Berita

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VIII DPR RI pada Selasa (24/9)/Tangkapan layar

Bisnis

BPKH Naikan Distribusi Nilai Manfaat Jemaah Haji Tunggu Jadi Rp4,4 Triliun pada 2025

RABU, 25 SEPTEMBER 2024 | 15:04 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengumumkan rencana untuk meningkatkan distribusi nilai manfaat bagi jemaah haji yang masih menunggu, dengan target mencapai Rp4,4 triliun pada 2025. 

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VIII DPR RI pada Selasa (24/9), seiring dengan paparan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) BPKH 2025.

Dalam RKAT tersebut, BPKH memproyeksikan kenaikan sejumlah indikator kinerja, termasuk target peningkatan dana kelolaan sebesar 11 persen, kenaikan jumlah pendaftar haji sebesar 9,6 persen, serta kenaikan nilai manfaat sebesar 12 persen, hingga kenaikan alokasi distribusi Virtual Account (VA) sebesar 91.3 persen.


“Asumsi imbal hasil yang optimistis ini berdasarkan skenario moderat, dengan target yield yang meningkat minimal 5 persen setiap tahunnya,” kata Fadlul dalam rapat tersebut.

Sebagai informasi, distribusi manfaat sebesar Rp4,4 triliun untuk jemaah haji yang masih menunggu ini hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya. 

Sebelumnya, nilai manfaat yang dihasilkan dari pengelolaan setoran awal jamaah digunakan untuk membiayai penyelenggaraan haji pada tahun berjalan. Namun, sejak 2018, BPKH mulai secara bertahap mendistribusikan nilai manfaat bagi jemaah tunggu secara proporsional.

Fadlul menjelaskan, dengan peningkatan alokasi VA ini, jemaah tunggu akan lebih mudah memantau nilai manfaat yang sudah terkumpul di akun mereka.

“Diharapkan kenaikan alokasi Virtual Account kepada jemaah tunggu ini akan mendorong peningkatan Virtual Account jemaah tunggu, sehingga suatu hari nilai manfaat itu bisa dibagi seluruhnya langsung kepada masing-masing akun jemaah dan saat biaya haji diumumkan jemaah haji tinggal mengecek nilai VA nya. Secara bertahap Setoran lunas akan menjadi lebih kecil setelah dikurangi nominal dalam virtual account," jelasnya.

Dalam rangka mencapai target ini, BPKH juga akan mengimplementasikan strategi investasi yang berfokus pada optimalisasi yield. Strategi ini melibatkan penempatan dana melalui mekanisme lelang, eksplorasi surat berharga syariah seperti SBSN, serta investasi emas untuk lindung nilai (hedging) yang tetap sesuai dengan prinsip syariah.

Selain itu, BPKH juga berencana memperkenalkan inovasi berbasis digital untuk mempermudah proses pengelolaan setoran awal dan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Dengan strategi tersebut, BPKH optimis dapat meningkatkan nilai manfaat bagi jemaah haji sekaligus memperkuat pengelolaan dana haji di Indonesia yang membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk regulasi yang mendukung dari para pemangku kepentingan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya