Berita

Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan/RMOL

Hukum

Pahala Nainggolan Gagal Pimpin Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK

KAMIS, 26 SEPTEMBER 2024 | 10:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kinerja pencegahan korupsi di bawah kepemimpinan Pahala Nainggolan sebagai Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terbukti gagal.

Hal ini dilihat dengan masih banyaknya perkara korupsi, bahkan hingga menimbulkan kerugian keuangan negara.

Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil mengatakan, KPK merupakan salah satu lembaga yang memiliki tanggung jawab untuk melakukan pencegahan korupsi berdasarkan Pasal 1 Angka 4 UU 19/2019 tentang KPK.


"Artinya, KPK sebagai kepala pencegahan korupsi se-Indonesia," kata Kang Tamil kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis (26/9).

Selain menjabat Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring,Pahala juga dipercaya sebagai Koordinator Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

"Jika dilihat banyaknya kasus besar yang merugikan keuangan negara yang ditangani KPK maupun APH lainnya seperti Kejagung dan Polri, ini menunjukkan bahwa kinerja pencegahan KPK di bawah komando Pahala gagal," tegas Kang Tamil.

Untuk itu, Kang Tamil menyarankan kepada pimpinan KPK saat ini ataupun pimpinan KPK mendatang untuk mencopot Pahala dan mengganti dengan sosok yang benar-benar memiliki komitmen mencegah korupsi.

Kang Tamil pun membeberkan beberapa kasus korupsi yang mengalami kerugian keuangan negara yang sebenarnya bisa dicegah.

Antara lain kasus penyimpangan dana investasi PT Asabri yang merugikan negara Rp22,78 triliun, kasus penyerobotan lahan negara oleh Grup Duta Palma yang merugikan keuangan negara Rp4,9 triliun dan kerugian perekonomian negara Rp99,2 triliun.



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya