Berita

Wali Kota New York City Eric Adams/Tangkapan layar

Dunia

Tersandung Kasus Gratifikasi, Walkot New York City Eric Adams Terancam Dibui

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2024 | 10:25 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Wali Kota New York City Eric Adams didakwa dengan tuduhan menerima sumbangan kampanye ilegal dan perjalanan mewah dari warga negara Turki. 

Dalam sidang yang berlangsung Kamis (26/9) waktu setempat, jaksa memaparkan dugaan skema yang dimulai sejak 2014 yang membantu mendanai kampanye wali kota Adams tahun 2021 dan menghadiahinya kamar gratis di hotel mewah dan makanan di restoran mewah.

Sebagai balasannya, jaksa mengatakan Adams menekan pejabat kota untuk mengizinkan konsulat baru setinggi 36 lantai di negara itu untuk dibuka meskipun ada masalah keamanan.


Pria berusia 64 tahun itu membantah melakukan kesalahan dan mengatakan ia akan melawan tuduhan tersebut di pengadilan dan menyatakan tidak akan mengundurkan diri.

"Saya akan terus melaksanakan tugas saya sebagai wali kota," katanya dalam konferensi pers, di mana sejumlah penonton mendesaknya untuk mengundurkan diri, seperti dikutip dari Reuters, Jumat (27/9).

Adams, seorang mantan polisi yang pangkatnya naik menjadi kapten, adalah orang pertama dari 110 wali kota kota yang didakwa secara pidana saat menjabat.

"Dia dapat dicopot dari jabatannya oleh Gubernur New York dari Partai Demokrat Kathy Hochul tetapi prosesnya rumit," kata profesor Sekolah Hukum Universitas Pace Bennett Gershman.

Menurut dakwaan, Adams menerima perjalanan gratis dari maskapai penerbangan Turki senilai puluhan ribu dolar saat menjabat sebagai presiden wilayah Brooklyn dan membayar 600 dolar AS untuk menginap dua malam di suite mewah di hotel St. Regis di Istanbul, jauh di bawah biaya sebenarnya sebesar 7.000 dolar AS.

Anggota Partai Demokrat tersebut menghadapi lima tuntutan pidana dan dapat menghadapi hukuman penjara puluhan tahun jika terbukti bersalah.

Ia dijadwalkan hadir di pengadilan pada hari Jumat (27/9) pukul 12 siang waktu setempat.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya