Berita

Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina/RMOL

Politik

Menag Yaqut Absen Rapat Evaluasi Haji Karena Kehabisan Tiket Pesawat

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2024 | 14:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Absennya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI untuk membahas evaluasi pelaksanaan ibadah Haji 2024 dikecam banyak pihak.

Bagaimana tidak, Menag Yaqut mengaku tak bisa hadir dalam rapat hari ini karena tak dapat tiket pesawat kembali ke Indonesia setelah kunjungan kerja luar negeri di Paris, Prancis, menghadiri Pertemuan Internasional untuk Perdamaian yang diadakan oleh Presiden Prancis, Emmanuel Macron.

"Alasannya karena tidak mendapatkan tiket untuk kembali ke Indonesia. Padahal memang surat yang disampaikan oleh Sekjen (Kemenag) kepada kami, disampaikan Menteri bisa hadir untuk melakukan pembahasan rapat evaluasi," kata Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9).


Menurut Selly, dalam peraturan perundang-undangan sudah diatur jika rapat kerja yang membahas evaluasi Haji itu harus dihadiri langsung oleh Menteri Agama dalam hal ini Gus Yaqut.

"Sudah dua kali rapat evaluasi Menteri Agama tidak hadir, maka dengan tenggat waktu yang DPR hanya hari ini kita punya waktu, tidak memungkinkan untuk melanjutkan pembahasan evaluasi," ujarnya.

"Maka memang di periode ini, hanya di tahun 2024 evaluasi haji tidak bisa dibahas langsung antara Komisi VII dengan Kementerian Agama," imbuh PDIP itu.  

Lebih jauh, Selly menyebut bahwa konsekuensi dari absennya Yaqut dalam rapat kerja evaluasi Haji 2024 pembahasan akan dilakukan DPR periode berikutnya.

Adapun Komisi VIII DPR menggelar Rapat Kerja bersama Menteri Agama RI, Menteri Perhubungan RI, dan Menteri Kesehatan RI, serta Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Utama PT. Garuda Indonesia dan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji.  

Rapat sedianya akan membahas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H/ 2024 M; Laporan Keuangan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H/2024 M: dan isu-isu aktual.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya