Berita

Presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto/Ist

Politik

Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Jangan Diganggu

RABU, 25 SEPTEMBER 2024 | 16:43 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pertumbuhan ekonomi di level 5 persen dinilai cukup positif lantaran dipertahankan di tengah tekanan eksternal dan disrupsi rantai pasokan global.

Direktur Sekolah Kajian Stratejik Global Universitas Indonesia, Athor Subroto mengatakan, capaian tersebut tidak lepas dari fondasi ekonomi yang dibangun melalui kebijakan hilirisasi.

Kebijakan ini menciptakan efek ganda secara signifikan, memperkuat sektor produksi dalam negeri, dan meningkatkan daya saing global.


"Jika kebijakan hilirisasi ini terus dilanjutkan oleh pemerintahan mendatang, potensi pertumbuhan ekonomi mencapai 8 persen bukan hal yang mustahil," kata Athor kepada wartawan, Rabu (25/9).

Yang tak kalah penting, optimisme tersebut perlu dibarengi dengan transisi pemerintahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Prabowo Subianto. Pesan Jokowi kepada jajarannya untuk mendukung pemerintahan 2024-2029 akan memberi sinyal positif bagi stabilitas pasar dan keyakinan dunia usaha.

"Transisi yang halus sangat diperlukan agar program-program strategis yang sudah berjalan bisa langsung diteruskan tanpa ada gangguan," tambah Athor.

Sementara itu, pengamat politik dan ekonomi Universitas Bung Karno, Faisyal Chaniago menyoroti strategi harmonisasi politik Presiden Jokowi dengan merangkul semua pihak. Hal ini dinilai perlu dilanjutkan Prabowo-Gibran demi menjaga stabilitas nasional. 

"Pendekatan harmonisasi politik Jokowi yang merangkul semua komponen sangat efektif dalam menciptakan stabilitas politik, dan itu penting untuk dipertahankan oleh Prabowo," tambah Faisyal.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya