Berita

Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan/RMOL

Hukum

Pahala Nainggolan Gagal Pimpin Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK

KAMIS, 26 SEPTEMBER 2024 | 10:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kinerja pencegahan korupsi di bawah kepemimpinan Pahala Nainggolan sebagai Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terbukti gagal.

Hal ini dilihat dengan masih banyaknya perkara korupsi, bahkan hingga menimbulkan kerugian keuangan negara.

Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil mengatakan, KPK merupakan salah satu lembaga yang memiliki tanggung jawab untuk melakukan pencegahan korupsi berdasarkan Pasal 1 Angka 4 UU 19/2019 tentang KPK.


"Artinya, KPK sebagai kepala pencegahan korupsi se-Indonesia," kata Kang Tamil kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Kamis (26/9).

Selain menjabat Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring,Pahala juga dipercaya sebagai Koordinator Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

"Jika dilihat banyaknya kasus besar yang merugikan keuangan negara yang ditangani KPK maupun APH lainnya seperti Kejagung dan Polri, ini menunjukkan bahwa kinerja pencegahan KPK di bawah komando Pahala gagal," tegas Kang Tamil.

Untuk itu, Kang Tamil menyarankan kepada pimpinan KPK saat ini ataupun pimpinan KPK mendatang untuk mencopot Pahala dan mengganti dengan sosok yang benar-benar memiliki komitmen mencegah korupsi.

Kang Tamil pun membeberkan beberapa kasus korupsi yang mengalami kerugian keuangan negara yang sebenarnya bisa dicegah.

Antara lain kasus penyimpangan dana investasi PT Asabri yang merugikan negara Rp22,78 triliun, kasus penyerobotan lahan negara oleh Grup Duta Palma yang merugikan keuangan negara Rp4,9 triliun dan kerugian perekonomian negara Rp99,2 triliun.



Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya