Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Tanpa Regulasi, Fenomena Calon Tunggal Pilkada Bisa Terjadi di Pilpres

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2024 | 15:11 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah dan DPR RI mesti mengharamkan calon tunggal muncul di dalam kontestasi pemilihan umum baik Pilkada maupun Pilpres. 

Menurut Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno, hal ini karena menyalahi hakikat demokrasi yang mengharuskan adanya persaingan politik fair dan terbuka. 

"Jangan terulang ada kekuatan politik besar mendorong semua partai politik demi melawan kotak kosong," kata Adi kepada RMOL, Jumat (27/9).


Publik berharap eksekutif dan legislatif mulai berpikir adaptif bagaimana memagari batas maksimal koalisi partai politik yang bisa menghindari calon tunggal. 

Jika ikhtiar regulasi tidak dilakukan, di kemudian hari jumlah calon tunggal yang melawan kotak kosong akan terus bermunculan. Jumlahnya bisa melipat ganda naik secara signifikan.

Oleh karena, Adi mendesak harus ada rekayasa politik untuk menghindari politik yang begitu brutal dengan cara memborong semua partai politik. 

Calon tunggal memungkinkan figur yang tak dikehendaki rakyat dengan rekam jejak yang buruk bahkan kontroversial, seperti mantan narapidana bisa terpilih menjadi kepala daerah karena ia mampu memborong semua partai politik. 

"Ujung-ujungnya yang berlaku hukum rimba politik apalagi peminat calon dari jalur independen makin sepi," jelas analis politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

Maka dari itu jika tidak ada aturan soal batas maksimal jumlah koalisi di Pilkada demi menghindari calon tunggal, bisa dipastikan di masa mendatang akan terjadi fenomena serupa di mana kekuatan politik tertentu akan mengangkut semua partai politik dalam koalisi besar. 

"Kisah sukses selalu tunggal di Pilkada sangat mungkin bisa diterapkan dalam pemilihan presiden dan wakil presiden, apalagi saat ini banyak elite partai politik tersandera kasus hukum. Sangat mudah tentunya memborong semua parpol," pungkasnya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Changhong Perpanjang Garansi Produk Elektronik hingga 25 Tahun, Ini Rinciannya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:22

Tim Satgas Hanura Mulai Safari Panaskan Mesin Partai Menuju Pemilu 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:58

Jangan Cuma Pembeli, Indonesia harus jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:51

Bank Lokal Tumbuh Pesat, Citi Pilih Tinggalkan Bisnis Ritel Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:38

Investasi Danantara Jadi Kunci Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:47

Seskab Teddy Tiga Besar Jajaran Menteri dengan Kinerja Terbaik

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:14

Elite PBNU Sibuk Urus Tambang, Gagal Pimpin Jam'iyah

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:30

Banteng Jakarta FC Bidik Juara Soekarno Cup 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:26

30 Eks Bankir Citibank Wariskan Pelajaran Karier Lewat Buku Growing with Purpose

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:50

Besok, Dishub DKI Jakarta Launching 3 Terobosan Mobilitas Warga

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:18

Selengkapnya