Berita

Massa FMR dan Ratu Adil saat mendatangi Kejari Kabupaten Blitar, Rabu (25/9)/RMOLJatim

Nusantara

Kejaksaan Didesak Usut Dugaan Korupsi Pemkab Blitar

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2024 | 02:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar didesak untuk menuntaskan dugaan korupsi Pemkab Blitar selama 7 tahun ke belakang atau sejak 2018. 

Desakan ini disampaikan Front Mahasiswa Revolusioner (FMR) dan Rakyat Tuntut Amanah Keadilan (Ratu Adil) dengan mendatangi Kejari Kabupaten Blitar untuk memberikan data terkait  dugaan korupsi, Rabu (25/9).

Sebelum melakukan audiensi dengan Kajari Kabupaten Blitar Mohammad Yunus, massa sempat membentangkan poster dan spanduk dengan berbagai tulisan terkait dengan dugaan kasus korupsi di Pemkab Blitar. Selain itu, massa juga mengapresiasi kinerja Kejaksaan Kabupaten Blitar yang telah melakukan penggeledahan di kantor PDAM.


Mohammad Trijanto yang mewakili FMR dan Ratu Adil mengatakan, kedatangan ke Kejari Kabupaten Blitar untuk memberikan laporan awal adanya dugaan kasus korupsi yang ada di Pemkab Blitar pada 2017-2024.

”Kedatangan kita ini akan melakukan audiensi terkait dengan dugaan kasus korupsi yang ada di Kabupaten Blitar, terutama sejak tujuh tahun terakhir ini,” ujar Trijanto pada RMOLJatim, Kamis (26/9).

Beberapa data kasus dugaan yang dibawa ke Kejari Blitar di antaranya kasus dugaan korupsi di PDAM, kasus dugaan korupsi dana hibah dan juga kasus aset Pemkab Blitar.

Trijanto membantah bahwa audiensi dengan Kejaksaan Kabupaten Blitar ini terkait dengan Pilkada Kabupaten Blitar. 

"Tidak ada hubungannya dengan Pilkada di Blitar Raya dan Jawa Timur. Siapapun yang melakukan korupsi harus berhadapan dengan penegak hukum," tegas Trijanto.

Ditambahkan Trijanto, pihaknya akan konsisten untuk melawan segala bentuk korupsi. Intinya ada enam dugaan kasus korupsi yang dilaporkan ke kejaksaan.

"Siapapun yang terlibat korupsi dan konspirasi hukum pasti kita hajar dan kejar, termasuk penikmat dana hibah Jatim," tandasnya.

Sementara itu Kajari Kabupaten Blitar Muhammad Yunus mengatakan, pihaknya sangat terbuka jika FMR dan Ratu Adil memberikan data tentang dugaan kasus korupsi.

”Nantinya data yang diberikan akan dipelajari terlebih dahulu dan akan ada skala prioritas terkait dengan penanganan kasus korupsi,” ujar Kajari Blitar.

Yunus menambahkan bahwa nantinya kasus yang akan ditindak lanjuti merupakan kasus dengan prioritas tinggi, salah satunya menyangkut kerugian besar dan melibatkan pejabat.

”Intinya skala prioritas kita salah satunya adalah dugaan korupsi dengan kerugian negara yang besar atau yang melibatkan pejabat daerah,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya