Berita

Presiden Joko Widodo (tengah)/Net

Bisnis

Smelter Freeport Jadi Bukti MIND ID Komitmen Hilirisasi

SELASA, 24 SEPTEMBER 2024 | 15:29 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pengoperasian Smelter Tembaga PT Freeport Indonesia di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) JIIPE, Gresik, Jawa Timur merupakan bukti konsistensi Holding BUMN Industri Pertambangan Indonesia, MIND ID dalam mendukung penguatan ekosistem industri.

Smelter yang diresmikan Presiden Joko Widodo pada 23 September 2024 ini diharapkan juga mampu memberi peningkatan nilai tambah mineral Indonesia. 

Dalam kunjungan peresmian smelter tersebut, Jokowi didampingi oleh sejumlah pejabat negara. Di antaranya adalah Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan Menteri Investasi Rosan Roeslani. Agenda ini juga dihadiri langsung Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas.


Presiden menyampaikan bahwa kehadiran smelter tembaga dapat meningkatkan nilai tambah dari komoditas tembaga berkali-kali lipat. Hal ini akan berdampak positif pada pendapatan perusahaan yang akhirnya juga berpengaruh terhadap penerimaan negara, mulai dari PPH badan, PNBP, royalti, PPH karyawan, pajak daerah, bea keluar, dan lain-lain.

"Hilirisasi merupakan fondasi ekonomi baru Indonesia, sehingga kita tidak lagi bertumpu kepada konsumsi domestik. Kita ingin beralih bertumpu pada produktifitas perusahaan baik BUMN maupun swasta," kata Jokowi dalam keterangan resminya, ditulis Selasa, 29 September 2024.

Jokowi yakin, dimulainya produksi smelter katoda tembaga dari Grup MIND ID ini akan membuka lapangan kerja yang sangat besar. Dia ingin ini melahirkan perusahaan industri turunan di sekitar smelter tersebut yang mampu memproduksi copper foil, kabel dan produk turunan tembaga lainnya.

Sementara itu, Erick Thohir mengatakan, rampungnya proyek pembangunan Smelter Freeport Indonesia merupakan komitmen yang kuat dari pemerintah terhadap program hilirisasi sektor pertambangan mineral batubara Indonesia.

Dia menambahkan, dengan produksi katoda tembaga Indonesia yang besar, maka akan mendorong terciptanya industri semikonduktor di Indonesia.

"Semikonduktor adalah industri baru ke depannya buat Indonesia karena bahan bakunya selinium juga ada di Indonesia," katanya.

Smelter ini akan membuat kapasitas produksi katoda tembaga Grup MIND ID yakni PTFI sekitar 1,7 juta ton per tahun. Hal ini akan mendorong total produksi katoda tembaga dari Indonesia menjadi 2 juta ton per tahun, sehingga menjadikan Indonesia sebagai produsen katoda tembaga terbesar keempat di dunia setelah China, Chile, dan Kongo.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya