Berita

Ilustrasi Foto: Daerah Kepulauan/Net

Politik

RUU Daerah Kepulauan Ngambang, DPR dan DPD Kecewa ke Pemerintah

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2024 | 14:41 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Wacana Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan sudah lama bergulir di parlemen, bahkan telah diusulkan sejak 20 tahun yang lalu. Tetapi, hingga kini masih belum jelas mengenai kelanjutan pembahasannya.  

DPR bersama DPD telah berupaya untuk melakukan langkah-langkah konkrit agar RUU ini dapat naik ke tahap pembahasan, namun sampai saat ini belum menemukan titik terang.

Rapat Kerja yang digelar oleh Pansus RUU Daerah Kepulauan secara tripartit antara DPR RI, DPD RI dan Pemerintah di Ruang Rapat Pansus B DPR lantai III tersebut bertujuan menindaklanjuti RUU ini yang belum menghasilkan penyelesaian konkrit karena ketidakhadiran pihak pemerintah khususnya Menteri Dalam Negeri.


“Sangat disayangkan pada rapat kerja kedua Pansus ini tidak ada satu pun Menteri yang hadir,” keluh Wakil Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan Mercy Chriesty, Jumat (27/9). 

Satu-satunya perwakilan pemerintah yang hadir dari pihak Kemenkumham. Kementerian yang menggawangi bidang hukum ini tidak dapat bertindak lebih jauh, karena dalam Surpres yang pertama disebut Kemendagri, sehingga kementerian yang dipimpin oleh Tito Karnavian itu dianggap memiliki tanggung jawab paling utama sebagai leading sector.

Sementara itu, Ketua Komite I Fachrul Razi, mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakhadiran pihak-pihak terkait pada pansus tersebut. Ia menilai pemerintah kurang komitmen terhadap pembentukan RUU Daerah Kepulauan.

“DPD RI kecewa kepada pemerintah (Kemendagri), karena tidak hadir pada rapat pansus. Sikap pemerintah ini menunjukkan kurangnya komitmen terhadap pembentukan RUU Daerah Kepulauan. Sehingga rapat hari ini tidak bisa mengambil keputusan politik akibat tidak lengkapnya unsur pemerintah,” tegas Razi.

Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat Ongku P. Hasibuan juga mempertanyakan sikap pemerintah yang terkesan melakukan pembiaran terhadap RUU ini.

“RUU ini sepertinya diabaikan, pemerintah tidak ada komitmen sama sekali. Sementara RUU ini sangat strategis untuk dilakukan pembahasan mengingat Indonesia adalah negara kepulauan, dan sekaligus juga negara maritim dan pembangunan di sektor kelautan harus diakselerasi,” ungkap Ongku. 

Senada dengan itu, Anggota DPR dari Fraksi Golkar Agung Widyantoro menambahkan bahwa RUU ini sangat urgen sebagai kerangka normatif untuk menyelesaikan masalah di wilayah kepulauan yang terpinggirkan, terpencil dan terbelakang.

“RUU ini sangat mendesak untuk menyelesaikan berbagai permasalahan di wilayah kepulauan. Jika RUU ini dapat disepakati bersama dengan pemerintah, persoalan-persoalan dengan negara tetangga juga tidak dapat teratasi dengan baik,” jelas Agung.

Di kesempatan yang sama, Anggota DPR dari Fraksi PKS Saadiah Uluputty juga menyayangkan sikap pemerintah. 

“Surpres sudah ada dari sejak Maret 2020, sehingga sebetulnya tidak ada alasan lagi untuk menunda-nunda pembahasan RUU ini”, tetapi karena kurangnya respon dari pemerintah, RUU ini jadi mati suri”, ungkap Saadiah.

Pada akhir rapat, Anggota DPR perwakilan Fraksi PDIP Musthofa mengusulkan agar adanya terobosan supaya pembahasan dalam pansus dapat berjalan terus tanpa hambatan. “Perlu skenario lain dalam agenda rapat ini agar pembahasan RUU tetap dapat dilakukan,” tutup Mustafa.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Tujuh Kader Baru Resmi Masuk PSI, Mayoritas Eks Nasdem

Sabtu, 31 Januari 2026 | 18:11

Penanganan Hukum Tragedi Pesta Pernikahan di Garut Harus Segera Dituntaskan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:34

Kata Gus Yahya, Dukungan Board of Peace Sesuai Nilai dan Prinsip NU

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:02

Pertamina Bawa Pulang 1 Juta Barel Minyak Mentah dari Aljazair

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:29

Penegakan Hukum Tak Boleh Mengarah Kriminalisasi

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:11

Kementerian Imipas Diminta Investigasi Rutan Labuan Deli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:07

Ekonomi Indonesia 2026: Janji vs Fakta Daya Beli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:21

Gus Yahya: 100 Tahun NU Tak Pernah Berubah Semangat dan Idealismenya!

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:07

Australia Pantau Serius Perkembangan Penyebaran Virus Nipah

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:57

Mundur Massal Pimpinan OJK dan BEI, Ekonom Curiga Tekanan Berat di Pasar Modal

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:52

Selengkapnya