Berita

Dok Foto/RMOLAceh

Nusantara

Lagi, Nelayan Tuntut Menteri KP Revisi Kebijakan Lobster

JUMAT, 27 SEPTEMBER 2024 | 01:25 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Gonjang-ganjing kebijakan lobster usai keluarnya Permen KP Nomor 7/2024 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.) dan Rajungan (Portunus spp.) terus berlanjut.

Sejak diterbitkan pada Maret 2024, kebijakan ini sudah banyak mendapat penolakan dari akademisi dan stakeholder terkait karena dianggap banyak celah penyimpangan. Misalnya seperti adanya monopoli benih bening lobster (BBL) yang menguntungkan segelintir pengusaha hingga merugikan nelayan dan pembudidaya lobster dalam negeri.

Setelah lebih kurang 6 bulan kebijakan itu berjalan, penyimpangan demi penyimpangan terus ditemukan di lapangan. Kendati Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan bahwa semangat permen tersebut ada di budidaya lobster namun dalam praktiknya tetap mengedepankan pengiriman BBL ke luar negeri.


Terkait itu, perwakilan nelayan lobster Pulau Bungin, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) Tison Sahabuddin meminta Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono untuk merevisi kebijakan ini.

“Kami meminta Menteri Kelautan dan Perikanan merevisi aturan kuota ekspor benih lobster, karena kami merasa ada yang janggal dan rawan untuk diselewengkan baik oleh perusahaan maupun di tingkat bawa,” ucap Tison dalam keterangan yang diterima redaksi, Kamis (26/9).

Ia merasa ketidakadilan dialami oleh para nelayan terkait kebijakan ini. Dengan begitu Tison yang juga aktif dalam paguyuban nelayan Sumbawa akan membawa masalah ini ke ranah hukum jika peraturan ini tak segera direvisi.

“Dengan ini kami siap melawan Menteri Kelautan dan Perikanan, juga Dirjen Budidaya dan Perikanan Tangkap akan kami bawa ke PTUN dan Kajati NTB. Kemudian atas kebijakan ini negara rugi,” tegasnya 

Menurut temuannya, sejak 6 bulan berjalan, BBL yang dikirim ke luar negeri sudah mendekati angka 10 juta ekor. Namun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) hanya Rp3,6 miliar (Data PMO-724).

“Benih lobster yang sudah dikirim ke Vietnam itu sudah 10 juta, coba bayangkan, sementara PNBP yang diperoleh tidak sesuai harapan. Kita nelayan di bawah ini berkonflik, ini benar-benar monopoli ke nelayan,” tegasnya lagi.

Ia mengendus adanya perusahaan joint venture dengan Vietnam terkait pengiriman BBL ke luar negeri membuat monopoli dan mengakibatkan nelayan di hanya menjadi korban.

Sambung dia, jika kondisi itu terus berjalan maka tuntutan-tuntutan dari nelayan, khususnya sekitar Sumbawa akan megalir deras.

“Jadi akan banyak lagi muncul tuntutan-tuntutan dari teman-teman,” tandasnya.

Seperti diketahui, saat ini ada 5 perusahaan yakni joint venture dengan Vietnam, yakni PT Mutagreen Aquaculture International, PT Gajaya Aquaculture International, PT Ratuworld Aquaculture International, PT Idovin Aquaculture International dan PT Idichi Aquaculture International. Namun dari 5 perusahaan tersebut, berdasarkan keterangan KKP baru 3 perusahaan yang terverifikasi.

Mereka pun diwajibkan membangun budidaya lobster di Indonesia. Pemerintah kemudian menetapkan Jembrana, Bali sebagai sentra budidaya lobster dari hasil kerja sama tersebut. Namun berdasarkan penelusuran RMOL di Jembrana, kondisi budidaya masih jauh dari yang diharapkan.

Dengan demikian, besar dugaannya bahwa budidaya di Jembrana hanya kamuflase dari KKP yang sebenarnya lebih berorientasi ke ekspor BBL.             

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya