Berita

Mardani H Maming/Net

Hukum

Diduga Tidak Netral di PK Mardani Maming, KY Perlu Periksa Hakim Ansori

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2024 | 09:09 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Yudisial (KY) perlu mendalami dugaan masalah netralitas Hakim Ad Hoc Tipikor Ansori dalam memeriksa peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H. Maming.

Dikatakan Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar, pemeriksaan kepada Hakim Ansori juga perlu dilakukan lantaran rekam jejak yang pernah memperkuat putusan bebas pemilik  PT Borneo Lumbung Energi & Metal (PT BLEM) Samin Tan.

“Bisa (KY memanggil Hakim Ansori) jika ada indikasi penyelewengan atau ketidaknetralan,” tegas Abdul Fickar kepada wartawan, Jumat (27/9).

Abdul Fickar menegaskan, pemeriksaan Hakim Ansori sangat diperlukan guna membuktikan kebenaran atas dugaan ketidaknetralan dalam proses PK Mardani Maming.

"Karena itu juga bagian dari tanggung jawab KY apalagi jika ada isu-isu yang kurang sedap terhadap salah satu hakim yang menangani perkaranya," tuturnya.

Dengan demikian, Abdul Fickar berharap, Mahkamah Agung (MA) dapat bersikap objektif berdasarkan novum dan bebas dari intervensi dalam memeriksa hingga memutuskan PK Mardani Maming.

"Oleh sebab itu KY harus mengawal kasus ini karena kekhawatiran masyarakat itu pasti didasarkan pada indikasi-indikasi yang kuat," pungkasnya.

Adapun Majelis Hakim yang memimpin PK Mardani Maming adalah Ketua Majelis Sunarto, Anggota Majelis 1 Ansori,dan Anggota Majelis 2 PRIM Haryadi.

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

KPK Ngawur Sebut Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta

Rabu, 18 September 2024 | 14:21

Kaesang Kucing-kucingan Pulang ke Indonesia Naik Singapore Airlines

Rabu, 18 September 2024 | 16:24

Fufufafa Diduga Hina Nabi Muhammad, Pegiat Medsos: Orang Ini Pikirannya Kosong

Rabu, 18 September 2024 | 14:02

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

UPDATE

Rusia, China dan Iran Dituding Gunakan AI untuk Ganggu Pilpres AS

Jumat, 27 September 2024 | 09:54

Kejar Keuntungan, Toko Daring Kompak Naikkan Biaya Komisi

Jumat, 27 September 2024 | 09:41

Cuma Bangun Gedung, Jokowi Belum Pindahkan Ibu Kota ke IKN

Jumat, 27 September 2024 | 09:28

Karpet Persia, Eksotik dan Banyak Dikoleksi sebagai Investasi

Jumat, 27 September 2024 | 09:27

Satgas Impor Ilegal Bukan Penyelesaian, hanya Shock Therapy Saja

Jumat, 27 September 2024 | 09:14

Diduga Tidak Netral di PK Mardani Maming, KY Perlu Periksa Hakim Ansori

Jumat, 27 September 2024 | 09:09

Jelang Akhir Pekan Emas Antam Stagnan, Termurah Masih Dibanderol Rp780.500

Jumat, 27 September 2024 | 09:03

Zulhas: Rencana Pemindahan Pelabuhan Barang Impor Diputuskan Prabowo

Jumat, 27 September 2024 | 08:52

Komitmen Prabowo Lanjutkan Pondasi Ekonomi Jokowi, Beri Kepastian bagi Investor

Jumat, 27 September 2024 | 08:47

Prabowo-Gibran Bakal Tarik Utang Baru Rp775 Triliun di Awal Menjabat, Buat Apa?

Jumat, 27 September 2024 | 08:35

Selengkapnya