

"Kisah sukses selalu tunggal di Pilkada sangat mungkin bisa diterapkan dalam pemilihan presiden dan wakil presiden, apalagi saat ini banyak elite partai politik tersandera kasus hukum. Sangat mudah tentunya memborong semua parpol," pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya