Berita

CEO Muslim Pro Nafees Khundker/Ist

Bisnis

Muslim Pro Diunduh Lebih dari 170 Juta Kali

Investasi Tembus Rp303 Miliar
KAMIS, 26 SEPTEMBER 2024 | 18:58 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Jumlah unduhan aplikasi Muslim Pro lebih dari 170 juta kali di 190 negara per Ramadan 2024. Angkanya setara populasi Bangladesh atau melebihi jumlah penduduk Rusia. 

CEO Muslim Pro Nafees Khundker mengatakan, jumlah pengguna Muslim Pro paling banyak berada di Indonesia. 

“Sekitar 12 juta pengguna di Indonesia atau 10 persen dari total,” kata Nafees  dalam acara Muslim Pro media gathering di The Acre, Jakarta, Kamis (26/9). 


Muslim Pro menargetkan pengguna usia 18-35 tahun. Menurutnya, kelompok usia ini aktif menggunakan internet yang jarang membawa Al-Quran fisik. Fitur yang paling banyak digunakan warga Indonesia yakni peringatan waktu salat, arah kiblat, dan Al-Qur'an elektronik.

"Perjalanan kami dimulai dari kebutuhan sederhana, tetapi tumbuh dengan cepat berkat dukungan dari pengguna di seluruh dunia," kata Nafees.

Di bawah kepemimpinan Bitsmedia, yang diakuisisi oleh Bintang Capital Partners dari Malaysia dan CMIA Capital Partners dari Singapura pada 2018, aplikasi ini meraih penghargaan internasional, termasuk Islamic Economy Award di kategori Media pada Global Islamic Economic Summit 2018.

Pada tahun 2023, Muslim Pro berhasil mendapatkan pendanaan sebesar 20 juta dolar AS dalam putaran Seri A yang dipimpin oleh TaqwaTech Gobi Partners. Dana ini diinvestasikan untuk memperluas ekosistem digital Muslim Pro dan mengembangkan lebih banyak fitur inovatif, termasuk Qalbox.


Dalam hal pengembangan pasar, Muslim Pro sudah membuka perwakilan di Amerika Serikat dan Inggris. 

Nafees menyampaikan 60 persen lebih pendapatan berasal dari iklan. Hanya 30 persen yang berasal dari langganan dan sisanya kesepakatan dengan mitra.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya