Berita

Ekonom Ahli Fiskal Awalil Rizky/Tangkapan Layar

Bisnis

Ekonom Sebut Target Kenaikan Pendapatan Negara 7 Persen di Era Prabowo Tak Realistis

SELASA, 24 SEPTEMBER 2024 | 16:46 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pendapatan negara yang ditargetkan naik mencapai Rp3.005,13 triliun, atau 7,23 persen di era pemerintahan Prabowo Subianto pada 2025 diyakini tidak realistis.

Pasalnya, laju rata-rata kenaikan pendapatan negara di era Presiden Joko Widodo (Jokowi), khususnya di dua tahun terakhir hanya mengalami kenaikan sedikit.

"Saya sebagai pembelajar ekonomi khususnya fiskal menganggap target pemerintah 7,23 persen ini tidak realistis," kata Ekonom Ahli Fiskal Awalil Rizky dalam penjelasannya di akun YouTubenya, dikutip Selasa (24/9).


Berdasarkan pemaparannya, rata-rata pendapatan negara pada 2023 naik 5,62 persen, sedangkan pada tahun 2024 diproyeksi hanya naik 0.67 persen.

Sementara dalam UU APBN 2025 yang telah disahkan DPR RI, pemerintah menetapkan target pendapatan negara sebesar Rp3.005,1 triliun, belanja negara Rp3.621,3 triliun, dan defisit Rp616,19 triliun.

"Tren dalam dua tahun terakhir ini (pendapatan APBN) hanya naik 5,62 persen, dan 0,67 persen, terus mau direboundkan ke 7,23 persen?" tegasnya.

Menurutnya, kondisi perekonomian global yang masih lesu ini menjadi salah satu faktor yang membuat target pendapatan negara tidak akan tercapai.

"Saya kira ini pengetahunan umum, ekonomi masih lesu, daya beli masih rendah, ketidakstabilan internasional masih kuat, menargetkan kenaikan negara sejauh ini, itu tidak realistis," tuturnya.

Lebih lanjut, ekonom itu mengungkapkan adanya rencana kenaikan pajak besar-besaran yang akan diberlakukan pemerintah untuk mengejar target pendapatan negara.

"Dibalik target ini ada rencana menaikan pajak 9,70 persen dan itu tidak realistis," katanya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya