Berita

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati/Istimewa

Politik

Perludem Khawatir Ada Duplikasi Kecurangan pada Pilkada 2024

KAMIS, 26 SEPTEMBER 2024 | 05:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Modus-modus kecurangan yang terjadi pada Pemilu 2024 harus diantisipasi. Sebab dikhawatirkan kecurangan tersebut diduplikasi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

"Kalau dilihat dari putusan MK masalah Pilpres maupun Pileg hasilnya ada beberapa dugaan kecurangan, misalkan netralitas ASN, penggunaan fasilitas negara, dan lainnya bisa terulang lagi di daerah," kata Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati, di Jakarta, Rabu (25/9).

Putusan MK terkait kecurangan Pemilu 2024, lanjut Khoirunnisa, memang masih ada celah untuk dimanfaatkan lagi oleh oknum atau siapapun yang maju pada Pilkada serentak 2024.


Menurut Khoirunnisa, ada beberapa modus kecurangan pada Pemilu 2024 yang tidak dapat terbukti secara sah. Meskipun dalam pandangan orang awam hal itu merupakan pelanggaran Pemilu.

Itulah yang membuat Khoirunnisa khawatir kalau para peserta kontestasi Pilkada 2024 bakal mengikuti jejak atau modus yang digunakan pada Pemilu lalu.

"Karena MK menyatakan dalil dari pemohon tidak terbukti, kalau kita mau tarik kesimpulan MK menyadari bahwa Mahkamah kekurangan waktu untuk mendapatkan bukti yang cukup untuk memberi keyakinan," jelasnya.

Khoirunissa menegaskan, semua pihak perlu mengantisipasi duplikasi kecurangan. Terlebih, Pilkada 2024 ini cukup rawan terjadi potensi konflik.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya