Berita

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

Inilah Alasan KPK Belum Tahan Tersangka Korupsi ASDP

RABU, 25 SEPTEMBER 2024 | 07:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu dan terus berkoordinasi dengan auditor untuk mengetahui secara pasti nilai kerugian keuangan negara kasus dugaan korupsi proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019-2022.

Hal ini dilakukan KPK sebelum menyerahkan para tersangka kasus dugaan korupsi tersebut ke pengadilan.

Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat disinggung soal kapan KPK akan melakukan penahanan terhadap para tersangka usai praperadilan yang diajukan salah satu tersangka ditolak Hakim.


"Tersangka kasus ASDP kapan ditahan? Untuk perkara ASDP sendiri sebagaimana yang sudah disampaikan kan ada kerugian keuangan negara di situ, tentunya ada langkah-langkah perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh auditor, kita secara best practice penyidik akan berkoordinasi dengan auditor tersebut menunggu kapan perhitungannya bisa selesai," kata Tessa kepada wartawan, Rabu (25/9).

Selain itu, kata Tessa, tim penyidik juga akan terus berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) apakah sudah puas dengan saksi-saksi yang diperiksa, maupun alat bukti lainnya untuk segera diadili.

"Dan kalau memang sudah, saya pikir tidak ada hambatan untuk para tersangka ini dilakukan penahanan. Nanti tunggu saja updatenya," pungkas Tessa.

Pada Senin (23/9), Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi (IP) 

Dalam eksepsi, Hakim menerima eksepsi KPK selaku pihak termohon tentang permohonan praperadilan tidak jelas atau kabur (obscuur libel). Sedangkan dalam pokok perkara, Hakim menyatakan permohonan praperadilan Ira Puspadewi tidak dapat diterima, dan membebankan kepada pemohon biaya perkara sebesar nihil.

Permohonan praperadilan dengan nomor perkara 80/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL telah diajukan Ira Puspadewi pada Rabu (28/8) dengan klasifikasi sah atau tidaknya penetapan tersangka.

Selain Ira Puspadewi, tersangka KPK lainnya dalam kasus dugaan korupsi ASDP juga mengajukan praperadilan. 

Mereka adalah, Harry Muhammad Adhi Caksono selaku Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP Indonesia Ferry, Muhammad Yusuf Hadi selaku Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Indonesia Ferry. 

Terakhir, tersangka yang juga mengajukan praperadilan adalah Adjie selaku pemilik PT Jembatan Nusantara Grup.



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Dunia Film Berduka, Bintang Jurassic Park Sam Neill Meninggal Dunia

Senin, 13 Juli 2026 | 16:19

Kapolri dan Jajaran Sowan ke Cilangkap Perkuat Silaturahmi dengan Panglima TNI

Senin, 13 Juli 2026 | 16:16

Bincang Ringan di Cilangkap

Senin, 13 Juli 2026 | 16:10

Demokrat Minta Kasus Mantan Jampidsus Febrie Diserahkan ke KPK

Senin, 13 Juli 2026 | 16:06

DPR Buka Peluang Panggil Mahfud MD Bahas Dugaan Cacat Prosedur Kasus Febrie

Senin, 13 Juli 2026 | 16:02

Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI yang Jadi Korban Kebakaran Maut di Bangkok

Senin, 13 Juli 2026 | 15:59

Rasio Defisit APBN 2026 Paling Tinggi Imbas Lonjakan Belanja Negara

Senin, 13 Juli 2026 | 15:53

Prabowo Diminta Ambil Langkah Strategis Atasi Ketegangan Polri-Kejaksaan

Senin, 13 Juli 2026 | 15:44

Polri Didesak Berantas Buzzer Penyebar Disinformasi soal Pengamanan Kejaksaan

Senin, 13 Juli 2026 | 15:30

Rakernas GPA Tegaskan Dukungan Penuh ke Prabowo dan Polri

Senin, 13 Juli 2026 | 15:16

Selengkapnya