Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Tanpa Regulasi, Fenomena Calon Tunggal Pilkada Bisa Terjadi di Pilpres

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2024 | 15:11 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah dan DPR RI mesti mengharamkan calon tunggal muncul di dalam kontestasi pemilihan umum baik Pilkada maupun Pilpres. 

Menurut Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno, hal ini karena menyalahi hakikat demokrasi yang mengharuskan adanya persaingan politik fair dan terbuka. 

"Jangan terulang ada kekuatan politik besar mendorong semua partai politik demi melawan kotak kosong," kata Adi kepada RMOL, Jumat (27/9).


Publik berharap eksekutif dan legislatif mulai berpikir adaptif bagaimana memagari batas maksimal koalisi partai politik yang bisa menghindari calon tunggal. 

Jika ikhtiar regulasi tidak dilakukan, di kemudian hari jumlah calon tunggal yang melawan kotak kosong akan terus bermunculan. Jumlahnya bisa melipat ganda naik secara signifikan.

Oleh karena, Adi mendesak harus ada rekayasa politik untuk menghindari politik yang begitu brutal dengan cara memborong semua partai politik. 

Calon tunggal memungkinkan figur yang tak dikehendaki rakyat dengan rekam jejak yang buruk bahkan kontroversial, seperti mantan narapidana bisa terpilih menjadi kepala daerah karena ia mampu memborong semua partai politik. 

"Ujung-ujungnya yang berlaku hukum rimba politik apalagi peminat calon dari jalur independen makin sepi," jelas analis politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

Maka dari itu jika tidak ada aturan soal batas maksimal jumlah koalisi di Pilkada demi menghindari calon tunggal, bisa dipastikan di masa mendatang akan terjadi fenomena serupa di mana kekuatan politik tertentu akan mengangkut semua partai politik dalam koalisi besar. 

"Kisah sukses selalu tunggal di Pilkada sangat mungkin bisa diterapkan dalam pemilihan presiden dan wakil presiden, apalagi saat ini banyak elite partai politik tersandera kasus hukum. Sangat mudah tentunya memborong semua parpol," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya