Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kemenkeu Belum Tetapkan Target Penerimaan Ekspor Pasir Laut

KAMIS, 26 SEPTEMBER 2024 | 13:28 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum menetapkan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari ekspor sedimentasi pasir laut. 

Direktur Penerimaan Bukan Pajak Kementerian/Lembaga (DJA) Kemenkeu, Wawan Sunarjo, mengungkapkan bahwa target penerimaan dari ekspor pasir laut belum dapat ditentukan karena rencana tersebut baru diatur dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP).

"Untuk pasir laut baru ada PP-nya sehingga di 2025 belum ada targetnya berapa sebetulnya kami belum berani (sebut)," kata Wawan dalam Media Gathering APBN 2025: Stabilitas, Inklusivitas, Keberlanjutan di Anyer, Serang, Banten, Kamis (26/9).


Meski demikian, Wawan menyebutkan potensi penerimaan dari ekspor sedimentasi pasir laut dapat mencapai Rp2,5 triliun jika volume ekspor mencapai 50 juta meter kubik. 

"Kalau yang diekspor 50 juta meter kubik dengan harga Rp93.000 per meter kubik kali tarifnya 30-35 persen, maka kemungkinan (bisa mencapai) Rp2,5 triliun," jelasnya.

Namun, Wawan menekankan bahwa eksplorasi pasir laut tidak mudah dilakukan. Proses ini masih membutuhkan penelitian yang mendalam untuk memastikan hanya sedimentasi pasir laut yang diekspor, tanpa mengandung mineral berharga. 

"Tapi memang tidak mudah untuk eksplorasi, karena menurut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), sebelum eksplorasi sedimen perlu penelitian terlebih dahulu karena khawatir ada mineral, kalau ada mineral kan ga boleh," tegasnya.

Lebih lanjut, Wawan menyatakan bahwa pemerintah akan membentuk tim penilai dari KKP, yang mungkin bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memastikan kandungan sedimentasi pasir laut yang akan diekspor. 

"Ada tim penilaian dari KKP. Mungkin bisa dengan KLHK untuk melihat apa betul2 sedimen tidak ada kandungan mineral berharga," pungkasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya