Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

Kaesang Belum Tentu Salah, Begini Prosedur Penanganan Gratifikasi di KPK

SELASA, 24 SEPTEMBER 2024 | 13:33 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Terlalu cepat jika menyimpulkan jet pribadi yang ditumpangi Kaesang Pangarep masuk sebagai kategori gratifikasi. Sebab, kesimpulan gratifikasi baru akan diputuskan setelah melewati telaah dari Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK dan beberapa proses lain.

Hingga saat ini, Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengonfirmasi bahwa pihaknya masih melakukan proses telaah kasus dimaksud dan sudah dibawa dalam rapat di tingkat pimpinan.

"Untuk rapat pimpinan terkait hal tersebut informasinya sudah dilakukan. Prosesnya saat ini masih penyelesaian administratif," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/9).


Berikut ini prosedur penanganan tuduhan gratifikasi oleh KPK dihimpun redaksi dari berbagai sumber.

Prosedur penanganan hasil telaah dilaksanakan oleh Direktorat Gratifikasi Kedeputian Pencegahan dan Monitoring. Sesuai mekanisme kerja, maka Deputi Pencegahan menyampaikan hasil ke pimpinan, terkait ada atau tidaknya indikasi korupsi.

Jika Deputi Pencegahan menilai adanya dugaan indikasi telah terjadi korupsi, maka Deputi Pencegahan melimpahkan hasil penelaahan kepada Deputi Penindakan.

Berdasarkan hasil telaahan tersebut, selanjutnya pimpinan KPK memerintahkan untuk ditindaklanjuti oleh Direktur Penyidikan dan Kedeputian Penindakan untuk mencari bukti-bukti permulaan guna menemukan adanya dugaan telah terjadinya peristiwa pidana korupsi.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Jawapos TV Tumbang, Televisi dan Radio Daerah Berguguran

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:24

UPDATE

Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak hingga Akhir Agustus

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:11

IIW Indonesia 2026 Dorong Investasi dan Kolaborasi Industri Global

Kamis, 04 Juni 2026 | 12:03

Indonesia dan Madagaskar Teken Dua Perjanjian Strategis

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:59

Sah! RUU P2SK Resmi Jadi UU, Purbaya Klaim Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:46

Pergantian Pimpinan BGN Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:44

ICW Khawatir Ada Intervensi di Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Proses Penyidikan ke Publik

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:37

Prabowo Pernah Minta BPKP Tak Ragu Usut Orang Dekat Sebelum Dadan Ditangkap

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:25

KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim dan Sejumlah Lokasi Lain

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:09

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:06

Rupiah-IHSG Ambruk, Pengamat: Pasar Lebih Percaya Data, Bukan Pidato Pemerintah

Kamis, 04 Juni 2026 | 10:51

Selengkapnya