Berita

Anggota Komisi VIII DPR F-PDIP, Selly Andriany Gantina di di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat (27/9)/RMOL

Politik

Mangkir Lagi, Fraksi PDIP Tuding Yaqut Tak Patuhi UU

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2024 | 13:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut kembali absen dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat (27/9). 

Anggota Komisi VIII DPR F-PDIP, Selly Andriany Gantina menilai Yaqut tidak mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Terlebih, pembahasan raker sangat strategis terkait evaluasi Pelaksanaan Ibadah Haji 2024.

“Kalau secara aturan, memang seharusnya Menteri Agama harus hadir. Karena memang di situ (UU) eksplisit (menjelaskan) evaluasi harus dihadiri langsung oleh Menteri Agama. Artinya memang menteri tidak mematuhi undang-undang,” tegas Selly. 

Selly mengatakan, Menag Yaqut tercatat sudah dua kali absen dalam rapat kerja evaluasi Haji 2024, maka dengan tenggat waktu yang dimiliki Komisi VIII DPR hanya hari ini, akhirnya tidak memungkinkan untuk melanjutkan pembahasan evaluasi.

“Maka memang di periode ini, hanya di tahun 2024 evaluasi haji tidak bisa dibahas langsung antara Komisi 8 dengan Kementerian Agama,” sesal Politikus PDIP ini. 

Mengenai alasan Menag Yaqut absen karena kehabisan tiket pesawat usai kunjungan kerja di luar negeri, seharusnya tidak dijadikan dalih oleh mantan Ketua Umum GP Anshor itu. 

“Alasannya karena Menteri (Agama) tidak mendapatkan tiket untuk kembali ke Indonesia. Padahal memang surat yang disampaikan oleh Sekjen (Kemenag) kepada kami, disampaikan Menteri bisa hadir untuk melakukan pembahasan rapat evaluasi,” jelasnya.

Atas dasar itu, sebagai konsekuensi batalnya Raker Komisi VIII DPR dengan Menag Yaqut, maka tidak ada evaluasi Haji 2024.

“Konsekuensinya artinya di dalam periode evaluasi haji 2024 hanya di tahun ini evaluasi haji tidak dibahas langsung oleh Menteri Agama dengan Komisi VIII,” tandas dia.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya