Berita

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta/Ist

Hukum

Belum Ada Tersangka Skandal Proyek Technopark PT Hutama Karya, Ini Alasan Kejati

RABU, 25 SEPTEMBER 2024 | 09:14 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta masih memeriksa sejumlah saksi dalam kasus skandal dugaan korupsi proyek Technopark yang digarap PT Hutama Karya (Persero) tahun 2018-2020.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan mengatakan, selain memeriksa saksi, pihaknya juga masih menghitung potensi kerugian negara dalam kasus tersebut.

"Masih pemeriksaan saksi dan penghitungan potensi kerugian negara," kata Syahron kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Rabu (25/9).

Namun Syahron tidak menjelaskan rinci jumlah saksi yang diperiksa.

Sejauh ini, penyidik Pidsus Kejati Jakarta telah menyita sejumlah alat bukti dalam kasus dugaan korupsi ini 

"Penyidik telah menyita dokumen-dokumen surat, rekening koran, HP, PC, dan berkas penting lainnya guna membuat terang peristiwa pidana dan melengkapi alat bukti dalam perkara a quo," kata Syahron.

Kejati Jakarta sudah melakukan penggeledahan di tiga lokasi.

Yakni lantai 11 Gedung Cyber di Kuningan Barat, Jakarta Selatan; rumah di Perumahan Bukit Cinere Indah Kota Depok, Jawa Barat; dan rumah di Jalan Gebang Sari Dalam, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

Kasus dugaan korupsi pembiayaan proyek pengembangan tanah Technopark oleh PT Hutama Karya telah ditingkatkan Kejati Jakarta dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Namun Kejati Jakarta belum menetapkan tersangka serta mengungkap nilai kerugian keuangan negara dalam proyek pengembangan lahan dengan anggaran Rp1,2 triliun tersebut.


Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

KPK Ngawur Sebut Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta

Rabu, 18 September 2024 | 14:21

Kaesang Kucing-kucingan Pulang ke Indonesia Naik Singapore Airlines

Rabu, 18 September 2024 | 16:24

Fufufafa Diduga Hina Nabi Muhammad, Pegiat Medsos: Orang Ini Pikirannya Kosong

Rabu, 18 September 2024 | 14:02

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

UPDATE

Rusia, China dan Iran Dituding Gunakan AI untuk Ganggu Pilpres AS

Jumat, 27 September 2024 | 09:54

Kejar Keuntungan, Toko Daring Kompak Naikkan Biaya Komisi

Jumat, 27 September 2024 | 09:41

Cuma Bangun Gedung, Jokowi Belum Pindahkan Ibu Kota ke IKN

Jumat, 27 September 2024 | 09:28

Karpet Persia, Eksotik dan Banyak Dikoleksi sebagai Investasi

Jumat, 27 September 2024 | 09:27

Satgas Impor Ilegal Bukan Penyelesaian, hanya Shock Therapy Saja

Jumat, 27 September 2024 | 09:14

Diduga Tidak Netral di PK Mardani Maming, KY Perlu Periksa Hakim Ansori

Jumat, 27 September 2024 | 09:09

Jelang Akhir Pekan Emas Antam Stagnan, Termurah Masih Dibanderol Rp780.500

Jumat, 27 September 2024 | 09:03

Zulhas: Rencana Pemindahan Pelabuhan Barang Impor Diputuskan Prabowo

Jumat, 27 September 2024 | 08:52

Komitmen Prabowo Lanjutkan Pondasi Ekonomi Jokowi, Beri Kepastian bagi Investor

Jumat, 27 September 2024 | 08:47

Prabowo-Gibran Bakal Tarik Utang Baru Rp775 Triliun di Awal Menjabat, Buat Apa?

Jumat, 27 September 2024 | 08:35

Selengkapnya