Berita

Mardani H Maming/Net

Hukum

Diduga Tidak Netral di PK Mardani Maming, KY Perlu Periksa Hakim Ansori

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2024 | 09:09 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Yudisial (KY) perlu mendalami dugaan masalah netralitas Hakim Ad Hoc Tipikor Ansori dalam memeriksa peninjauan kembali (PK) terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Mardani H. Maming.

Dikatakan Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar, pemeriksaan kepada Hakim Ansori juga perlu dilakukan lantaran rekam jejak yang pernah memperkuat putusan bebas pemilik  PT Borneo Lumbung Energi & Metal (PT BLEM) Samin Tan.

“Bisa (KY memanggil Hakim Ansori) jika ada indikasi penyelewengan atau ketidaknetralan,” tegas Abdul Fickar kepada wartawan, Jumat (27/9).


Abdul Fickar menegaskan, pemeriksaan Hakim Ansori sangat diperlukan guna membuktikan kebenaran atas dugaan ketidaknetralan dalam proses PK Mardani Maming.

"Karena itu juga bagian dari tanggung jawab KY apalagi jika ada isu-isu yang kurang sedap terhadap salah satu hakim yang menangani perkaranya," tuturnya.

Dengan demikian, Abdul Fickar berharap, Mahkamah Agung (MA) dapat bersikap objektif berdasarkan novum dan bebas dari intervensi dalam memeriksa hingga memutuskan PK Mardani Maming.

"Oleh sebab itu KY harus mengawal kasus ini karena kekhawatiran masyarakat itu pasti didasarkan pada indikasi-indikasi yang kuat," pungkasnya.

Adapun Majelis Hakim yang memimpin PK Mardani Maming adalah Ketua Majelis Sunarto, Anggota Majelis 1 Ansori,dan Anggota Majelis 2 PRIM Haryadi.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

PLN Gercep Pulihkan Listrik Pascagempa NTT: Bukti Negara Hadir

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:26

Peduli NTT, Pemkab Tuban Batalkan Pesta Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:15

Tunda Agenda Internal, PDIP Fokus Bantu Korban Gempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:00

Ketika Emak-emak Mengamuk di Depan Kepala BGN

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:50

HUT RI Momentum Bangkit Bersama di Tengah Duka Gempa

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:49

Operasional Pelabuhan Marina Disetop Pangkas Pendapatan Daerah Rp11 Miliar

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:33

PKS Yakin Rakyat Aceh Konsisten Bersama NKRI

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:30

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Bisa Dipakai via QRIS

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:27

Bitcoin Menguat Terimbas Sentimen Positif Pasar Kripto Global

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:19

HUT Ke-81 RI Diwarnai Duka Gempa NTT: Ada Kesedihan di Tengah Perayaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:17

Selengkapnya