Berita

Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi resmi menyerahkan instrumen ratifikasi TPNW kepada Sekretariat Jenderal PBB di New York pada Selasa, 24 September 2024/Kemlu RI

Dunia

Indonesia Resmi Ratifikasi Traktat Larangan Senjata Nuklir

RABU, 25 SEPTEMBER 2024 | 17:24 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Indonesia menindaklanjuti proses ratifikasi Traktat Pelarangan Senjata Nuklir (Treaty on the Prohibition on Nuclear Weapons/TPNW) di PBB.

Di acara Treaty Event di New York pada Selasa waktu setempat (24/9), Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi resmi menyerahkan instrumen ratifikasi TPNW kepada Sekretariat Jenderal PBB.

Dengan penyerahan Instrumen Ratifikasi ini, Indonesia secara resmi telah menjadi negara pihak pada TPNW.


"Ke depannya, Indonesia akan terus mendorong universalisasi TPNW, dengan tujuan agar lebih banyak negara menandatangani dan meratifikasi traktat ini," ungkap Kementerian Luar Negeri RI dalam sebuah pernyataan.

Dikatakan bahwa penyerahan Instrumen tersebut menegaskan peran aktif Indonesia dalam menjaga perdamaian dan keamanan internasional melalui pelucutan senjata.

"Dengan mengadopsi TPNW, Indonesia turut membentuk norma internasional yang menentang senjata nuklir dari perspektif humaniter, memberikan tekanan moral dan politik kepada negara-negara pemilik senjata nuklir untuk menghentikan pengembangannya," tambahnya.

Pada 21 November 2023, Rapat Paripurna DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan TPNW menjadi Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2023, yang mulai berlaku pada 20 Desember 2023.

TPNW pertama kali diadopsi 7 Juli 2017 dan bertujuan mengatur pelarangan senjata nuklir secara menyeluruh. Saat ini terdapat 70 negara yang telah menjadi negara pihak dan 93 negara yang meratifikasi perjanjian tersebut.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya