Berita

Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan/RMOL

Hukum

Pahala Nainggolan Gagal Pimpin Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK

KAMIS, 26 SEPTEMBER 2024 | 10:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kinerja pencegahan korupsi di bawah kepemimpinan Pahala Nainggolan sebagai Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terbukti gagal.

Hal ini dilihat dengan masih banyaknya perkara korupsi, bahkan hingga menimbulkan kerugian keuangan negara.

Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil mengatakan, KPK merupakan salah satu lembaga yang memiliki tanggung jawab untuk melakukan pencegahan korupsi berdasarkan Pasal 1 Angka 4 UU 19/2019 tentang KPK.

"Artinya, KPK sebagai kepala pencegahan korupsi se-Indonesia," kata Kang Tamil kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis (26/9).

Selain menjabat Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring,Pahala juga dipercaya sebagai Koordinator Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

"Jika dilihat banyaknya kasus besar yang merugikan keuangan negara yang ditangani KPK maupun APH lainnya seperti Kejagung dan Polri, ini menunjukkan bahwa kinerja pencegahan KPK di bawah komando Pahala gagal," tegas Kang Tamil.

Untuk itu, Kang Tamil menyarankan kepada pimpinan KPK saat ini ataupun pimpinan KPK mendatang untuk mencopot Pahala dan mengganti dengan sosok yang benar-benar memiliki komitmen mencegah korupsi.

Kang Tamil pun membeberkan beberapa kasus korupsi yang mengalami kerugian keuangan negara yang sebenarnya bisa dicegah.

Antara lain kasus penyimpangan dana investasi PT Asabri yang merugikan negara Rp22,78 triliun, kasus penyerobotan lahan negara oleh Grup Duta Palma yang merugikan keuangan negara Rp4,9 triliun dan kerugian perekonomian negara Rp99,2 triliun.



Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

KPK Ngawur Sebut Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta

Rabu, 18 September 2024 | 14:21

Kaesang Kucing-kucingan Pulang ke Indonesia Naik Singapore Airlines

Rabu, 18 September 2024 | 16:24

Fufufafa Diduga Hina Nabi Muhammad, Pegiat Medsos: Orang Ini Pikirannya Kosong

Rabu, 18 September 2024 | 14:02

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

UPDATE

Rusia, China dan Iran Dituding Gunakan AI untuk Ganggu Pilpres AS

Jumat, 27 September 2024 | 09:54

Kejar Keuntungan, Toko Daring Kompak Naikkan Biaya Komisi

Jumat, 27 September 2024 | 09:41

Cuma Bangun Gedung, Jokowi Belum Pindahkan Ibu Kota ke IKN

Jumat, 27 September 2024 | 09:28

Karpet Persia, Eksotik dan Banyak Dikoleksi sebagai Investasi

Jumat, 27 September 2024 | 09:27

Satgas Impor Ilegal Bukan Penyelesaian, hanya Shock Therapy Saja

Jumat, 27 September 2024 | 09:14

Diduga Tidak Netral di PK Mardani Maming, KY Perlu Periksa Hakim Ansori

Jumat, 27 September 2024 | 09:09

Jelang Akhir Pekan Emas Antam Stagnan, Termurah Masih Dibanderol Rp780.500

Jumat, 27 September 2024 | 09:03

Zulhas: Rencana Pemindahan Pelabuhan Barang Impor Diputuskan Prabowo

Jumat, 27 September 2024 | 08:52

Komitmen Prabowo Lanjutkan Pondasi Ekonomi Jokowi, Beri Kepastian bagi Investor

Jumat, 27 September 2024 | 08:47

Prabowo-Gibran Bakal Tarik Utang Baru Rp775 Triliun di Awal Menjabat, Buat Apa?

Jumat, 27 September 2024 | 08:35

Selengkapnya