Berita

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L Malau/Istimewa

Presisi

Diduga Alami Gangguan Jiwa, Ibu Kandung Bunuh Bayi Berusia 18 Hari

SELASA, 24 SEPTEMBER 2024 | 03:32 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Peristiwa tragis terjadi di Dusun III Desa Bangun Rejo, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, Senin (23/9). Seorang ibu berinisial YW (33) tega membunuh bayinya yang masih berusia 18 hari.

Menurut informasi dari kepolisian, pelaku menggorok leher anaknya setelah selesai memandikan korban. Tambahan informasi dari sumber lain menyebutkan bahwa tetangga korban, Muharni, jadi yang pertama kali menyadari kejadian ini setelah mendengar YW berkata "Tengok anakku, lihat anakku itu".

Kontan, Muharni pun berteriak kencang melihat kondisi bayi.


Warga sekitar yang mendengar teriakan Muharni segera berkerumun, dan menemukan korban sudah tak bernyawa di atas tempat tidur dengan luka robek di bagian leher. Barang bukti berupa 1 buah kapak, 1 buah parang, serta tilam bayi ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L Malau, melalui Kasi Humas, AKP Syafrudin, menyatakan sangat prihatin atas kejadian ini.

“Kejadian ini sungguh tragis dan melampaui batas kemanusiaan. Kami langsung bergerak cepat setelah mendapat laporan dari warga, dan pelaku juga telah diamankan. Selain itu, akan dalami lebih lanjut terkait psikologis kejiwaan pelaku,” ujar Syafrudin.

Motif sementara yang berhasil digali oleh pihak kepolisian mengungkapkan bahwa pelaku kecewa, karena anak yang dilahirkannya adalah seorang laki-laki. Pelaku diakui sangat menginginkan seorang anak perempuan.

Saat ini, jenazah korban sudah dibawa ke RSUD Rantau Prapat untuk dilakukan dilakukan autopsi. Sementara pelaku dibawa ke Polres Labuhanbatu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya