Berita

Massa FMR dan Ratu Adil saat mendatangi Kejari Kabupaten Blitar, Rabu (25/9)/RMOLJatim

Nusantara

Kejaksaan Didesak Usut Dugaan Korupsi Pemkab Blitar

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2024 | 02:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar didesak untuk menuntaskan dugaan korupsi Pemkab Blitar selama 7 tahun ke belakang atau sejak 2018. 

Desakan ini disampaikan Front Mahasiswa Revolusioner (FMR) dan Rakyat Tuntut Amanah Keadilan (Ratu Adil) dengan mendatangi Kejari Kabupaten Blitar untuk memberikan data terkait  dugaan korupsi, Rabu (25/9).

Sebelum melakukan audiensi dengan Kajari Kabupaten Blitar Mohammad Yunus, massa sempat membentangkan poster dan spanduk dengan berbagai tulisan terkait dengan dugaan kasus korupsi di Pemkab Blitar. Selain itu, massa juga mengapresiasi kinerja Kejaksaan Kabupaten Blitar yang telah melakukan penggeledahan di kantor PDAM.


Mohammad Trijanto yang mewakili FMR dan Ratu Adil mengatakan, kedatangan ke Kejari Kabupaten Blitar untuk memberikan laporan awal adanya dugaan kasus korupsi yang ada di Pemkab Blitar pada 2017-2024.

”Kedatangan kita ini akan melakukan audiensi terkait dengan dugaan kasus korupsi yang ada di Kabupaten Blitar, terutama sejak tujuh tahun terakhir ini,” ujar Trijanto pada RMOLJatim, Kamis (26/9).

Beberapa data kasus dugaan yang dibawa ke Kejari Blitar di antaranya kasus dugaan korupsi di PDAM, kasus dugaan korupsi dana hibah dan juga kasus aset Pemkab Blitar.

Trijanto membantah bahwa audiensi dengan Kejaksaan Kabupaten Blitar ini terkait dengan Pilkada Kabupaten Blitar. 

"Tidak ada hubungannya dengan Pilkada di Blitar Raya dan Jawa Timur. Siapapun yang melakukan korupsi harus berhadapan dengan penegak hukum," tegas Trijanto.

Ditambahkan Trijanto, pihaknya akan konsisten untuk melawan segala bentuk korupsi. Intinya ada enam dugaan kasus korupsi yang dilaporkan ke kejaksaan.

"Siapapun yang terlibat korupsi dan konspirasi hukum pasti kita hajar dan kejar, termasuk penikmat dana hibah Jatim," tandasnya.

Sementara itu Kajari Kabupaten Blitar Muhammad Yunus mengatakan, pihaknya sangat terbuka jika FMR dan Ratu Adil memberikan data tentang dugaan kasus korupsi.

”Nantinya data yang diberikan akan dipelajari terlebih dahulu dan akan ada skala prioritas terkait dengan penanganan kasus korupsi,” ujar Kajari Blitar.

Yunus menambahkan bahwa nantinya kasus yang akan ditindak lanjuti merupakan kasus dengan prioritas tinggi, salah satunya menyangkut kerugian besar dan melibatkan pejabat.

”Intinya skala prioritas kita salah satunya adalah dugaan korupsi dengan kerugian negara yang besar atau yang melibatkan pejabat daerah,” pungkasnya.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya