Berita

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VIII DPR RI pada Selasa (24/9)/Tangkapan layar

Bisnis

BPKH Naikan Distribusi Nilai Manfaat Jemaah Haji Tunggu Jadi Rp4,4 Triliun pada 2025

RABU, 25 SEPTEMBER 2024 | 15:04 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengumumkan rencana untuk meningkatkan distribusi nilai manfaat bagi jemaah haji yang masih menunggu, dengan target mencapai Rp4,4 triliun pada 2025. 

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VIII DPR RI pada Selasa (24/9), seiring dengan paparan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) BPKH 2025.

Dalam RKAT tersebut, BPKH memproyeksikan kenaikan sejumlah indikator kinerja, termasuk target peningkatan dana kelolaan sebesar 11 persen, kenaikan jumlah pendaftar haji sebesar 9,6 persen, serta kenaikan nilai manfaat sebesar 12 persen, hingga kenaikan alokasi distribusi Virtual Account (VA) sebesar 91.3 persen.

“Asumsi imbal hasil yang optimistis ini berdasarkan skenario moderat, dengan target yield yang meningkat minimal 5 persen setiap tahunnya,” kata Fadlul dalam rapat tersebut.

Sebagai informasi, distribusi manfaat sebesar Rp4,4 triliun untuk jemaah haji yang masih menunggu ini hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya. 

Sebelumnya, nilai manfaat yang dihasilkan dari pengelolaan setoran awal jamaah digunakan untuk membiayai penyelenggaraan haji pada tahun berjalan. Namun, sejak 2018, BPKH mulai secara bertahap mendistribusikan nilai manfaat bagi jemaah tunggu secara proporsional.

Fadlul menjelaskan, dengan peningkatan alokasi VA ini, jemaah tunggu akan lebih mudah memantau nilai manfaat yang sudah terkumpul di akun mereka.

“Diharapkan kenaikan alokasi Virtual Account kepada jemaah tunggu ini akan mendorong peningkatan Virtual Account jemaah tunggu, sehingga suatu hari nilai manfaat itu bisa dibagi seluruhnya langsung kepada masing-masing akun jemaah dan saat biaya haji diumumkan jemaah haji tinggal mengecek nilai VA nya. Secara bertahap Setoran lunas akan menjadi lebih kecil setelah dikurangi nominal dalam virtual account," jelasnya.

Dalam rangka mencapai target ini, BPKH juga akan mengimplementasikan strategi investasi yang berfokus pada optimalisasi yield. Strategi ini melibatkan penempatan dana melalui mekanisme lelang, eksplorasi surat berharga syariah seperti SBSN, serta investasi emas untuk lindung nilai (hedging) yang tetap sesuai dengan prinsip syariah.

Selain itu, BPKH juga berencana memperkenalkan inovasi berbasis digital untuk mempermudah proses pengelolaan setoran awal dan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

Dengan strategi tersebut, BPKH optimis dapat meningkatkan nilai manfaat bagi jemaah haji sekaligus memperkuat pengelolaan dana haji di Indonesia yang membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk regulasi yang mendukung dari para pemangku kepentingan.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya