Berita

Pelaku penganiayaan kekasih, AFI (21) diringkus Polres Bangkalan/Ist

Presisi

Gara-gara Chat Tak Dibalas, Mahasiswa Tega Aniaya Kekasih

RABU, 25 SEPTEMBER 2024 | 08:56 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) asal Kabupaten Gresik AFI (21) resmi menjadi tersangka usai menganiaya kekasihnya D (21).

AFI menjadi tersangka dan resmi ditahan oleh pihak kepolisian Bangkalan pada Senin (23/9)

Sebelumnya, peristiwa penganiayaan yang terjadi di depan rumah kos korban pada Sabtu (21/9) tersebut viral di media sosial.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, AF  melakukan penganiayaan karena emosi setelah korban tidak mengangkat telepon dan membalas pesan WhatsApp-nya. 

Korban yang saat itu sedang beristirahat di kosnya, kemudian didatangi AF dan langsung diseret, diinjak, serta dipukuli.

"AF melakukan penganiayaan ini karena emosi kepada korban karena dihubungi melalui telepon dan WhatsApp tidak ada respons. Padahal saat itu, korban sedang beristirahat di kosnya," kata Febri dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (25/9).

Kejadian ini terungkap setelah video amatir milik warga yang merekam aksi penganiayaan tersebut viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat korban dan pelaku sedang berbincang di depan pagar rumah kos.

Korban yang mengalami trauma psikis akibat penganiayaan tersebut, melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Bangkalan pada Minggu (22/9), selang sehari setelah insiden pemukulan.

Polisi yang menerima laporan tersebut langsung melakukan pemeriksaan dan visum terhadap korban. Sejumlah saksi juga dimintai keterangan di Mapolres Bangkalan. 

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Satreskrim Polres Bangkalan akhirnya menangkap AF di rumah kosnya pada Senin (23/9).

"Pengakuan pelaku, AF telah melakukan penganiayaan ini sebanyak 4 kali hingga yang terakhir akhirnya dilaporkan ke polisi," kata Kapolres. 

AF dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.




Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

KPK Ngawur Sebut Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta

Rabu, 18 September 2024 | 14:21

Kaesang Kucing-kucingan Pulang ke Indonesia Naik Singapore Airlines

Rabu, 18 September 2024 | 16:24

Fufufafa Diduga Hina Nabi Muhammad, Pegiat Medsos: Orang Ini Pikirannya Kosong

Rabu, 18 September 2024 | 14:02

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

UPDATE

Rusia, China dan Iran Dituding Gunakan AI untuk Ganggu Pilpres AS

Jumat, 27 September 2024 | 09:54

Kejar Keuntungan, Toko Daring Kompak Naikkan Biaya Komisi

Jumat, 27 September 2024 | 09:41

Cuma Bangun Gedung, Jokowi Belum Pindahkan Ibu Kota ke IKN

Jumat, 27 September 2024 | 09:28

Karpet Persia, Eksotik dan Banyak Dikoleksi sebagai Investasi

Jumat, 27 September 2024 | 09:27

Satgas Impor Ilegal Bukan Penyelesaian, hanya Shock Therapy Saja

Jumat, 27 September 2024 | 09:14

Diduga Tidak Netral di PK Mardani Maming, KY Perlu Periksa Hakim Ansori

Jumat, 27 September 2024 | 09:09

Jelang Akhir Pekan Emas Antam Stagnan, Termurah Masih Dibanderol Rp780.500

Jumat, 27 September 2024 | 09:03

Zulhas: Rencana Pemindahan Pelabuhan Barang Impor Diputuskan Prabowo

Jumat, 27 September 2024 | 08:52

Komitmen Prabowo Lanjutkan Pondasi Ekonomi Jokowi, Beri Kepastian bagi Investor

Jumat, 27 September 2024 | 08:47

Prabowo-Gibran Bakal Tarik Utang Baru Rp775 Triliun di Awal Menjabat, Buat Apa?

Jumat, 27 September 2024 | 08:35

Selengkapnya