Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kemenkeu Belum Tetapkan Target Penerimaan Ekspor Pasir Laut

KAMIS, 26 SEPTEMBER 2024 | 13:28 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum menetapkan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari ekspor sedimentasi pasir laut. 

Direktur Penerimaan Bukan Pajak Kementerian/Lembaga (DJA) Kemenkeu, Wawan Sunarjo, mengungkapkan bahwa target penerimaan dari ekspor pasir laut belum dapat ditentukan karena rencana tersebut baru diatur dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP).

"Untuk pasir laut baru ada PP-nya sehingga di 2025 belum ada targetnya berapa sebetulnya kami belum berani (sebut)," kata Wawan dalam Media Gathering APBN 2025: Stabilitas, Inklusivitas, Keberlanjutan di Anyer, Serang, Banten, Kamis (26/9).


Meski demikian, Wawan menyebutkan potensi penerimaan dari ekspor sedimentasi pasir laut dapat mencapai Rp2,5 triliun jika volume ekspor mencapai 50 juta meter kubik. 

"Kalau yang diekspor 50 juta meter kubik dengan harga Rp93.000 per meter kubik kali tarifnya 30-35 persen, maka kemungkinan (bisa mencapai) Rp2,5 triliun," jelasnya.

Namun, Wawan menekankan bahwa eksplorasi pasir laut tidak mudah dilakukan. Proses ini masih membutuhkan penelitian yang mendalam untuk memastikan hanya sedimentasi pasir laut yang diekspor, tanpa mengandung mineral berharga. 

"Tapi memang tidak mudah untuk eksplorasi, karena menurut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), sebelum eksplorasi sedimen perlu penelitian terlebih dahulu karena khawatir ada mineral, kalau ada mineral kan ga boleh," tegasnya.

Lebih lanjut, Wawan menyatakan bahwa pemerintah akan membentuk tim penilai dari KKP, yang mungkin bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memastikan kandungan sedimentasi pasir laut yang akan diekspor. 

"Ada tim penilaian dari KKP. Mungkin bisa dengan KLHK untuk melihat apa betul2 sedimen tidak ada kandungan mineral berharga," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya