Berita

Ilustrasi Foto/Ist

Politik

Kampanye Pilkada Boleh di Kampus, Begini Aturannya

SELASA, 24 SEPTEMBER 2024 | 18:14 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kampanye Pilkada Serentak akan dilaksanakan mulai Rabu besok, 25 September hingga 23 November 2024.

Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, mengingatkan aturan mengenai kampanye Pilkada di perguruan tinggi. 

Menurutnya, hal ini diperbolehkan dengan dasar hukum putusan MK 69/PUU-XXII/2024, PKPU 13/2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Kampanye di tempat pendidikan dikecualikan bagi perguruan tinggi yang mendapat izin dari penanggung jawab perguruan tinggi atau sebutan lain dan hadir tanpa atribut Kampanye. 

"Kampanye di perguruan tinggi dilaksanakan pada Hari Sabtu dan/atau Hari Minggu," kata Titi seperti dikutip redaksi melalui akun X miliknya, Selasa (24/9).

Peserta kampanye di perguruan tinggi merupakan sivitas akademika yang tidak dilarang ikut serta kegiatan Kampanye sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun metode kampanye di perguruan tinggi meliputi pertemuan terbatas serta pertemuan tatap muka dan dialog. Kampanye di perguruan tinggi dilaksanakan dengan tidak mengganggu fungsi dan peruntukannya serta tidak melibatkan anak. 

Tempat perguruan tinggi untuk pelaksanaan kampanye meliputi gedung, halaman, lapangan dan/atau tempat lainnya, yang ditentukan oleh penanggung jawab perguruan tinggi. 

"Perguruan tinggi yang bisa menyelenggarakan kampanye meliputi universitas, institut, sekolah tinggi, politeknik, akademi, dan akademi komunitas," tutup Titi.

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

KPK Ngawur Sebut Tiket Jet Pribadi Kaesang Rp90 Juta

Rabu, 18 September 2024 | 14:21

Kaesang Kucing-kucingan Pulang ke Indonesia Naik Singapore Airlines

Rabu, 18 September 2024 | 16:24

Fufufafa Diduga Hina Nabi Muhammad, Pegiat Medsos: Orang Ini Pikirannya Kosong

Rabu, 18 September 2024 | 14:02

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

UPDATE

Mentan Sudah Buat Blue Print Ketahanan Pangan era Prabowo

Sabtu, 28 September 2024 | 16:04

Tim Ekonomi Prabowo Harus Punya Orientasi Kemajuan

Sabtu, 28 September 2024 | 15:44

Rusuh, Diskusi Kebangsaan Din Syamsudin Dkk Diobrak-Abrik Preman

Sabtu, 28 September 2024 | 15:29

Ribuan Calon Buyer dari 107 Negara Bakal Hadiri Trade Expo Indonesia 2024

Sabtu, 28 September 2024 | 14:57

Pengurus IKA Unpad Jakarta Dilantik, Ini Susunannya

Sabtu, 28 September 2024 | 14:39

Indonesia dan China Perkuat Kerja Sama Hilirisasi Industri dan Smelter

Sabtu, 28 September 2024 | 14:23

Trailer Ballerina Dirilis, Siap Ulang Sukses John Wick

Sabtu, 28 September 2024 | 14:00

Arinal Tidak Pakai Atribut PDIP di Rakerdasus DPD Lampung

Sabtu, 28 September 2024 | 13:51

OJK Terapkan Konsep Fair Trade untuk Industri Perbankan yang Adil dan Berkelanjutan

Sabtu, 28 September 2024 | 13:28

PSMTI Janji Kawal Visi Ketahanan Pangan Prabowo-Gibran

Sabtu, 28 September 2024 | 13:23

Selengkapnya