Berita

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VIII DPR RI pada Selasa (24/9)/Tangkapan layar

Bisnis

BPKH Naikan Distribusi Nilai Manfaat Jemaah Haji Tunggu Jadi Rp4,4 Triliun pada 2025

RABU, 25 SEPTEMBER 2024 | 15:04 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengumumkan rencana untuk meningkatkan distribusi nilai manfaat bagi jemaah haji yang masih menunggu, dengan target mencapai Rp4,4 triliun pada 2025. 

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VIII DPR RI pada Selasa (24/9), seiring dengan paparan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) BPKH 2025.

Dalam RKAT tersebut, BPKH memproyeksikan kenaikan sejumlah indikator kinerja, termasuk target peningkatan dana kelolaan sebesar 11 persen, kenaikan jumlah pendaftar haji sebesar 9,6 persen, serta kenaikan nilai manfaat sebesar 12 persen, hingga kenaikan alokasi distribusi Virtual Account (VA) sebesar 91.3 persen.


“Asumsi imbal hasil yang optimistis ini berdasarkan skenario moderat, dengan target yield yang meningkat minimal 5 persen setiap tahunnya,” kata Fadlul dalam rapat tersebut.

Sebagai informasi, distribusi manfaat sebesar Rp4,4 triliun untuk jemaah haji yang masih menunggu ini hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya. 

Sebelumnya, nilai manfaat yang dihasilkan dari pengelolaan setoran awal jamaah digunakan untuk membiayai penyelenggaraan haji pada tahun berjalan. Namun, sejak 2018, BPKH mulai secara bertahap mendistribusikan nilai manfaat bagi jemaah tunggu secara proporsional.

Fadlul menjelaskan, dengan peningkatan alokasi VA ini, jemaah tunggu akan lebih mudah memantau nilai manfaat yang sudah terkumpul di akun mereka.

“Diharapkan kenaikan alokasi Virtual Account kepada jemaah tunggu ini akan mendorong peningkatan Virtual Account jemaah tunggu, sehingga suatu hari nilai manfaat itu bisa dibagi seluruhnya langsung kepada masing-masing akun jemaah dan saat biaya haji diumumkan jemaah haji tinggal mengecek nilai VA nya. Secara bertahap Setoran lunas akan menjadi lebih kecil setelah dikurangi nominal dalam virtual account," jelasnya.

Dalam rangka mencapai target ini, BPKH juga akan mengimplementasikan strategi investasi yang berfokus pada optimalisasi yield. Strategi ini melibatkan penempatan dana melalui mekanisme lelang, eksplorasi surat berharga syariah seperti SBSN, serta investasi emas untuk lindung nilai (hedging) yang tetap sesuai dengan prinsip syariah.

Selain itu, BPKH juga berencana memperkenalkan inovasi berbasis digital untuk mempermudah proses pengelolaan setoran awal dan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Dengan strategi tersebut, BPKH optimis dapat meningkatkan nilai manfaat bagi jemaah haji sekaligus memperkuat pengelolaan dana haji di Indonesia yang membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk regulasi yang mendukung dari para pemangku kepentingan.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya